INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi III DPR akan menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan KPK, Kapolri dan Jaksa Agung pada Senin, terkait penanganan tindak pidana korupsi, agar pemberantasan korupsi tidak menimbulkan kegaduhan, namun harus hasil nyata.
"Agenda rapat koordinasi antaraparat penegak hukum dalam hal penanganan tipikor. Selama 15 tahun KPK berdiri kita belum melihat kemajuan yang signifikan dalam menekan perilaku korutif, bahkan sebaliknya, makin masif," kata Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo di Jakarta, Senin (16/10/2017)
Sementara itu terkait rencana penuntutan satu atap dengan Densus Tipikor, sebenarnya tidak persis demikian yang dimaksudkan Kapolri.
Dia menilai Jaksa tidak dimasukkan dalam satu atap penuntutan seperti di KPK, namun cukup memanfaatkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) penututan dari jaksa-jaksa terpilih untuk menangani kasus-kasus dari Densus Tipikor Polri.
"Karena itu tidak dibutuhkan UU baru dan terkait anggaran tidak ada masalah karena Komisi III DPR sudah menyetujuinya. Densus Tipikor penting, agar ke depannya KPK lebih fokus pada penanganan kasus-kasus tipikor besar yang tidak bisa ditangani Polri dan Kejaksaan," ujarnya.