Pemerintah Diharapkan Jangan Melunak kepada PT Freeport
Oleh : Ahmad Fadli | Selasa, 03 Oktober 2017 - 04:00 WIB

Wakil Ketua Umum Kadin Kawasan Timur Indonesia Andi Rukman Karumpa
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mengharapkan pemerintah jangan sampai melunak terkait negosiasi dengan PT Freeport Indonesia terkait dengan status Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
"Kami harap pemerintah jangan mau ditekan. Tetap saja pada skema semula divestasi 51 persen," kata Wakil Ketua Umum Kadin Kawasan Timur Indonesia, Andi Rukman Karumpa, di Jakarta, Senin (2/10/2017)
Menurut Andi, dalam proses negosiasi, manuver-manuver sebagaimana diperlihatkan Freeport adalah hal biasa karena biasanya dalam negosiasi semua pihak pasti tidak mau merugi.
Namun, Andi menilai posisi pemerintah dalam lobi-lobi pengambilalihan PT Freeport Indonesia masih sangat kuat.
Untuk itu, ujar dia, pemerintah harus tetap kukuh agar divestasi saham sampai 51 persen diselesaikan paling lambat 31 Desember 2018.
Penilaian dilakukan, lanjutnya, dengan menghitung manfaat kegiatan usaha pertambangan Freeport di Papua hingga tahun 2021, atau sejalan dengan berakhirnya Kontrak Karya di Indonesia pada 2021.
Andi juga mengimbau agar Freeport mematuhi aturan yang ada di Indonesia terkait valuasi saham divestasi, dan penghitungan divestasi harus sesuai Peraturan Menteri ESDM No 9 Tahun 2017. (Ant)
Baca Juga
Penjualan Bersih Mencapai Rp 906,25 Miliar di 2021, Ifishdeco Berencana…
Cetak Rekor Laba, Produsen Nikel Ifishdeco Berencana Akuisisi Tambang…
Perkiraan Potensi Sumber Daya Mineral Onto PT Sumbawa Timur Mining…
MIND ID Catat Pertumbuhan Kinerja Positif di Tahun 2021
Teken Komitmen Investasi Capai USD 728 Juta, Adaro Bakal Bangun Smelter…
Industri Hari Ini

Rabu, 18 Mei 2022 - 22:01 WIB
Tanggapan Pegadaian Atas Pemberitaan Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas
Jakarta- PT Pegadaian menanggapi pemberitaan media tentang adanya gugatan melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terhadap PT Pegadaian atas dugaan pelanggaran hak cipta layanan Tabungan Emas…

Rabu, 18 Mei 2022 - 21:58 WIB
Pegadaian Umumkan 12 Nasabah Beruntung yang Akan Makan Malam Bersama Raffi Ahmad dan Nagita Slavina
Jakarta- PT Pegadaian umumkan nama 12 orang yang menjadi pemenang dalam Program Pengundian April Emas Pegadaian 2022 pada hari Kamis (12/5).

Rabu, 18 Mei 2022 - 21:15 WIB
Perkuat Sektor Asuransi dan Dana Pensiun, IFG Gelar Konferensi Internasional
Indonesia Financial Group (IFG) akan menggelar IFG International Conference 2022. Penyelenggaraan ini merupakan upaya memeperkuat ekosistem sektor asuransi dan dana pensiun yang sejat dan berkelanjutan.…

Rabu, 18 Mei 2022 - 20:29 WIB
ASABRI Lebih Dekat Melayani Peserta Dengan 1000 lebih Titik Layanan
PT ASABRI (Persero) senantiasa berinovasi dan melakukan transformasi dibuktikan dengan berkembangnya titik layanan ASABRI Link yang sampai saat ini telah mencapai lebih dari 1000 titik layanan…

Rabu, 18 Mei 2022 - 19:38 WIB
Melalui 'Cut The Tosh', Multi Bintang Ajak Masyarakat Kolaborasi Ciptakan Lingkungan Lebih Baik
Multi Bintang Indonesia, produsen minuman merek bir bintang yang ikonik dan heineken di Indonesia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk bersama-sama menciptakan kolaborasi yang bermakna…
Komentar Berita