INDUSTRY.co.id - Jakarta - Pemberlakuan secara wajib SNI mainan anak yang ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional (BSN) mempertimbangkan resiko atas penggunaan mainan.

Advertisement

”Kita tidak bisa membayangkan buah hati kita mengalami kecelakaan karena penggunaan mainan yang tidak aman,”kata Kepala Pusat Sistem Penerapan Standar BSN, Wahyu Purbowasito di Jakarta, Rabu (24/1/2018).

Beberapa resiko dari penggunaan mainan yang tidak aman, seperti bahaya tertelan dan tersedak. Sebagai contoh, asesoris yang tertempel pada boneka, bisa lepas dan tertelan. Kemudian, bahaya kerusakan alat pendengaran yang ditimbulkan suara seperti sirine mobil-mobilan. 

Advertisement

"Yang lebih membahayakan adalah bahaya pada mata seperti pistol mainan atau panah-panahan. Juga bahaya terjerat atau tercekik yang ini biasa dijumpai pada permainan tali," katanya.

Selain itu, bahaya tersayat dan tergores, dari mainan yang terbuat dari bahan plastik, kayu, logam dan mika. Bahaya terjatuh yang biasa dijumpai pada ayunan atau seluncuran. 

Advertisement

“Bahaya terjepit, tersetrum, terpapar zat kimia berbahaya, serta terbakar adalah resiko bahaya yang bisa saja menimpa buah hati kita,”ujar Wahyu.

Wahyu menjelaskan, SNI yang ditetapkan BSN secara prinsip memuat persyaratan mutu yang menjadikan mainan aman digunakan. 

Advertisement

Dengan mempertimbangkan faktor-faktor tersebut, Wahyu mengajak semua pihak untuk mendukung kebijakan pemerintah memberlakukan SNI secara wajib. 

“Tidak ada niatan apapun dari pemerintah selain ingin melindungi anak-anak Indonesia harapan bangsa dari bahaya mainan terutama yang berasal dari impor yang belum tentu ada jaminan kualitasnya,”ujar Wahyu.

Di sisi lain, pelaku usaha dalam negeri pun terdongkrak usahanya mengingat produk impor yang membanjiri pasar Indonesia. “Untuk Usaha Mikro dan Kecil yang kemungkinan terkena dampak kebijakan ini, dibantu pemerintah mengurus sertifikasi SNI,”kata Wahyu.

Beberapa UKM pun sukses mengembangkan usahanya seperti contoh produk Omocha Toys yang berlokasi di Bogor, Jawa Barat. Omocha Toys berhasil menembus pasar retail lantaran mengantongi sertifikat SNI. Perusahaan lain non UKM seperti PT. Sinar Harapan Plastik (SHP) juga mengaku merasa diuntungkan dengan adanya SNI.

Sampai saat ini tercatat sudah ada 94 pelaku usaha dengan lebih dari 90 merk yang mengantongi sertifikat SNI. “Kalau bukan kita sendiri yang memastikan jaminan keselamatannya, lalu siapa lagi?” tegas Wahyu.