INDUSTRY.co.id - Pemerintah mestinya tidak perlu saling lempar tanggung jawab terkait terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 soal kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), kalau saja kebijakan tersebut bisa dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat.

Advertisement

Proses komunikasi kebijakan ini yang hilang dari mekanisme pembuatan kebijakan di tingkat elite, akibatnya pemerintah seolah-olah  enggan untuk bertanggung jawab terhadap apa yang diputuskannya.

“Padahal kalau mau, pemerintah tinggal saja merasionalisaai PP tersebut ke publik dengan membeberkan latar belakang PP tersebut, apa tujuan dan dampaknya bagi masyarakat. Itu kan dapat dikomunikasikan secara baik, “ujar Umbu Pariangu, Dosen Fisipol Undana Kupang, Sabtu (7/1)

Advertisement

Dikatakan lebih lanjut oleh Umbu, “Saya khawatir, pemerintah kita sudah mulai mengalami paranoid terhadap elektabilitasnya, sehingga mulai menjaga jarak dengan risiko-resiko  dari suatu kebijakan. “

Kendala psikologis ini kendala psikologis ini sebenarnya bisa dijembatani oleh peran staf ahli presiden dalam memberikan pertimbangan , bagaimana meyakinkan publik bahwa kebijakan tersebut merupakan pilihan pemerintah yang penting, misalnya untuk meningkatkan pelayanan publik.

Advertisement

Di sisi lain, karakter masyarakat kita itu sejatinya fleksibel dan punya daya lenting yang bagus menghadapi tantangan ekonomi sehari-hari.

“Bagi mereka yang terlebih penting sesungguhnya bagaimana pemerintah bisa menjamin bahwa kebijakan yang dibuat bisa memiliki dampak yang menguntungkan mereka.Jangan-jangan kebijakan itu justru menguntungkan sekelompok pihak,” ujar Umbu yang juga Mengajar Kebijakan Publik di Undana Kupang.(Hrb)

Advertisement