INDUSTRY.co.id - Jakarta - Produk herbal Indonesia kembali mencatatkan pencapaian di pasar internasional. Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap produk herbal asal Indonesia berhasil meraih kesepakatan bisnis ekspor perdana ke Arab Saudi dengan nilai mencapai Rp2,5 miliar.
Kesepakatan tersebut ditandai melalui penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (Letter of Agreement/LoA) antara perusahaan Indonesia PT Dami Sariwana dan mitranya dari Arab Saudi, Al Itholah Trading.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi mengatakan, keberhasilan tersebut menjadi hasil kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah, dan perwakilan perdagangan Indonesia di luar negeri dalam memperluas akses pasar ekspor.
"Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi pelaku usaha, Kemendag, dan perwakilan perdagangan RI di luar negeri dalam membuka akses pasar. Kami berharap kesepakatan pengiriman perdana ini membuka lebar kesempatan peningkatan ekspor produk herbal Indonesia ke Timur Tengah," ujar Fajarini dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Masuknya produk herbal Indonesia ke pasar Arab Saudi juga dinilai mendapat momentum yang tepat. Kepala Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) Jeddah Bagas Haryotejo menyebut tren gaya hidup sehat yang terus meningkat di Arab Saudi menjadi pendorong tingginya permintaan produk herbal.
Menurut Bagas, untuk menjaga keberlanjutan kerja sama perdagangan tersebut, ITPC Jeddah menerapkan langkah antisipatif dengan melakukan verifikasi terhadap kredibilitas importir sebelum proses penandatanganan kerja sama dilakukan.
"Langkah preventif ini penting untuk memastikan kredibilitas mitra usaha dan memberikan rasa aman bagi eksportir Indonesia," katanya.
Dalam kerja sama ini, terdapat tiga produk herbal unggulan yang akan diekspor ke Arab Saudi, yaitu: Suplemen vitalitas pria, Suplemen penurun gula darah, dan Produk pelangsing tubuh.
Pada tahap awal, pengiriman perdana akan dilakukan sebanyak satu kontainer yang dijadwalkan berangkat pada Juli 2026, setelah memenuhi persyaratan dari otoritas pangan dan obat-obatan Arab Saudi atau Saudi Food and Drug Authority (SFDA).
Kesepakatan tersebut diharapkan dapat memperkuat tren positif perdagangan Indonesia dan Arab Saudi, terutama pada sektor nonmigas.
Data Kemendag mencatat selama Januari-April 2026, total perdagangan nonmigas Indonesia-Arab Saudi mencapai US$1,02 miliar. Nilai ekspor nonmigas Indonesia tercatat sebesar US$675,80 juta, sementara impor mencapai US$345,90 juta, sehingga Indonesia mencatat surplus sebesar US$329,90 juta.
Sementara sepanjang 2025, total perdagangan nonmigas kedua negara mencapai US$3,94 miliar, dengan Indonesia mencatat surplus perdagangan hingga US$1,82 miliar.
Keberhasilan ekspor perdana ini dinilai dapat membuka peluang lebih besar bagi produk herbal Indonesia untuk memperluas pasar di kawasan Timur Tengah.