INDUSTRY.co.id - JAKARTA – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) mulai memasuki tahap baru pengembangan minyak dan gas bumi (migas) nonkonvensional (MNK) di Zona Rokan. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Kontrak Bagi Hasil (KBH) MNK Rokan melalui anak usahanya, PT PHE Rokan Nonkonvensional.
Pengembangan MNK Rokan menjadi bagian dari strategi jangka panjang PHR untuk menjaga keberlanjutan produksi di tengah semakin matangnya lapangan migas konvensional. Selain itu, proyek ini diarahkan untuk membuka sumber daya migas baru guna mendukung ketahanan energi nasional.
Perjalanan pengembangan MNK Rokan telah dimulai melalui pengeboran Gulamo DET-1 pada 2023 dan dilanjutkan dengan Kelok DET-1 pada 2024. Kedua sumur tersebut menjadi bagian dari studi potensi MNK pada struktur North Aman.
Hasil pemboran dan pengujian Gulamo DET-1 serta Kelok DET-1 semakin memperkuat keyakinan PHR terhadap potensi MNK di North Aman. Struktur tersebut diperkirakan memiliki sumber daya terambil atau recoverable resources mencapai 724 juta barel setara minyak (MMBOE).
Besarnya potensi tersebut menjadi dasar PHR untuk melanjutkan tahapan appraisal guna mengonfirmasi besaran sumber daya sekaligus potensi pengembangannya. North Aman juga diproyeksikan menjadi fondasi awal pengembangan MNK yang lebih luas di Wilayah Kerja Rokan, termasuk peluang pada struktur South Aman, Rangau, dan Balam.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengatakan pengembangan MNK Rokan menjadi langkah penting untuk membuka sumber pertumbuhan produksi baru ketika lapangan migas konvensional semakin mature.
Menurut dia, besarnya potensi sumber daya harus diterjemahkan menjadi cadangan dan produksi melalui percepatan appraisal, penerapan teknologi yang tepat, serta dukungan keekonomian dan regulasi yang kompetitif.
“Rokan kita dorong menjadi pionir sekaligus pembuktian bahwa Migas Non Konvensional dapat dikembangkan secara komersial di Indonesia,” kata Djoko.
Ia menambahkan, pemerintah telah menyiapkan regulasi dan insentif untuk mendukung pengembangan MNK. Tantangan berikutnya adalah mempercepat seluruh tahapan proyek hingga dapat menghasilkan produksi.
“Potensinya sudah kita lihat, regulasi dan insentif juga telah disiapkan. Sekarang yang paling penting adalah bagaimana seluruh tahapan dapat berjalan lebih cepat sampai menghasilkan produksi. Kalau MNK Rokan berhasil, ini akan membuka jalan bagi pengembangan potensi MNK di wilayah lain dan menjadi sumber baru untuk mendukung peningkatan produksi serta ketahanan energi nasional,” ujarnya.
Dari sisi Pertamina, Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza menilai pengembangan MNK Rokan bukan sekadar pembangunan sumur, tetapi juga menjadi tahap awal pembentukan ekosistem MNK di Indonesia.
“Yang kita bangun bukan hanya sumurnya, tetapi ekosistemnya. MNK membutuhkan integrasi kemampuan subsurface, drilling dan completion, stimulasi, teknologi, supply chain, serta sumber daya manusia yang berbeda dari pengembangan migas konvensional. Rokan menjadi starting point bagi Pertamina dan Indonesia untuk membangun learning curve tersebut,” ujar Oki.
Menurut Oki, apabila ekosistem dan keekonomian MNK di Rokan dapat dibangun secara kompetitif, model tersebut berpeluang diterapkan pada wilayah MNK lainnya.
“Jika ekosistem ini berhasil kita bangun dan keekonomiannya semakin kompetitif, model yang dikembangkan di Rokan dapat direplikasi ke potensi MNK lainnya. Inilah langkah awal menuju pengembangan MNK Indonesia dalam skala yang lebih besar,” tambahnya.
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Sunaryanto mengatakan PHE optimistis pengembangan MNK dapat memberikan kontribusi terhadap produksi minyak nasional dalam jangka panjang.
“Pengembangan MNK memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan produksi minyak di dalam negeri,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PHR Muhamad Arifin mengatakan penandatanganan KBH MNK Rokan merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan energi nasional. Menurutnya, pengembangan MNK sekaligus menjadi sarana membangun kompetensi baru di sektor hulu migas.
“MNK bukan hanya proyek eksplorasi, melainkan fondasi baru yang akan menjadi investasi strategis untuk meningkatkan ketahanan energi nasional dan membangun kompetensi baru di hulu migas di Indonesia,” ungkap Arifin.
Pengembangan MNK Rokan juga ditopang ekosistem operasional yang telah terbentuk di Zona Rokan. Infrastruktur produksi, fasilitas pendukung, akses operasional, hingga rantai pasok yang berkembang dinilai dapat menjadi modal dalam pengembangan MNK secara bertahap.
Dari sisi regulasi, pemerintah telah menerbitkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 246.K/MG.04/MEM.M/2026 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi Non Konvensional Wilayah Kerja Rokan. Kebijakan tersebut memberikan kepastian regulasi dan fiskal bagi kontraktor sekaligus mendukung komersialisasi produksi MNK.
Dalam skema tersebut, pengembangan MNK mendapatkan dukungan berupa cost recovery dengan split adaptif serta insentif investasi. Skema ini ditujukan untuk menjaga keseimbangan antara daya tarik investasi dan penerimaan negara sekaligus mendukung keberlanjutan proyek.
Dengan potensi resources North Aman yang mencapai 724 MMBOE, tahapan appraisal menjadi salah satu kunci untuk menentukan seberapa besar potensi tersebut dapat dikonversi menjadi cadangan dan produksi. Keberhasilan pengembangan di Rokan juga akan menjadi pembelajaran bagi pengembangan MNK di wilayah lain di Indonesia.
PHR menegaskan pengembangan MNK Rokan sebagai bagian dari komitmen untuk mendorong inovasi di sektor hulu migas, memperkuat ketahanan energi, serta membangun ekosistem dan kompetensi baru yang dapat mendukung pengembangan MNK secara lebih luas di Indonesia.