INDUSTRY.co.id - Jakarta – Industri nasional kini tengah menelan pil pahit menjelang HUT Kemenrdekaan RI yang ke-80. PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) selaku penyalur gas menetapkan kebijakan pembatasan pasokan gas terhadap sejumlah industri. Kebijakan ini tentunya membuat industri nasional kalang kabut.
Ketua Umum Asosiasi Galvanis Indonesia (AGI) Harris Hendraka mengungkapkan bahwa pemabatasan (apalagi pemutusan) pasokan gas dapat berakibat fatal terhadap keberlangsungan industri galvanis nasional.
“Pembatasan pasokan gas industri yang mendadak diberlakukan oleh penyalur gas pada tanggal 13 – 31 Agustus 2025 tentunya menimbulkan kekhawatiran yang sangat serius di kalangan pelaku usaha,” kata Harris kepada media di Jakarta, Kamis (14/8).
AGI menegaskan bahwa keberlanjutan dan kepastian pasokan gas merupakan faktor yang sangat krusial bagi stabilitas produksi, pemenuhan kontrak kerja dengan proyek yang sedang berjalan, perhitungan biaya, dan tentunya keberlangsungan hidup kurang lebih 6000 tenaga kerja di industri ini.
Menurut Harris, industri galvanis merupakan jasa pelapisan struktur besi baja dengan cairan seng yang membutuhkan energi besar. Pencelupan besi baja ke dalam cairan seng dilakukan pada suhu 450 derajat dan tidak dapat terputus selama 7 x 24 jam.
“Oleh karena itu, pasokan energi menjadi sangat krusial bagi industri galvanis. Bayangkan jika pasokan gas bermasalah, habislah kita,” terangnya.
Meski demikian, AGI sangat mengerti bahwa kebijakan pembatasan atau pengendalian energi dalam kondisi darurat memang terkadang tidak bisa dihindari.
“Namun, AGI berharap untuk disertai informasi dan rencana pemulihan yang transparan, dimana industri dapat mengetahui kapan dan bagaimana pasokan akan kembali normal,” jelasnya.
Ditegaskan Harris, sektor industri pada umumnya merupakan tulang punggung perekonomian nasional, penyumbang pajak, pencipta lapangan pekerjaan, serta penggerak devisa negara. Oleh karena itu, AGI meminta perhatian khusus dari pemerintah terhadap tata kelola dan penyaluran gas industri, sehingga pelaku usaha mendapatkan kepastian berusaha.
“Kami sangat yakin bahwa pembatasan tanpa mitigasi yang jelas akan menurunkan produktivitas dan berdampak negatif bagi ekonomi secara luas. AGI siap bekerjasama dengan pemerintah maupun penyalur gas untuk mencari solusi dalam mempertahankan pasokan gas demi menjaga kepentingan industri nasional pada umumnya, dan industri galvanis pada khususnya di tengah segala tantangan ekonomi nasional maupun global,” tutup Harris.
Sekedar informasi, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengumumkan adanya penurunan volume pasokan gas pada Agustus 2025 yang berasal dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di sektor hulu. Kondisi tersebut lantas berdampak pada penyaluran gas untuk sementara waktu kepada sebagian pelanggan di wilayah Jawa Barat.
Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman menjelaskan, penurunan pasokan disebabkan oleh pemeliharaan operasional tak terencana di beberapa pemasok gas, serta keterlambatan realisasi sejumlah rencana tambahan pasokan yang masih dalam proses.
“Mengingat PGN saat ini belum mendapatkan tambahan kargo LNG domestic untuk periode Agustus 2025 sebagai sumber alternatif lainnya, karenanya kami telah menyampaikan kepada pelanggan terdampak untuk melakukan pengaturan pemakaian gas, dan bagi pelanggan dengan sistem dual fuel untuk sementara mempersiapkan bahan bakar lainnya sebagai energi pengganti,” ujar Fajriyah dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/8).