INDUSTRY.co.id - Jakarta – Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) bersama Kementerian PPN/Bappenas memperkuat sinergi untuk mendorong percepatan pengembangan Kawasan Industri Prioritas yang tercantum dalam RPJMN 2025–2029 serta Proyek Strategis Nasional (PSN) berbasis kawasan industri.
Kolaborasi ini menegaskan komitmen kedua institusi dalam memperbaiki perencanaan kebijakan, mengurai bottleneck perizinan, dan menciptakan ekosistem investasi yang lebih kondusif.
Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana menegaskan bahwa transformasi kawasan industri merupakan kebutuhan mendesak di tengah perubahan ekonomi, geopolitik, teknologi, dan tuntutan keberlanjutan.
“Transformasi kawasan industri tidak bisa ditunda. Kita menghadapi dinamika global dan nasional yang menuntut percepatan,” ujarnya dalam keterangan resminya di Jakarta (4/12).
Salah satu isu kritis yang menjadi fokus HKI adalah masih beragamnya proses penerbitan PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) dan RKKPR (Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) di masing-masing daerah. Perbedaan interpretasi regulasi dan sinkronisasi tata ruang yang belum optimal kerap menghambat percepatan Kawasan Industri Prioritas RPJMN dan PSN.
HKI menegaskan komitmennya untuk memperkuat monitoring lapangan, mempercepat konsultasi dengan anggota, serta menghadirkan masukan berbasis data guna mendukung penyusunan kebijakan industri yang lebih efektif.
“Sinergi HKI dan Bappenas harus menghasilkan ekosistem yang semakin kondusif, sehingga percepatan investasi dan perluasan aktivitas industri bisa tercapai,” kata Akhmad Ma’ruf.
Selain itu, HKI juga berharap Bappenas melakukan monitoring dan evaluasi berkelanjutan terhadap bottleneck yang menghambat pembangunan kawasan industri, sehingga target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada 2029 dapat tercapai.
Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyatakan dukungan penuh terhadap langkah HKI dalam mempercepat pengembangan kawasan industri, terutama yang masuk daftar prioritas nasional.
“Bappenas mendukung dan akan mengawal upaya HKI dalam mengurangi hambatan perizinan serta mempercepat implementasi Kawasan Industri Prioritas dan PSN, demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, HKI dan Bappenas menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang Penguatan Perencanaan Kebijakan dan Percepatan Pelaksanaan Kawasan Industri Prioritas RPJMN 2025–2029 serta PSN berbasis kawasan industri. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana dan Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti, Kamis (4/11), di Gedung Bappenas, Jakarta.
Pada kesempatan yang sama, Bappenas juga menandatangani MoU dengan PT Pindad terkait percepatan pengembangan kendaraan nasional—bagian dari agenda strategis memperkuat ekosistem industri Indonesia.
Untuk memastikan implementasi MoU berjalan efektif, HKI mengusulkan pembentukan tim bersama yang beranggotakan HKI, Bappenas, serta kementerian/lembaga teknis terkait. Tim ini bertugas mengawal izin-izin yang masih menemui hambatan, terutama bagi proyek kawasan industri dalam daftar RPJMN dan PSN.
Rapat berkala diperlukan guna membahas hambatan aktual di lapangan sekaligus memastikan bahwa percepatan pelaksanaan proyek tidak berhenti di tataran kebijakan, tetapi benar-benar terealisasi.
Melalui sinergi ini, HKI menegaskan bahwa penguatan kawasan industri adalah fondasi penting menuju industri nasional yang lebih kompetitif, terhubung, modern, dan berkelanjutan. Kolaborasi HKI–Bappenas diyakini akan memberikan dorongan signifikan bagi pencapaian target ekonomi nasional sesuai RPJMN 2025–2029.
“Kawasan industri Indonesia harus semakin kompetitif, terhubung, dan berkelanjutan. Sinergi ini menjadi pendorong penting untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi delapan persen pada 2029,” tutup Akhmad Ma’ruf.