INDUSTRY.co.id - Jakarta — Pemerintah terus mendorong pemanfaatan skema pembiayaan inovatif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di tengah keterbatasan fiskal dan meningkatnya kebutuhan investasi. Salah satu instrumen yang kini didorong adalah Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan (P3NK) atau Land Value Capture (LVC), yang diharapkan dapat mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan daya saing daerah.

Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Industri, Ketenagakerjaan, dan Pariwisata Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Dida Gardera mengatakan pembangunan infrastruktur menjadi prasyarat utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% pada 2029. Karena itu, pemerintah membutuhkan sumber pembiayaan alternatif yang lebih inovatif.

“Pembangunan infrastruktur merupakan syarat utama mencapai target pertumbuhan ekonomi 8% pada 2029. Untuk mencapai target tersebut, kita memerlukan pembiayaan alternatif yang inovatif seperti P3NK. Skema ini bukan beban bagi pelaku usaha, melainkan ekosistem kolaborasi untuk berbagi manfaat dari peningkatan nilai kawasan,” ujar Dida dalam Forum Diskusi Kebijakan Pelaksanaan Skema Pendanaan Infrastruktur melalui P3NK atau Land Value Capture yang digelar bersama PricewaterhouseCoopers (PwC) Indonesia di Jakarta, Rabu (17/6).

Forum bertema “Skema Dukungan Pendanaan, Pendapatan Usaha, dan Insentif bagi Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur Berkelanjutan” tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Perolehan Peningkatan Nilai Kawasan dan Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 3 Tahun 2026.

Melalui forum itu, pemerintah berupaya memperluas pemahaman mengenai skema P3NK sekaligus mendorong keterlibatan dunia usaha, lembaga pembiayaan, pemerintah daerah, dan mitra pembangunan untuk mengidentifikasi peluang penerapan instrumen tersebut pada berbagai proyek pengembangan kawasan.

Dida menegaskan regulasi terkait P3NK saat ini telah tersedia sehingga fokus pemerintah berikutnya adalah mempercepat implementasi di lapangan. Menurut dia, penyusunan pipeline project yang potensial, terutama pada kawasan berorientasi transit atau Transit Oriented Development (TOD) serta kawasan perkotaan strategis, menjadi langkah penting agar proyek-proyek yang layak dapat dikembangkan melalui skema tersebut.

Pemerintah juga berupaya meningkatkan partisipasi sektor swasta melalui kepastian regulasi, penyusunan skema insentif dan pembagian manfaat yang menarik, serta penyederhanaan proses perizinan. Kolaborasi antara pemerintah dan pelaku usaha dinilai menjadi kunci keberhasilan penerapan P3NK, sebagaimana telah diterapkan di sejumlah negara.

“P3NK merupakan salah satu inovasi kebijakan yang membuka peluang baru dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Namun perlu kita pahami bahwa keberhasilan P3NK tidak hanya bergantung pada regulasi, melainkan pada keberanian kita untuk membangun kolaborasi dan memulai implementasi,” kata Dida.

Pemerintah juga akan mendorong implementasi P3NK melalui inisiasi proyek dan penyusunan studi yang komprehensif dengan melibatkan berbagai lembaga multilateral. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menciptakan peningkatan nilai kawasan yang berdampak pada kualitas pelayanan publik dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga mengikuti diskusi panel yang melibatkan regulator dan pelaku usaha, serta sesi laboratorium simulasi dan coaching session untuk mempraktikkan penyusunan studi kelayakan dan penerapan instrumen P3NK pada berbagai potensi wilayah. Hadir pula Asisten Deputi Pengembangan Kawasan Ekonomi dan Proyek Strategis Kemenko Perekonomian Suroto, perwakilan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, lembaga pembiayaan, asosiasi, akademisi, dan para pemangku kepentingan di sektor pengembangan infrastruktur dan kawasan.