INDUSTRY.co.id - Jakarta, Upaya pemerintah mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat mendapat dukungan dari sektor swasta. PT Lippo Cikarang Tbk. melalui Grup Lippo berkomitmen menghibahkan lahan seluas sekitar 30 hektare di kawasan Meikarta kepada Pemerintah Republik Indonesia sebagai bagian dari dukungan terhadap Program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah.
Komitmen tersebut mendapat apresiasi dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menurutnya, langkah yang diambil Grup Lippo menjadi contoh nyata kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam mendukung salah satu agenda prioritas Asta Cita Presiden.
Dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Komitmen Penyerahan Hibah Tanah di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6), Purbaya menegaskan bahwa Program 3 Juta Rumah merupakan langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak sekaligus meningkatkan kesejahteraan.
"Kami ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen seluruh pihak dalam mendukung salah satu agenda prioritas Asta Cita Presiden, yaitu program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah. Program ini hadir untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat," ujar Purbaya.
Ia menilai penyerahan lahan di kawasan Meikarta mencerminkan semangat gotong royong yang dibutuhkan dalam pembangunan nasional.
Menurutnya, keterlibatan dunia usaha menjadi elemen penting untuk mempercepat realisasi berbagai program strategis pemerintah.
"Komitmen ini merupakan wujud nyata sinergi dan semangat gotong royong antara dunia usaha dan pemerintah dalam membangun negeri," katanya.
Pemerintah merencanakan aset hibah tersebut menjadi penyertaan modal negara kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Selanjutnya, aset akan dikelola melalui mekanisme bisnis yang sehat sehingga dapat mendukung Program 3 Juta Rumah tanpa memberikan tambahan beban terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kementerian Keuangan, lanjut Purbaya, akan mempercepat penyelesaian seluruh proses administrasi dan koordinasi lintas kementerian maupun lembaga agar lahan hibah tersebut segera dimanfaatkan.
"Setiap ada proyek yang menguntungkan masyarakat, negara, pasti akan kami percepat," tegasnya.
Dalam pelaksanaannya, proses hibah akan mengikuti seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan kehati-hatian.
Kementerian Keuangan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Danantara Indonesia.
Pengawasan juga akan melibatkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Kejaksaan Agung guna memastikan seluruh tahapan berjalan profesional dan akuntabel.
Menutup sambutannya, Purbaya berharap komitmen hibah lahan tersebut menjadi contoh kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menjawab tantangan pembangunan nasional, sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan berkelanjutan.