OSO Tegaskan akan Pecat Kader yang Melanggar AD/ART

Oleh : Herry Barus | Selasa, 16 Januari 2018 - 08:54 WIB

 Oesman Sapta Odang (OSO) Ketum Umum Hanura Oesman
Oesman Sapta Odang (OSO) Ketum Umum Hanura Oesman

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Hanura Oesman Sapta Odang menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika perlu pemecatan terhadap siapa saja telah melanggar anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.

"Ini hanya dilakukan oleh sebagian kecil orang yang akan merusak partai. Kita akan tindak tegas siapapun " kata Ketum Hanura Oesman Sapta Odang usai rapat harian DPP Partai Hanura di Jakarta, Senin (15/1/2018)

Sebelumnya ada pertemuan beberapa pengurus yang menyatakan OSO tidak percaya yang dipimpin Sekjen DPP Hanura Syarifuddin Suddeng dan "memecat" Oesman Sapta sebagai ketum DPP Partai Hanura.

Lebih lanjut Oesman menjelaskan dirinya sedang menertibkan internal agar dalam menjalankan roda organisasi sesuai dengan AD/ART yang ada . OSO juga menegaskan bahwa untuk pengelolaan keuangan partai maka harus melalui Bendahara Umum.

"Keuangan partai harus jelas dan harus melalui bendahara umum, di luar itu tanggungjawab masing-masing," kata OSO.

Sebelumnya santer beredar isu terkait adanya uang mahar bagi para calon peserta pilkada. Namun dengan penjelasan ini OSO menegaskan kalaupun ada itu merupakan oknum sehingga menjadi tanggungjawab masing-masing.

"Kalau ada isu calon-calon legislatif di DPR RI harus membayar satu sampai dua miliar rupiah, itu bohong. Yang ada justru kalau ada kader potensial maka partai yang akan membiayai," kata OSO.

Sementara terkait klaim bahwa ketua dewan pembina Wiranto ikut menyetujui pemecatan dirinya, OSO mengaku Wiranto tidak menyetujui.

"Saya sudah telepon pak Wiranto dan tidak setuju. Pak Wiranto tegaskan jalankan sesuai AD/ART partai. Jadi pasti pak Wiranto tak setuju (pemecatan)," kata OSO.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Melalui Sertifikasi B Corp, Xurya menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, baik dalam aspek lingkungan maupun sosial.

Senin, 29 April 2024 - 21:56 WIB

Perusahaan Energi Terbarukan Indonesia, Xurya, Raih Sertifikasi B Corp

Menegaskan fokus perusahaan pada perkembangan yang berkelanjutan, Xurya menjadi salah satu pionir perusahaan energi terbarukan di Indonesia yang Tersertifikasi B Corp.

 PAPDI Umumkan Pembaruan Rekomendasi Jadwal Vaksinasi Dewasa 2024

Senin, 29 April 2024 - 21:00 WIB

PAPDI Perbarui Rekomendasi Vaksin Dewasa Dengan Menambahkan PCV15

Selain diberikan kepada bayi dan anak-anak, vaksin PCV15 juga telah disetujui oleh BPOM untuk diberikan kepada dewasa guna memberikan perlindungan terhadap 15 serotipe bakteri pneumokokus.

Dialog Forum Merdeka Barat 9 (FMB9) yang mengangkat tema 'Lindungi Hak Pekerja dalam Bisnis'. (FMB9)

Senin, 29 April 2024 - 20:40 WIB

Perpres 60/2023, Pemerintah Dorong Bisnis Ramah HAM & Kesejahteraan Pekerja

Jakarta, FMB9 - Pemerintah telah mengesahkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan Hak Asasi Manusia sebagai respons terhadap kebutuhan akan perlindungan…

Direksi BNI usai paparan kinerja

Senin, 29 April 2024 - 18:33 WIB

BNI Raih Laba Bersih Rp5,33 Triliun Kuartal I 2024

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI konsisten mencatatkan pertumbuhan kinerja keuangan yang positif dan berkelanjutan pada periode awal tahun 2024.

Program BISA

Senin, 29 April 2024 - 18:05 WIB

Cegah Stunting di Jawa Barat dan NTT, Program BISA Tingkatkan Perilaku CTPS Sebesar 81,5%

Save the Children bersama dengan mitra konsorsium Unilever Lifebuoy, berhasil meningkatkan Perilaku Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS) di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program…