INDUSTRY.co.id - Jakarta- Bank Indonesia perlu meninjau kebijakan isi ulang uang elektronik (e-money) agar masyarakat dapat dilindungi hak-haknya serta selaras dengan arahan pemerintah yang ingin menggalakkan kebijakan nontunai di tengah masyarakat.

Advertisement

"Jangan bertindak seolah-olah menjadi bank komersil yang mencari untung. Sebab itu, BI mesti meninjau ulang kebijakan top up (isi ulang) tersebut," kata Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan kepada awak media, Senin (18/9/2017)

Menurut dia, kebijakan tersebut tidak memiliki visi yang sama dengan konsep "cashless society" (masyarakat nontunai) yang juga sedang gencar disosialisasikan oleh BI sendiri.

Advertisement

Heri Gunawan juga menilai, tidak tepat bila pembangunan penyediaan infrastruktur terkait e-money dijadikan alasan untuk menerapkan kebijakan pungutan tersebut.

Untuk itu, ujar Heri, sudah seharusnya BI melihat masalah ini secara objektif dan berbagai regulasi yang dikeluarkan juga harus menguntungkan masyarakat.
 

Advertisement

 

Advertisement