INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pemerintah menegaskan soal anggaran bantuan sosial untuk luar negeri akan diangarkan sebanyak Rp1 triliun bagi negara-negara yang kurang berkembang. Tahun ini, belum ada anggaran khusus untuk hal tersebut.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengungkapkan, anggaran tersebut akan dialokasikan pada 2018.
"Kita mencadangkan tahun 2018 sebesar Rp1 triliun. Ini sebagai alat politik," kata dia di Jakarta, Senin (25/9/2017).
Agar bantuan tersebut sesuai dengan amanat, maka perlu diawasi. Jangan sampai bantuan tersebut tidak tepat penggunaan. Meskipun Indonesia negara yang sedang berkembang, patut dihargai keberanian pemerintah yang menyiapkan alokasi khusus tersebut.
"Good Corporate Governance akan dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan dulu. Ini akan dijaga betul,"katanya.