INDUSTRY.co.id - JAKARTA - Kementerian Perindustrian terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) industri sebagai fondasi penting dalam meningkatkan produktivitas dan daya saing manufaktur nasional.
Upaya tersebut dilaksanakan melalui pendidikan dan pelatihan vokasi yang diselaraskan dengan kebutuhan dunia industri.
"Pembangunan industri nasional tidak hanya membutuhkan investasi dan teknologi, tetapi juga SDM yang kompeten, adaptif, dan sesuai dengan kebutuhan industri. Karena itu, pembangunan SDM industri harus menjadi bagian yang terintegrasi dalam penguatan struktur industri nasional," kata Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (11/10/2026).
Menurut Menperin, peningkatan produktivitas tenaga kerja menjadi salah satu faktor penting untuk memperkuat daya saing. Kemenperin menargetkan produktivitas tenaga kerja industri manufaktur meningkat dari Rp 124,35 juta per orang pada 2025 menjadi Rp 147,7 juta per orang pada 2029.
"Pendidikan vokasi perlu memiliki keterkaitan yang kuat dengan kebutuhan dunia industri. Konsep link and match dan penguatan dual system menjadi pendekatan penting agar lulusan memiliki kompetensi yang relevan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan dunia kerja," ujarnya.
Sarmuji menambahkan, pengembangan kompetensi juga perlu mengikuti perubahan teknologi yang berlangsung cepat, mencakup penguasaan kompetensi digital, otomasi, analisis data, hingga keamanan siber.
"Dengan SDM industri yang semakin kompeten, produktivitas tenaga kerja dapat terus ditingkatkan dan pada akhirnya memperkuat daya saing industri manufaktur nasional," katanya.
Sejalan dengan arahan tersebut, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin menjalankan program pendidikan dan pelatihan vokasi melalui 13 perguruan tinggi vokasi, sembilan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan tujuh Balai Diklat Industri (BDI).
Program tersebut mencakup pendidikan vokasi sistem ganda, pelatihan kompetensi, sertifikasi, inkubasi bisnis, serta pengembangan kompetensi Industri 4.0.
Plt. Kepala BPSDMI Adie Rochmanto Pandiangan dalam rapat kerja internal Kemenperin pada Kamis (8/10) mengatakan, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan diarahkan pada kebutuhan nyata sektor industri melalui penguatan kurikulum, kompetensi tenaga pengajar, infrastruktur pendidikan, serta keterhubungan dengan dunia usaha dan dunia industri.
"BPSDMI terus memastikan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan memiliki relevansi dengan kebutuhan industri. Lulusan tidak hanya dibekali pengetahuan, tetapi juga kompetensi praktis dan sertifikasi yang dibutuhkan di lingkungan kerja," katanya.
Minat masyarakat terhadap pendidikan vokasi industri tercermin dari tingginya jumlah pendaftar. Hingga 30 Juni 2026, terdapat 61.744 pendaftar pada pendidikan tinggi vokasi dengan kuota 4.566 orang, sedangkan pendidikan menengah vokasi menerima 33.592 pendaftar untuk kuota 2.749 orang.
"Tingginya minat tersebut menjadi modal penting untuk menyiapkan talenta industri sejak jenjang pendidikan. Pada saat yang sama, kualitas lulusan terus diperkuat agar memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri dan perkembangan teknologi," ujar Adie.
Ia menambahkan, BPSDMI memperkuat ekosistem pengembangan SDM melalui sertifikasi kompetensi, inkubasi bisnis, serta peningkatan kompetensi Industri 4.0. Dengan pendekatan tersebut, lulusan memiliki pilihan untuk bekerja, melanjutkan pendidikan, maupun mengembangkan kewirausahaan industri.
Penguatan SDM industri tersebut menjadi bagian dari sasaran pembangunan jangka menengah BPSDMI hingga 2029. Persentase SDM industri yang kompeten ditargetkan meningkat hingga 89 persen, sementara persentase lulusan pendidikan yang bekerja dan memiliki kompetensi ditargetkan mencapai 88 persen pada 2029.