INDUSTRY.co.id - Jakarta - Prancis sebagai Ketua Amsterdam Declaration on Sustainable Palm Oil akan membantu pengelolaan sawit berkelanjutan di Indonesia.

Amsterdam Declaration adalah komitmen politik antarnegara Eropa yang tidak memiliki kekuatan hukum tetap dan bertujuan mendukung implementasi komitmen pihak swasta atas deforestasi dan pelestarian kelapa sawit.

"Prancis adalah mitra Indonesia untuk mengembangkan mekanisme keberlanjutan berdasarkan lanskap pertanian," ujar Duta Besar Prancis untuk Lingkungan Hidup Xavier Sticker dalam sesi wawancara terbatas dengan beberapa media di Kedutaan Besar Prancis di Jakarta, Kamis (25/1/2018).

Selama tiga hari kunjungannya di Jakarta dan Pekanbaru, Riau, ia membawa serta anggota delegasi yang terdiri atas pemerintah Prancis, Badan Pembangunan Prancis (AFD), Pusat Kerja Sama Internasional untuk Agronomi (CIRAD), dan aliansi bisnis Prancis untuk industri sawit berkelanjutan.

Sticker ingin membangun dialog terutama dengan pelaku industri sawit untuk mengetahui pencapaian, tantangan, dan peluang yang mereka lakukan untuk mendukung pengelolaan sawit berkelanjutan.

Hasil dari dialog tersebut akan ditindaklanjuti dengan pertukaran pengetahuan dan penelitian, serta pengembangan mekanisme keberlanjutan berdasarkan lanskap pertanian.

Menurut dia, pemerintah Prancis dan Indonesia, juga para pemangku kepentingan lainnya memiliki tanggung jawab bersama untuk berkolaborasi dan menemukan solusi yang tepat terkait isu sawit.

"Kita perlu menciptakan kolaborasi kebijakan terbaik untuk membantu memenuhi harapan para petani kecil, produsen dan konsumen, tanpa mengabaikan prinsip konservasi alam untuk membantu negara mencapai target pengurangan karbon," tutur dia.

Niat Prancis untuk membantu Indonesia menjadi angin segar di tengah isu sawit yang kembali mengemuka setelah Parlemen Eropa menyetujui RUU penghapusan biofuel berbahan kelapa sawit pada 2021.

RUU tersebut berisi rencana untuk meningkatkan penggunaan energi terbarukan hingga 35 persen dari total penggunaan energi secara keseluruhan sekaligus juga membatasi penggunaan bahan bakar nabati dari makanan dan tanaman sampai hanya tujuh persen dari seluruh bahan bakar transportasi.

Pemerintah Indonesia secara tegas memprotes RUU yang dianggap diskriminatif serta mengabaikan fakta bahwa perkebunan kelapa sawit telah membantu jutaan masyarakat Indonesia keluar dari kemiskinan dan dikelola secara berkelanjutan.

Mengatakan bahwa RUU tersebut belum dapat diimplementasikan sebelum proses konsultasi dengan Dewan Eropa dan Komisi Eropa, Sticker mengatakan bahwa Prancis akan mendorong Uni Eropa mengembangkan rencana aksi untuk menyelesaikan isu ini dengan mempertimbangkan kepentingan berbagai pihak termasuk negara produsen seperti Indonesia.

"Kami akan mendorong Uni Eropa untuk terlibat secara aktif dalam menemukan solusi bersama dengan para pemangku kepentingan lainnya," tegasnya. (ant)