Menperin Agus Akan Tempuh Jalur Hukum Imbas Fitnah Koordinator LSPI

Oleh : Candra Mata | Rabu, 26 Maret 2025 - 06:01 WIB

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita.

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Berdasarkan pemberitaan yang beredar di beberapa media massa pada Senin (24/3), Koordinator Lentera Studi Pemuda Indonesia (LSPI), Hairullah menyebutkan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita diduga melindungi istri dalam perkara tidak memenuhi kewajiban pembayaran dalam jual beli tanah atas nama PT Asiana Lintas Development (PT ALD).

Dalam beberapa artikel di media online tersebut, Hairullah mengatakan bahwa PT ALD belum melakukan pembayaran atas pembelian tanah milik almarhum Maridi Sayugo sebesar Rp35 Miliar. 

Atas pemberitaan tersebut, Menperin menyatakan bahwa yang disampaikan LSM tersebut merupakan tuduhan yang tidak benar, fitnah, dan merupakan pencemaran nama baik.

“Transaksi jual beli tanah tersebut sudah selesai, dan PT ALD telah menyelesaikan semua kewajibannya. Dengan demikian tidak ada lagi kewajiban perusahaan tersebut pada pemilik tanah sebelumnya,” ujar Menperin di Jakarta, Selasa (25/3).

Agus menambahkan, kewajiban PT. ALD terkait jual beli tersebut sudah tuntas. Ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak menggunakan fasilitas dan kewenangannya sebagai pejabat publik untuk melindungi istrinya dalam masalah yang dituduhkan tersebut.

“Tindakan mengaitkan saya sebagai Menperin yang seakan-akan menggunakan fasilitas dan kewenangan untuk melindungi istri dalam persoalan yang mereka sampaikan ini adalah tidak berdasar dan merupakan fitnah serta pencemaran nama baik,” jelasnya. 

Atas dasar tuduhan tersebut, ia menyatakan akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

“Kami akan melaporkan Koordinator LSPI atas pernyataannya di media massa dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Bukan hanya informasi yang disampaikan tidak benar, namun juga mengakibatkan kegaduhan di kalangan masyarakat akibat pencemaran nama baik yang dilakukan,” tegas Agus.

Menperin menyebutkan, sebagai pejabat publik, dirinya selalu berupaya taat hukum dan menjunjung tinggi hukum, serta tidak menyalahgunakan kewenangan sebagai pejabat publik untuk kepentingan pribadi.

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Foto Eastlake Shopping Centre

Senin, 21 April 2025 - 15:09 WIB

Kebenaran Dibalik Iwan Sunito, CII Group, dan One Global Capital

Jakarta— Penawaran investasi Iwan Sunito melalui One Global Gallery di Indonesia disorot menyusul keluarnya keputusan likuidasi CII Group Pty Ltd oleh Pengadilan Negeri Australia bulan lalu.

Pintu Goes to Office bersama DANA

Senin, 21 April 2025 - 14:04 WIB

Gandeng DANA, Pintu Goes to Office Kembali Digelar untuk Edukasi Crypto di Kalangan Profesional

PINTU berkolaborasi dalam program Pintu Goes to Office bertemakan Crypto Office Hour dengan PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA) selaku aplikasi dompet digital terkemuka di Indonesia.

Acara Mewujudkan Asta Cita dengan Menghadirkan 1000 Profesi Perempuan dan Gen Z”, Senin, 21 April 2025, di Stadion Tenis Indoor Senayan, Jakarta.

Senin, 21 April 2025 - 13:47 WIB

Peringati Hari Kartini 2025, 1.000 Perempuan & Gen Z Siap Pimpin Perubahan

Jakarta-Peringatan Hari Kartini tahun ini melampaui seremoni simbolik. Dalam semangat membangun bangsa yang setara, inklusif, dan berdaya, Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) meluncurkan gerakan…

Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim

Senin, 21 April 2025 - 13:31 WIB

Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem

Jakarta – Bank DKI mengajak publik untuk sama-sama menghormati proses hukum dan menunggu pemeriksaan forensik digital yang tengah berlangsung di Bareskrim Polri terkait pemulihan sistem. Hal…

Pertemuan teknis antara Tim Teknis RI dengan Tim dari pihak USTR untuk segera membahas secara intensif proses negosiasi tarif dan menyiapkan kerangka kerja sama, dan menargetkan untuk menyelesaikan prosesnya dalam jangka waktu 60 hari ke depan.

Senin, 21 April 2025 - 12:52 WIB

Delegasi RI dan Pihak USTR Sepakat Bahas Format, Prosedur dan Jadwal Negosiasi Dalam Jangka 60 Hari ke Depan

Setelah pertemuan di tingkat Menteri antara Delegasi RI yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan pihak USTR yang langsung dipimpin Ambassador Jamieson…