INDUSTRY.co.id - Jakarta – PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR), salah satu platform real estate dan layanan kesehatan terbesar di Indonesia, kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan berkelanjutan.
Perusahaan menyampaikan bahwa tenaga kerja yang terlindungi merupakan fondasi utama keberlanjutan operasional jangka panjang.
LPKR memperkuat sistem manajemen kesehatan dan keselamatan kerja (K3) yang diterapkan secara menyeluruh, mencakup 100% karyawan maupun pekerja non-karyawan. Seluruh unit bisnis diwajibkan menerapkan pedoman K3 sesuai regulasi nasional dan menyediakan layanan kesehatan serta keselamatan secara komprehensif bagi semua tenaga kerja tanpa pengecualian.
Untuk memastikan implementasi yang optimal, setiap unit bisnis menunjuk petugas atau membentuk komite K3 internal. Mereka memiliki mandat mengidentifikasi potensi bahaya, melakukan penilaian risiko secara berkala, mengawasi pemeriksaan keselamatan, hingga menyusun laporan insiden secara rinci.
Jika terjadi insiden kerja, laporan wajib segera diteruskan ke kantor pusat. Langkah ini memungkinkan perusahaan melakukan investigasi cepat dan menerapkan tindakan korektif yang diperlukan, sehingga mencegah insiden serupa terulang kembali.
Komitmen LPKR tidak berhenti pada perumusan sistem, tetapi juga pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Sepanjang 2024, perusahaan mencatat 3.494 jam pelatihan K3 yang melibatkan seluruh karyawan.
Materi pelatihan mencakup:
* integrasi aspek K3 dalam masa orientasi karyawan baru,
* pelatihan teknis sesuai risiko kerja masing-masing unit,
* serta simulasi evakuasi darurat yang dilakukan secara rutin di berbagai lokasi operasional.
Upaya ini memastikan setiap karyawan memahami prosedur keselamatan dan memiliki kesiapan menghadapi keadaan darurat.
LPKR juga membentuk Tim Tanggap Darurat di area perkantoran yang berfungsi mengantisipasi risiko serta mendorong partisipasi aktif karyawan dalam proses konsultasi, komunikasi, dan pelaporan terkait keselamatan. Dengan mekanisme investigasi insiden yang terstruktur, perusahaan menegaskan bahwa keselamatan tenaga kerja adalah prioritas utama yang tidak dapat ditawar.
Di tingkat grup, LPKR membentuk Komite K3 yang terdiri dari perwakilan seluruh unit bisnis. Komite ini menjadi pusat koordinasi untuk penyelarasan kebijakan, penyebaran informasi, dan standardisasi praktik K3 di semua lini perusahaan.
Struktur komite berada di bawah Komite ESG, dipimpin oleh Koordinator Floor Warden serta diperkuat oleh para ahli K3 dan tim ESG dari masing-masing unit.
CEO Grup Lippo Indonesia, John Riady, menegaskan pentingnya peran komite tersebut dalam menjaga konsistensi penerapan K3 di seluruh bisnis perusahaan, baik di sektor real estat, pusat perbelanjaan, perhotelan, maupun layanan kesehatan.
“Dengan struktur yang terintegrasi dan tim K3 khusus di setiap bagian perusahaan, kami memastikan praktik keselamatan dapat dijalankan secara konsisten dan menyeluruh,” ujar John Riady.
Langkah strategis ini menunjukkan keseriusan LPKR dalam mengutamakan keselamatan dan kesejahteraan tenaga kerja, sekaligus mengokohkan posisinya sebagai perusahaan yang mengedepankan tata kelola berkelanjutan dan berorientasi pada masa depan.