INDUSTRY.co.id - JAKARTA, Keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai tidak cukup dijaga melalui penanganan insiden secara sporadis. Sejumlah akademisi mendorong pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN) membenahi tata kelola program secara menyeluruh, terutama sistem pengawasan dari pengadaan bahan pangan hingga makanan diterima penerima manfaat.
Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Muhammadiyah Jakarta, Prof. Sri Yunanto, mengatakan perdebatan mengenai keberlanjutan MBG seharusnya tidak lagi terjebak pada pilihan antara melanjutkan atau menghentikan program.
Menurut dia, perhatian pemerintah perlu diarahkan pada upaya memastikan MBG berjalan aman, efektif, dan tepat sasaran.
“MBG harus secepatnya dibuat efektif dan tepat sasaran,” kata Sri Yunanto.
Sri menilai tantangan terbesar BGN saat ini adalah membangun sistem pengendalian yang mampu menjangkau seluruh rantai pelaksanaan program.
Pengawasan, kata dia, harus dilakukan sejak pemilihan bahan pangan, penyimpanan, proses pengolahan, penerapan standar kebersihan, pengujian makanan, pengemasan, hingga distribusi kepada siswa.
“Kalau persoalan manajemen dan pengendalian ini bisa diselesaikan, itu akan menjadi selling point bagi pemerintah. Masyarakat akhirnya melihat bahwa kritik tidak ditutupi, tetapi dijadikan dasar untuk memperbaiki program,” ujarnya.
Menurut Sri, cakupan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai daerah membuat pengawasan tidak dapat hanya mengandalkan struktur pemerintah pusat.
Pengawasan di tingkat daerah perlu diperkuat dengan melibatkan pemerintah daerah, dinas kesehatan, dinas pendidikan, dinas pangan, sekolah, serta pemangku kepentingan terkait.
“Pemerintah daerah juga perlu memiliki mekanisme pengawasan hingga ke sekolah. Dengan demikian, persoalan yang muncul di tingkat SPPG dapat diketahui lebih awal dan segera diperbaiki,” kata Sri.
Pandangan serupa disampaikan Guru Besar dan Pakar Ilmu Gizi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga (FKM UNAIR), Prof. Dr. Ir. Annis Catur Adi, M.Si. Menurut Annis, pembenahan program harus diawali dengan menyamakan pemahaman seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan MBG.
“Jadi mindset awalnya yang harus disamakan. Mulai dari mana? Mulai dari fundamental bagaimana MBG itu bertujuan untuk memberikan makanan yang terbaik dan aman. Saya melihat pemahaman tersebut hanya sebagian yang sudah ada di para pelaksana MBG. Ini perlu dimengerti dahulu,” ujar Annis.
Ia menekankan bahwa keberhasilan MBG tidak semata-mata diukur dari banyaknya makanan yang diproduksi dan didistribusikan. Aspek kualitas gizi dan keamanan pangan harus menjadi bagian utama dari indikator keberhasilan program.
Karena itu, orientasi terhadap target kuantitatif perlu diimbangi dengan disiplin dalam menjalankan setiap tahapan proses. Pengelola SPPG hingga petugas distribusi perlu memiliki pemahaman yang sama bahwa keselamatan penerima manfaat merupakan prioritas utama.
Penindakan Perlu Diikuti Pembenahan Sistem
Pemerintah dan BGN telah mengambil sejumlah langkah korektif untuk memperkuat pengawasan pelaksanaan MBG. Salah satunya dilakukan melalui evaluasi terhadap puluhan ribu SPPG.
Dalam evaluasi terhadap 27.485 SPPG, pemerintah menemukan masih terdapat unit yang belum memenuhi persyaratan atau belum mengajukan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Sejumlah SPPG bermasalah kemudian ditutup, sementara 455 SPPG diputuskan ditutup permanen karena tidak memenuhi persyaratan. BGN juga menghentikan sementara operasional 1.999 dapur MBG yang belum mendaftarkan proses penerbitan SLHS.
Kebijakan tersebut menjadi langkah korektif agar operasional dapur tidak berjalan sebelum persyaratan keamanan pangan dipenuhi.
Pembenahan juga menyasar aspek sumber daya manusia. Pemerintah melaporkan sebanyak 249 kepala SPPG telah diberhentikan karena berbagai pelanggaran, mulai dari indisipliner dan ketidakhadiran hingga persoalan yang berkaitan dengan keamanan makanan.
Selain itu, kepala SPPG diwajibkan hadir selama jam operasional dapur untuk memastikan seluruh proses pengolahan makanan berjalan sesuai standar. Apabila kepala SPPG berhalangan hadir, tanggung jawab pengawasan dialihkan secara berjenjang kepada pengawas atau ahli gizi, kemudian akuntan.
Dapur tidak diperbolehkan beroperasi apabila ketiga penanggung jawab tersebut tidak berada di lokasi.
Langkah tersebut menunjukkan upaya menggeser pola pengawasan dari yang semula cenderung reaktif menjadi pengendalian langsung di titik produksi. Namun, penindakan terhadap unit atau personel yang melanggar dinilai belum cukup.
Perbaikan perlu diikuti dengan pembenahan prosedur operasional, peningkatan kapasitas dan pelatihan sumber daya manusia, sistem pelaporan yang lebih efektif, serta audit berkala.
Dengan demikian, koreksi tidak berhenti pada penutupan dapur atau pemberhentian personel, tetapi mampu mencegah persoalan serupa kembali terjadi di unit lain.
Pada akhirnya, keberlanjutan MBG akan sangat bergantung pada kemampuan pemerintah membangun sistem yang mampu menjamin makanan yang diproduksi bukan hanya tersedia dalam jumlah besar, tetapi juga memenuhi standar gizi, higienitas, keamanan, dan ketepatan sasaran.