INDUSTRY.co.id - Jakarta – Grup Ajinomoto Indonesia memperkuat penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dengan memperoleh Sertifikat Halal Jasa Penyimpanan untuk seluruh gudang cabang PT Ajinomoto Sales Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari upaya perusahaan menjaga kehalalan produk, tidak hanya dalam proses produksi, tetapi hingga penyimpanan dan distribusi ke konsumen.
Sertifikasi tersebut mencakup lima gudang cabang yang berlokasi di Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, dan Semarang. Pencapaian ini mempertegas komitmen Ajinomoto dalam menerapkan sistem jaminan halal secara terintegrasi di sepanjang rantai pasok, sejalan dengan ketentuan regulasi Jaminan Produk Halal di Indonesia.
Bagi Ajinomoto Indonesia, penerapan SJPH meliputi seluruh tahapan bisnis, mulai dari pengembangan produk, pembelian dan penerimaan bahan baku, produksi, penyimpanan, hingga distribusi. Dengan demikian, pengendalian kehalalan tidak berhenti di fasilitas produksi, tetapi juga mencakup penanganan produk selama berada di gudang dan dalam proses pengiriman.
Sertifikat Halal Jasa Penyimpanan menjadi pengakuan atas pemenuhan persyaratan SJPH di fasilitas penyimpanan perusahaan. Melalui sertifikasi ini, Ajinomoto memastikan produk tetap terlindungi dari potensi kontaminasi maupun risiko lain yang dapat memengaruhi status kehalalannya selama proses penyimpanan dan distribusi.
Dalam memenuhi standar sertifikasi, PT Ajinomoto Sales Indonesia menerapkan sejumlah prosedur pengelolaan gudang, termasuk pelatihan personel, pengawasan proses penyimpanan, penerapan prosedur operasional sesuai ketentuan halal, serta evaluasi berkala. Perusahaan juga memastikan mitra distribusi yang bekerja sama telah memenuhi persyaratan jaminan produk halal.
Proses pemeriksaan dan verifikasi fasilitas dalam sertifikasi tersebut dilakukan oleh LPPOM selaku Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Direktur dan Koordinator Auditor Halal Internal (AHI) PT Ajinomoto Indonesia, Hermawan Prajudi, mengatakan sertifikasi seluruh gudang cabang menjadi bagian dari upaya perusahaan menjaga kehalalan produk secara konsisten hingga ke tangan konsumen.
“Pencapaian ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan kehalalan produk tetap terjaga hingga diterima konsumen. Dengan tersertifikasinya seluruh gudang cabang, kami semakin memperkuat sistem jaminan halal yang terintegrasi dari hulu hingga hilir, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang aman, berkualitas, dan terjamin kehalalannya,” ujar Hermawan.
Sertifikat Halal Jasa Penyimpanan tersebut diserahkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kepada Direktur PT Ajinomoto Sales Indonesia, Ayi Syuhada. Dalam kesempatan itu, BPJPH mengapresiasi kontribusi perusahaan dalam memperkuat ekosistem halal nasional.
Deputi Bidang Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH, Mamat Salamet Burhanudin, menilai sertifikasi tersebut menunjukkan komitmen pelaku usaha dalam menerapkan standar halal secara menyeluruh di berbagai aktivitas bisnis.
“Sertifikasi Halal Jasa Penyimpanan yang diperoleh PT Ajinomoto Sales Indonesia mencerminkan komitmen perusahaan dalam menerapkan standar halal secara menyeluruh. Kami berharap pencapaian ini dapat menjadi inspirasi bagi pelaku usaha lainnya untuk terus memperkuat implementasi Sistem Jaminan Produk Halal di seluruh proses bisnisnya,” kata Mamat.
Melalui sertifikasi ini, Grup Ajinomoto Indonesia tidak hanya memperkuat sistem pengendalian halal internal, tetapi juga mendukung pengembangan ekosistem halal nasional. Perusahaan menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan produk yang aman, berkualitas, dan terjamin kehalalannya bagi masyarakat Indonesia.