INDUSTRY.co.idJakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) buka suara terkait pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengenai 40 perusahaan baja yang disebut belum memenuhi kewajiban perpajakan. Potensi penerimaan negara yang hilang dari persoalan tersebut diperkirakan mencapai Rp5 triliun.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif menegaskan, pihaknya mendukung langkah Kementerian Keuangan untuk menertibkan perusahaan industri yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak.

"Kementerian Perindustrian pada prinsipnya mendukung Kementerian Keuangan dalam menarik pajak dari perusahaan industri," ujar Febri dalam konferensi pers Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Agustus 2026 di Kantor Kemenperin, Jakarta.

Febri mengimbau seluruh perusahaan manufaktur untuk memenuhi kewajiban perpajakannya kepada negara. Menurutnya, penertiban terhadap perusahaan yang belum membayar pajak tidak otomatis akan mengganggu daya saing industri nasional.

Ia justru menilai kepatuhan pajak merupakan bagian penting dalam menciptakan iklim usaha yang sehat. Hal ini diperlukan agar perusahaan yang selama ini patuh membayar pajak tidak berada dalam posisi yang dirugikan dibandingkan perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya.

"Kami dukung agar Kementerian Keuangan tetap mencari, menagih perusahaan industri yang belum menunaikan kewajiban perpajakannya," tegas Febri.

Di tengah langkah penertiban tersebut, Kemenperin menilai daya saing industri manufaktur Indonesia masih cukup kuat. Febri mengatakan aspek perpajakan juga menjadi salah satu pertimbangan investor ketika menghitung kelayakan investasi dan tingkat daya saing usaha di Indonesia.

Menurutnya, kewajiban pajak merupakan bagian dari ekosistem usaha yang perlu diperhitungkan oleh perusahaan sejak memutuskan berinvestasi.

"Kami meyakini bahwa daya saing industri kita itu cukup kuat, sangat kuat malah," ungkap Febri.

Kemenperin pun memastikan akan terus mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan di sektor industri, sekaligus menjaga agar iklim investasi dan daya saing manufaktur nasional tetap terpelihara.