INDUSTRY.co.id - Cimahi – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menekankan tiga hal utama dalam upaya pengembangan koperasi desa/kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih yang saat ini sedang diakselerasi pembentukan badan hukumnya melalui musyawarah tingkat desa/kelurahan khusus.
Menurutnya, ketiga hal yang prinsip ini menjadi pondasi utama untuk membangun trust (kepercayaan) publik terhadap operasionalisasi Kopdes/Kel Merah Putih di masa mendatang.
Pertama, Kopdes/Kel Merah Putih harus dibangun dan didirikan dengan melibatkan partisipasi masyarakat desa/kelurahan secara optimal sehingga ada rasa memiliki, dan terdorong untuk segera menuntaskan segala permasalahan yang terjadi di dalam koperasi.
Kedua, Kopdes/Kel harus dikelola oleh pengurus yang berkompeten dan amanah dalam menjalankan usaha koperasi.
“Sebagai lembaga usaha, koperasi harus produktif dan harus untung sehingga keuntungannya adalah buat anggotanya,” kata Menkop Budi Arie dalam kunjungan kerjanya ke Desa Cibeber, Cimahi, Jawa Barat, Kamis (15/5).
Ketiga, Menkop mendorong agar Kopdes/Kel Merah Putih mengoptimalkan penggunaan teknologi digital dalam pengelolaannya agar transparan dan terkoneksi dalam sebuah jaringan kerja sama yang kuat antar koperasi.
Oleh karena itu, Menkop mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan program pembentukan 80.000 Kopdes/Kel Merah Putih yang nantinya akan memberikan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat desa/keluarahan.
Budi Arie mengapresiasi Pemprov/Pemda Kabupaten dan Kota Jawa barat beserta seluruh jajaran daerah yang telah bersinergi dalam menyukseskan pelaksanaan program nasional tersebut. Diharapkan kehadiran Kopdes/Kel di Provinsi Jawa Barat dapaat memberikan dampak yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat dan mampu mengentaskan kemiskinan ekstrim khususnya di Kota Cimahi.
“Saya yakin Kopdes/Kel dampaknya sangat signifikan untuk ekonomi masyarakat. Saya juga berharap koperasi di Kota Cimahi ke depan bisa maju, berkembang, dan menjadi contoh buat koperasi-koperasi lainnya di Indonesia,” tutur Menkop.
Sementara itu, Walikota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana SAP mengapresiasi keseriusan Kementerian Koperasi yang konsisten mengawal percepatan pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh Indonesia, khususnya di Kota Cimahi.
Menurutnya, program Kopdes/Kel Merah Putih ini adalah jalan pintas untuk menuntaskan berbagai permasalahan di desan seperti kemiskinan, stunting, dan permasalahan lainnya.
“Kami percaya bahwa koperasi ini bisa menjadi penggerak ekonomi lokal dan instrument bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, semoga upaya kita bersama dalam membangun ekonomi kerakyatan yang tangguh dan berkeadilan dapat terwujud,” ungkap Ngatiyana.
Saat ini, Kota Cimahi terdapat 15 Kelurahan dimana sebanyak 9 kelurahan telah melaksanakan agenda musyawarah desa/kelurahan khusus dan 6 kelurahan lainnya akan digelar pada minggu ini.
Ngatiyana telah menginstruksikan kepada seluruh Camat dan Lurah untuk segera melakukan percepatan pelaksanaan musyawarah tersebut sebagai prasyarat utama dalam pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih.
“Kami harapkan pada 30 Mei 2025 seluruh akta notaris sudah selesai dan siap didaftarkan secara resmi ke Kementerian Hukum dan pada akhir Juni 2025 seluruh kelurahan selesaikan musyawarah desa/kelurahan untuk mewujudkan target nasional 80.000 koperasi,” tutupnya.