INDUSTRY.co.id, Amsterdam–Berlian Banjarmasin, yang dikenal di kalangan masyarakat Banjar sebagai Intan Sultan Adam, akan resmi kembali ke tanah air. Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon dan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Kerajaan Belanda Rianne Letschert telah menandatangani perjanjian penyerahan (transfer agreement) untuk pengembalian 20 benda budaya Indonesia di Indonesia House Amsterdam, pada Jumat (09/10/2026)

Berlian yang akan dikembalikan berukuran sekitar 38 karat ini. Berlian ini bagian dari regalia Sultan Banjarmasin, dipakai sebagai kalung yang digantung di leher Sultan. Setelah Sultan Adam Al-Watsiq Billah wafat pada 1857, terjadi krisis suksesi. 

Pada 24–25 Juni 1859, di bawah tekanan militer Belanda, Sultan Tamdjidillah II dipaksa turun takhta. Keesokan harinya, regalia kesultanan — termasuk berlian — disita. Dokumen resmi Belanda tentang penyerahan tersebut berjudul Proces Verbaal van Afpakking (Laporan Penyitaan). Rijksmuseum sendiri secara terbuka menyebut berlian ini sebagai jarahan perang (war booty). Kesultanan Banjar kemudian dibubarkan sepihak oleh Belanda. Berlian dibawa ke Batavia lalu dikirim ke Belanda pada 1861. 

Dubes RI Untuk Kerajaan Belanda, L. Amrih Jinangkung dari Den Haag, Minggu (11/10/2026) menyatakan dirinya tidak mengetahui persis harga berlian tersebut. Namun Amrih yakin harganya sangat tinggi. 

“Harganya pasti sangat sangat tinggi. Tidak hanya soal fisik bendanya, tetapi soal nilai yang terkandung di dalam berlian itu sebagai pusaka Kasultanan Banjar. Dan tentu, nilai berlian jauh lebih tinggi lagi dari perkiraan karena nilai sejarahnya,” ujar Amrih Jinangkung. 

Berlian Banjar ini aslinya berbobot 70 karat. Setelah dipotong dan dipoles, berlian mengalami perubahan bentuk dan beratnya menjadi 38,24 karat. Berlian Banjar atau Banjarmasin Diamond ini berdimensi : 2,2 cm (panjang), 1,7 cm (lebar) , 1,4 cm (tinggi) serta 7,65 gram (berat). Warna dan tingkat kejernihan berlian ini termasuk kategori E color and SI2 clarity.

Berlian dengan kategori E color, artinya berlian ini tidak berwarna. Pada skala warna GIA (Gemological Institute of America) yang berkisar dari D hingga Z, tingkat warna E merupakan tingkat warna tertinggi kedua (tepat di bawah D). Terkait dengan ini, tampilannya, terlihat tidak berwarna oleh mata telanjang. Tidak ada jejak rona kuning atau cokelat yang tampak, bahkan saat dibandingkan secara berdampingan dengan tingkat warna yang lebih tinggi. Berlian dengan kategori E memiliki harga yang jauh lebih mahal karena termasuk berlian langka. 

Berlian ini termasuk dalam tingkat kejernihan SI2. Artinya SI2 adalah singkatan dari *Slightly Included* 2. Tingkat ini berada di dekat batas bawah skala kejernihan untuk perhiasan berkualitas tinggi, tepat di atas kategori *Included* (I1–I3). Tampilannya terdapat inklusi atau cacat internal seperti kristal kecil, *cloud* [kabut], atau *feather* [retakan halus menyerupai bulu]) dan *blemish* (cacat permukaan) yang terlihat dibawah pembesaran 10x. Terkadang, cacat ini dapat terlihat dengan mata telanjang, tergantung pada ukuran, warna (gelap/terang), dan letak cacat tersebut.

Raja Willem III menolak pemberian berlian ini. Sialnya, berlian ini juga beberapa kali gagal dijual. Akhirnya pusaka sakral Kasultanan Banjar ini akhirnya masuk koleksi koleksi Rijksmuseum pada 1902.

*NILAI RUPIAH*
Berlian alami dengan kualitas seperti ini diperkirakan bernilai antara $1,8 juta hingga $2,8 juta di pasar grosir terbuka, dengan nilai jual eceran atau lelang yang bisa lebih tinggi bergantung pada kualitas potongannya.


Berat Karat & Kelangkaan (~38,23 karat): Berlian yang ditambang dengan berat lebih dari 30 karat sangatlah langka. Berlian 38 karat berada di tingkatan elit di mana harga per karat meroket secara eksponensial dibandingkan dengan berlian yang lebih kecil. Fakta bahwa berlian ini dipotong dari batu mentah sekitar 70 karat menunjukkan  hasil sekitar 54%, yang merupakan hasil yang sangat efisien dan sangat presisi sukses untuk kristal mentah yang tidak beraturan.

Tingkat Warna (E): Berlian dengan warna E yang "Sangat Putih" (*Exceptionally White*) merupakan tingkat tertinggi kedua dalam skala warna tak berwarna (*colorless*). Pada batu berukuran besar, sifat tak berwarna memiliki nilai jual yang jauh lebih tinggi karena sedikit saja nuansa kuning atau warna dasar akan terlihat sangat jelas pada volume kristal yang besar.

