Polda Riau Curigai PT Riau Bara Harum Rusak Lingkungan

Oleh : Irvan AF | Rabu, 21 Desember 2016 - 12:32 WIB

Ilustrasi penambangan batu bara. (Ed Wray/Getty Images)
Ilustrasi penambangan batu bara. (Ed Wray/Getty Images)

INDUSTRY.co.id - Kepolisian Daerah Riau mendalami laporan sebuah perusahaan batu bara PT Riau Bara Harum yang meninggalkan belasan bekas galian raksasa hingga diduga menyebabkan kerusakan lingkungan di Kabupaten Indragiri Hulu.

"Siapapun kalau terbukti melakukan pengrusakan lingkungan, kita proses," tegas Kapolda Riau Irjen Pol Zulkarnain di Pekanbaru, Rabu (21/12/2016).

Meski begitu, Zulkarnain yang baru meyandang jenderal bintang dua tersebut mengaku belum menerima laporan itu.

"Masalah laporan itu belum sampai ke saya. Tetapi saya pastikan jika memang hasil keterangan ahli ada kerusakan lingkungan, saya perintahkan penyidik saya untuk terus berupaya menyelidikinya dan menyidiknya," tegas Kapolda.

Ia mengimbau kepada seluruh pihak agar tidak merusak lingkungan dengan menebang, menambang sembarangan demi menjaga kelestarian lingkungan.

Sebelumnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru melaporkan PT Riau Bara Harum ke Polda Riau atas dugaan kerusakan lingkungan di Kabupaten Indragiri Hulu.

Laporan tersebut dimuat di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau pada Selasa sore lalu (20/12), "Bekas penambangan tersebut menyebabkan 12 kawah raksasa sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan dan berpotensi menyebabkan banjir," kata Advokat Publik LBH Pekanbaru, Rian Sibarani kepada Antara.

Rian menuturkan PT Riau Bara Harum (RBH) yang beroperasi di Blok Siberida dan Batang Gansal pada dasarnya telah berhenti beroperasi sejak 2014 silam.

Namun hingga kini perusahaan tidak kunjung melakukan reklamasi secara maksimal sehingga kawah-kawah berukuran raksasa itu menyebabkan kerusakan lingkungan.

Dampak lainnya, 12 kawah itu berpotensi menyebabkan banjir karena secara geografis bekas penambangan itu lebih tinggi dari kawasan perumahan masyarakat.

Selain itu, dalam laporannya PT RBH juga diduga melakukan penambangan di kawasan hutan tanpa izin, tepatnya di Taman Nasional Bukit Tiga Puluh.

"Terakhir akibat keberadaan kawah itu seorang warga setempat pada Juni 2016 silam meninggal dunia akibat tertimbun longsor. Ini kejahatan lingkungan yang harus diusut," ujarnya.

Untuk itu, ia meminta agar Polda Riau agar dapat menindaklanjuti laporan tersebut.

Terkait laporan itu, Dirketur Kriminal Khusus Polda Riau yang berwenang mendalami dugaan kejahatan lingkungan tersebut belum dapat dikonfirmasi.

Selain melaporkan ke Polda Riau, upaya lain LBH Pekanbaru dalam mengusut dugaan kejahatan lingkungan itu adalah dengan menggugat secara perdata Kementerian dan Pemerintah Daerah terkait izin operasi PT RBH itu.

"Kami telah mengirimkan notifikasi, hingga kini belum ada respon. Besok sudah 60 hari notifikasi itu dikirim. Kalau belum ada respon akan kita gugat secara perdata ke PN Rengat," urainya.

Rencananya LBH Pekanbaru akan menggugat Kementerian ESDM, KLHK, Gubernur Riau dan Bupati Indragiri Hulu.

Berdasarkan catatan Antara, nama PT RBH sempat mencuat pada awal 2016 lalu setelah ribuan detonator atau alat peledak hilang dari gudang perusahaan tersebut.

Hingga kini, polisi belum berhasil mengusut hilangnya ribuan detonator tersebut.(ant/iaf)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pelatihan membaca nyaring di Kota Padang.

Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:56 WIB

Sejumlah Guru, Pegiat Literasi Hingga Orang Tua Ikuti Pembekalan Membaca Nyaring di Kota Padang

Pelatihan membaca nyaring di Kota Padang terbagi ke dalam tiga kelas, yaitu kelas orang tua, kelas guru dan kelas pustakawan/pegiat literasi.

Gedung BNI di Pejompongan Jakarta Pusat

Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:51 WIB

Dukungan BUMN Bikin Olahraga Indonesia Semakin Moncer

Dukungan yang diberikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terhadap aktivitas olahraga, membuat moncer sejumlah cabang olahraga di Indonesia.

Tim Thomas dan Uber ke Final

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:48 WIB

Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia melaju ke babak final Kejuaraan…

Tekan Dampak Pemanasan Global, PIS Kolaborasi Cintai Bumi di Desa Nelayan Bali

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:20 WIB

Tekan Dampak Pemanasan Global, PIS Kolaborasi Cintai Bumi di Desa Nelayan Bali

Badung- PT Pertamina International Shipping (PIS) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “BerSEAnergi untuk Laut” yang bertujuan salah satunya untuk menekan…

Delegasi Indonesia asal Kota Bekasi Tampil di Ajang Dubai International Chamber 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:10 WIB

Keren! Delegasi Indonesia asal Kota Bekasi Tampil di Ajang Dubai International Chamber 2024

Jakarta-Bantar Gebang, yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, adalah tempat pembuangan sampah terbesar di dunia. Setiap hari, Jakarta menghasilkan sekitar 15.000 ton sampah yang dibuang ke Tempat…