INDUSTRY.co.id - Pekanbaru - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional, Irjen Pol Armin Depari menyatakan bahwa senjata yang dimiliki oleh instansinya tidak perlu dicemaskan dan dikhawatirkan karena tujuan penggunaannya hanya untuk penjahat.

Advertisement

"Kalau ada yang dipertanyakan senjata BNN saya kira yang takut hanya penjahat. Yang khawatir senjata BNN dan kepolisian saya kira itu hanya pelaku kriminal," katanya kepada awak media di Pekanbaru saat ekspos tangkapan 25 Kilogram Sabu-Sabu dan 25 ribu butir pil ekstasi, Jumat (6/10/2017)

Hal itu dikatakannya saat memberikan penjelasannya terkait ditembaknya satu dari dua pembawa narkoba dengan jumlah di atas. Dua pembawa narkoba tersebut diamankan di Kilometer 76, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Kamis (5/10).

Advertisement

Dia menambahkan bahwa senjata yang digunakan BNN adalah untuk melindungi dan melayani masyarakat.

Tentu, lanjutnya para petugas sudah dilatih dan diarahkan untuk melakukan tindakan tegas dengan senjata organik yang dimiliki.

Advertisement

"Senjata yang kita miliki ini bukan untuk mengusir di sawah," imbuhnya.

Hal inilah kemudian diberlakukan terhadap para sindikat yang terlibat narkoba. Dalam proses harus dilakukan tindakan keras menggunakan senjata yang dimiliki.

Advertisement