Tingkat Kejernihan (SI2): "Slightly Included 2" (SI2) berarti batu tersebut memiliki inklusi yang terlihat di bawah perbesaran 10x; dengan bobot 38 karat, cacat-cacat ini hampir pasti dapat dilihat dengan mata telanjang. Meskipun peringkat SI2 secara signifikan menurunkan nilai batu dibandingkan dengan batu berkualitas *Flawless* atau setara VS, warna E yang murni membantu mengimbangi penurunan nilai tersebut.

Dimensi (2,2 x 1,7 x 1,4 cm): Ukuran fisik ini menunjukkan karakteristik batu yang sangat padat dan tebal (dengan berat tepat 7,65 gram, mengingat 1 karat setara dengan 0,2 gram). Distribusi bobot tersebut (misalnya, jika batu ini dipotong dengan bentuk klasik seperti *Pear*, *Cushion*, atau *Emerald*) akan menentukan harga akhirnya.

Jadi berapa nilai Banjarmasin Diamond ini ? 

Di platform seperti Rare Carat, berlian seberat 34,75 karat dengan tingkat warna sedikit lebih rendah namun kejernihan lebih tinggi (F SI1) memiliki nilai lebih dari $2,2 juta. Sementara harga grosir acuan per karat untuk batu dengan spesifikasi E/SI2 dalam kategori ukuran sangat besar berkisar antara $45.000 hingga lebih dari $75.000 per karat.

Jika berat berlian (38,23 ct) dikalikan dengan tarif per karat untuk kategori yang sangat langka ini, diperoleh kisaran nilai dasar antara $1.720.000 hingga $2.860.000 atau kisaran Rp 30.100.000.000 hingga Rp 50.050.000.000. Nilai ini dengan asumsi kurs 1 dolar US sebesar Rp 17.500.

*PUSAKA TAK TERNILAI*
Bagi Indonesia, kembalinya Intan Sultan Adam bukan hanya soal kembali ke pemilik aslinya. Berlian ini merupakan simbol penting bagi masyarakat Banjar sekaligus bagian dari jati diri dan identitas budaya bangsa. 

Selain berlian Banjarmasin, 19 benda budaya lainnya juga dikembalikan, di antaranya Al-Qur’an milik keluarga Teuku Umar dan gulungan Wayang Beber Jawa dari abad 17. Benda-benda lainnya meliputi pedang Sikin Panjang dari Aceh, manuskrip yang berkaitan dengan Kesultanan Aceh, serta panel arsitektur dan batu nisan dari wilayah Aceh.  

Keseluruhan benda tersebut diperoleh Belanda selama masa kolonial melalui tekanan, paksaan, atau penyitaan. Benda-benda tersebut tidak hanya merupakan artefak sejarah, tetapi juga merepresentasikan memori kolektif, tradisi intelektual, identitas budaya, dan warisan nasional Indonesia.

Bagi Indonesia, pemulangan atau repatriasi tidak sekadar berarti pengembalian benda budaya secara fisik. Repatriasi merupakan langkah nyata untuk memulihkan hak kepemilikan atas warisan budaya yang telah lama berada di luar negeri, sekaligus memperkuat identitas nasional dan memastikan bahwa benda-benda tersebut beserta sejarah yang terkandung di dalamnya dapat dilestarikan serta diwariskan kepada generasi mendatang.

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menegaskan bahwa repatriasi harus menjadi landasan bagi pemulihan dan rekonsiliasi, bukan membuka kembali luka sejarah.

 “Kami meyakini bahwa rekonsiliasi yang sejati membutuhkan tindakan nyata, rasa saling menghormati, dan tekad bersama untuk membangun masa depan yang lebih baik.” Ia juga menegaskan kembali komitmen Indonesia terhadap tiga prinsip mendasar, yaitu care, research dan educate. Ketiga prinsip tersebut menekankan pentingnya pelestarian yang bertanggung jawab, kolaborasi ilmiah yang setara, serta perluasan akses publik terhadap warisan budaya dan sejarah.

Terkait dengan pengembalian harta pusaka Indonesia ini, Amrih Jinangkung, menegaskan, penandatanganan tersebut mencerminkan komitmen untuk membangun kemitraan yang lebih kuat pada masa mendatang. Proses repatriasi telah menunjukkan nilai dialog dan kerja sama yang konstruktif, serta diharapkan dapat mempererat persahabatan kedua negara di masa depan.

Selain transfer agreement untuk 20 benda budaya di atas, kedua Menteri juga menandatangani transfer agreement untuk sisa Koleksi Dubois, yang terdiri atas sekitar 29.763 benda dan 427 sisa jasad manusia yang dikumpulkan oleh Eugène Dubois di wilayah Hindia Belanda pada akhir abad ke-19 hingga awal abad ke-20. Koleksi ini memiliki nilai ilmiah dan historis yang signifikan, termasuk spesimen yang berkaitan dengan penelitian evolusi manusia dan Homo erectus.