INDUSTRY.co.id - Jakarta – Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam memberantas penyalahgunaan narkotika, termasuk modus baru yang memanfaatkan perangkat vape atau rokok elektrik sebagai media konsumsi zat terlarang.

Advertisement

Dukungan ini ditegaskan ARVINDO sebagai bentuk komitmen industri vape legal dalam melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya narkotika. ARVINDO menilai penegakan hukum terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan langkah krusial yang harus didukung semua pihak.

Namun di sisi lain, ARVINDO menekankan pentingnya pembedaan yang jelas antara produk vape legal yang telah diatur negara dengan praktik penyalahgunaan oleh oknum menggunakan produk ilegal atau liquid oplosan.

Advertisement

Humas ARVINDO, Febri Trianto, menyampaikan bahwa menyamakan seluruh produk vape dengan kasus penyalahgunaan narkotika berisiko menimbulkan generalisasi yang tidak tepat.

Produk vape legal yang beredar di Indonesia, menurut ARVINDO, telah melalui mekanisme pengawasan, memiliki pita cukai resmi, serta dipasarkan melalui jaringan usaha yang teridentifikasi dan terdaftar.

Advertisement

“Dengan menyamakan seluruh produk vape dengan kasus penyalahgunaan narkotika berisiko menimbulkan dampak negatif bagi pelaku usaha yang telah patuh terhadap regulasi,” ujar Febri.

ARVINDO mengingatkan bahwa kebijakan yang tidak tepat sasaran justru dapat mendorong pergeseran pasar ke produk ilegal yang lebih sulit diawasi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperbesar ruang penyalahgunaan karena distribusinya berada di luar sistem pengawasan resmi.

Advertisement

Sebagai bentuk komitmen, ARVINDO menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan standar distribusi serta mendukung pengawasan terhadap produk ilegal di pasar.

ARVINDO juga menilai perlindungan masyarakat dapat berjalan beriringan dengan keberlangsungan usaha yang legal dan bertanggung jawab, termasuk pelaku UMKM yang selama ini menjadi bagian dari ekosistem industri vape nasional.

Sebagai informasi, ARVINDO merupakan organisasi yang mewadahi pelaku usaha ritel vape di Indonesia dengan komitmen mendorong praktik usaha yang legal, bertanggung jawab, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.