INDUSTRY.co.id - Jakarta- Komisi Pemberantasan Koprupsi (KPK) menanggapi terkait adanya warga masyarakat yang melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri.

Advertisement

"Kalau pelaporan pada penegak hukum tentu saja kita percayai Kepolisian dan Kejaksaan akan menjalankan secara fair. Kami percaya pada profesionalitas Kepolisian dan Kejaksaan bahwa kita sedang menangani kasus besar dengan segala dinamika yang ada," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (3/10/2017)

Febri pun menegaskan jika terjadi pelaporan seperti itu, maka pihaknya tentu tidak akan berhenti bekerja atau melambat dalam penanganan kasus korupsi terutama KTP-elektonik (KTP-e).

Advertisement


Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengonfirmasi adanya warga masyarakat yang melaporkan Ketua Agus Rahardjo ke Bareskrim Polri.

"Seorang lelaki melapor ke Bareskrim. Dia melaporkan banyak hal, termasuk salah satunya yang dilaporkannya Ketua KPK," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta.

Advertisement

 

 

Advertisement