INDUSTRY.co.id - Jakarta, Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mendorong pemerintah mempercepat proses evaluasi dan perizinan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sebagai langkah strategis untuk menjaga daya saing investasi nasional di tengah perlambatan sektor manufaktur.
Dorongan tersebut muncul seiring melemahnya aktivitas industri nasional.
Berdasarkan data S&P Global Indonesia Manufacturing PMI, indeks manufaktur Indonesia pada Juni 2026 berada di level 46,9, turun dari 50,0 pada Mei. Posisi indeks di bawah angka 50 mengindikasikan sektor manufaktur masih berada dalam fase kontraksi.
Ketua Umum HKI, Akhmad Maruf Maulana, menilai kondisi tersebut justru menjadi momentum untuk mempercepat realisasi investasi melalui pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.
"Saat aktivitas manufaktur sedang melambat, justru kita perlu mempercepat lahirnya pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru. Salah satu instrumen yang paling efektif adalah mempercepat proses perizinan KEK sehingga investasi dapat segera terealisasi dan menciptakan aktivitas ekonomi baru," ujar Akhmad Maruf Maulana.
HKI mencatat sejumlah usulan pengembangan maupun perluasan KEK saat ini tengah menjalani proses evaluasi pemerintah.
Beberapa di antaranya meliputi KEK Wiraraja Madura yang dikembangkan PT Wiraraja Madura Internasional, KEK Digital Bekasi oleh PT Daybreak Digital, KEK Industri Halal Sidoarjo oleh PT Makmur Berkah Amanda Tbk, KEK Batuta Chemical Industrial Park (BCIP) di Kalimantan Timur, KEK Patimban di Kabupaten Subang, KEK Subang, KEK Mangkupadi di Kalimantan Utara, serta perluasan KEK Nongsa di Batam.
Menurut HKI, banyaknya usulan KEK baru mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek ekonomi Indonesia yang masih terjaga. Karena itu, proses evaluasi dan pemberian izin dinilai perlu dilakukan secara lebih cepat tanpa mengurangi kualitas kajian maupun kepastian hukum.
"Kami berharap pemerintah dapat mempercepat seluruh proses evaluasi dan perizinan KEK tanpa mengurangi kualitas kajian. Kepastian waktu menjadi salah satu faktor utama dalam keputusan investasi. Semakin cepat investasi berjalan, semakin cepat pula lapangan kerja tercipta, kapasitas produksi bertambah, dan roda perekonomian bergerak," kata Akhmad Maruf Maulana.
HKI menilai percepatan pembangunan KEK akan memberikan efek berganda terhadap perekonomian nasional, mulai dari meningkatnya investasi, penguatan hilirisasi industri, pertumbuhan ekspor, penciptaan lapangan kerja, hingga pemerataan pembangunan di berbagai daerah.
Menurut organisasi tersebut, sinyal optimisme pelaku usaha sudah terlihat melalui pengembangan kawasan industri dan pengajuan KEK baru di sejumlah wilayah. Langkah berikutnya yang dibutuhkan adalah percepatan proses perizinan agar investasi dapat segera direalisasikan.
"Pelaku usaha telah menunjukkan optimisme dengan terus mengembangkan kawasan industri dan mengajukan KEK baru. Kini saatnya pemerintah mempercepat perizinan agar optimisme tersebut segera berubah menjadi investasi riil. Di tengah perlambatan manufaktur, percepatan investasi merupakan salah satu jawaban paling konkret untuk mengembalikan momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia," tutup Akhmad Maruf Maulana.