INDUSTRY.co.id - Jakarta, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan bea dan cukai sebesar Rp 128,8 triliun atau sekitar 70 persen dari target Rp 184 triliun hingga akhir November 2016. Pencapaian ini lebih sedikit rendah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yaitu Rp 135, 5 triliun.
“Meski realisasi baru mencapai kisaran 70 persen, pihaknya optimis penerimaan pada akhir 2016 akan mencapai kisaran 97 persen dari target yang telah ditetapkan dalam APBN 2016,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, Jumat (23/12/2016).
Kata Heru, realisasi bea masuk telah mencapai Rp28,1 triliun atau 84,19 persen dari target Rp33,3 triliun, cukai Rp98,2 triliun atau 66,34 persen dari target Rp148,1 triliun dan bea keluar Rp2,54 triliun atau 101,66 persen dari target Rp2,5 triliun.
Dari cukai tersebut, penerimaan hasil tembakau baru mencapai Rp93,7 triliun atau 66,14 persen dari target Rp141,7 triliun, ethil alkohol Rp145,7 miliar atau 96,2 persen dari target Rp146,6 miliar dan minuman mengandung ethil alkohol Rp4,3 triliun atau 83,43 persen dari target Rp5,2 triliun.
Tahun lalu, dalam periode yang sama, realisasi bea masuk mencapai Rp27,4 triliun, cukai Rp104,8 triliun dan bea keluar Rp3,2 triliun.
Ia menambahkan, penerimaan cukai dari hasil tembakau akan meningkat pada Desember ini, dan bisa memberikan kontribusi maksimal ke negara.
“Transaksi yang dilakukan pada tahun 2016, harus selesai di 31 Desember. Dengan demikian, pembelian pita cukai bulan November dan Desember, mesti dibayar pada akhir Desember," pungkasnya