Tak Sanggup Bayar, 70 Perusahaan di Banten Ajukan Penangguhan UMK 2018

Oleh : Ahmad Fadli | Kamis, 28 Desember 2017 - 14:32 WIB

Buruh Demo
Buruh Demo

INDUSTRY.co.id, Banten- Kepala Disnakertrans Banten, Al Hamidi mengatakan, ada 70 perusahaan mengajukan penangguhan upah minimum Kabupaten/kota (UMK) 2018 dengan alasan ketidakmampuan secara finansial.

Di aturan Permenakertrans Nomor 231 tahun 2003 tentang Tata Cara Penangguhan UMK, disebutkan paling lambat pengajuan UMK, 10 hari sebelum SK UMK berlaku. Jadi paling akhir tanggal 20 Desember, dan mereka perusahaan itu mengajukan sebelum tanggal 20 Desember, kata Alhamidi dilansir Antaranews.com, Rabu (27/12/2017).

Ia menjelaskan, saat ini Disnakertrans masih melakukan verifikasi faktual kelapangan, melakukan pengecekan satu per satu ke perusahaan-perusahaan yang menjaukan penangguhan UMIK tersebut.

Tim hari ini bekerja terakhir. Saya belum dapat laporan resminya dan besok akan kita pleno-kan untuk menetapkan perusahaan mana saja yang bisa disetujui dan ditolak pengajuan penangguhan UMK 2018,kata Alhamidi.

Kepala Seksi Jaminan Sosial dan Pengupahan pada Disnakertrans Banten, Karna Wijaya menambahkan, pleno akan dilakukan oleh dewan pengupahan yang diketuai oleh Kepala Disnakertrans Banten. Masing-masing tim yang dibentuk untuk melakukan verifikasi lapangan tersebut akan melaporkan hasilnya untuk diputuskan diterima atau ditolak.

Setelah dilakukan pleno, hasilnya kita serahkan kepada Bapak Gubernur Banten untuk dibuatkan surat keputusan (SK). Insya Allah tanggal 1 Januari paling lambat SK itu sudah terbit,kata karna.

Menurut karna, ada tiga hal yang menjadi alasan puluhan perusahaan tersebut mengajukan keberatan atas besaran UMK 2018. Pertama, perusahaan tersebut beralasana karena disesuaikan dengan order yang diterima perusahaan.

Mereka kan ada yang menerima order sampai Maret atau Apriil. nah untuk selanjtunya mereka belum ada kepastia kelanjutan produksinya, kata dia.

Kemudian, kata dia, pertimbangan lainnya mengajukan penangguhan UMK karena kondisi keuangan perusahaan yang tidak mampu dan ketiga kebanyakan yang mengajukan penangguhan itu industri padat karya yang karyawannya lebih banyak.

Tentunya akan kita cek satu persatu, termasuk apakah syarat ada kesepakatan antara pekerja dengan perusahaan, apakah benar atau tidak. Karena sebenarnya, kunci dari disetujuinya penangguhan UMK adalah adanya surat kesepakatan tadi,kata Karna.

Sebanyak 70 perusahaan yang mengajukan UMK 2018 tersebut diantaranya Kabupaten Tangerang 43 perusahaan, Kota Tangerang 20, Kabupaten Serang enam dan Lebak, satu perusahaan.

Diketahui, UMK 2018 yang telah ditetapkan oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, untuk UMK Pandeglang Rp2.353.549,14, Lebak Rp2.312.384 dan Kota Serang senilai Rp3.116.275,76. Kemudian Cilegon Rp3.622.214,61, Kabupaten Tangerang Rp3.555.834,67, Kota Tangerang Rp3.582.072,99, Kota Tangerang Selatan Rp3.555.834,67 dan Kabupaten Serang Rp3.542.713,50.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

(Ki-Ka) Jonathan Walbridge, Komisaris Utama Indonet; Donauly Situmorang, Direktur Indonet; Andy Rigoli, Direktur Utama Indonet pada acara Public Expose PT Indointernet Tbk (Indonet) 2024 yang digelar hari ini, Rabu, 8 Mei 2024

Rabu, 08 Mei 2024 - 18:21 WIB

Top! 3 Dekade Beroperasi, Indointernet (Indonet), Konsisten Mengembangkan Infrastruktur Digital dan Sukses Raih Laba Bersih Tertinggi

Jakarta- PT Indointernet Tbk (Indonet), penyedia infrastruktur digital terkemuka dan terpercaya di Indonesia, berhasil meraih laba bersih sebesar Rp253,26 miliar di tahun 2023, lebih tinggi…

Karyawan Gunarso diangkat sebagai Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda)

Rabu, 08 Mei 2024 - 18:03 WIB

Food Station Siapkan Strategi Dukung Ketahanan Pangan di Jakarta

Jakarta-Karyawan Gunarso diangkat sebagai Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) menggantikan Pamrihadi Wiraryo. Keputusan itu disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham…

Suasana Konferensi Pers Acara Puncak HUT Dekranas ke-44 di Press Room Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo),

Rabu, 08 Mei 2024 - 17:51 WIB

Dewan Kerajinan Nasional Indonesia Gelar HUT ke 44 di Solo

Jelang Acara Puncak Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-44, Dewan Kerajinan Nasional Indonesia (Dekranas) tengah melakukan berbagai persiapan.

Presiden Direktur PT Sasa Inti, Dr. Rudolf Tjandra, Penjabat (Pj) Bupati Probolinggo, Ugas Irwanto, S.sos, M.Si, dan Founder & CEO Suryanesia, Rheza Adhihusada

Rabu, 08 Mei 2024 - 17:37 WIB

PT Sasa Inti Gandeng Suryanesia Pasang PLTS Atap Berkapasitas 503,125 kWp di Pabrik Probolinggo

PT Sasa Inti (Sasa) meresmikan instalasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap yang terpasang di pabrik Probolinggo, Jawa Timur dengan kapasitas 503,125 kWp. Pemasangan PLTS atap ini berkolaborasi…

Dok. Kementerian Perindustrian

Rabu, 08 Mei 2024 - 17:18 WIB

Kemenperin Hasilkan Kerjasama Industri Alat Kesehatan Senilai USD 10,5 Juta di EXPOMED EUROSIA 2024

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pengembangan industri alat kesehatan agar bisa semakin berdaya saing global. Terlebih lagi, industri alat kesehatan merupakan salah…