Menkop Budi Arie: Pembangunan Zona Integritas Wujud Komitmen Kemenkop Berantas Korupsi di Sektor Koperasi
Oleh : Candra Mata | Sabtu, 22 Maret 2025 - 21:19 WIB

Menkop Budi Arie Setiadi dalam rangka pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Kemenkop.
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) berkomitmen menjalankan pelayanan publik yang prima, dengan mewujudkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal ini ditegaskan Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi dalam rangka pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Kemenkop.
“Kedua agenda tersebut, menjadi tonggak penting bagi kita semua dalam membangun Pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang telah dicanangkan oleh Pemerintah,” tegasnya dalam acara Pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas Serta Penandatanganan Perjanjian Kinerja Kemenkop di Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Ia menuturkan, Kemenkop merupakan hasil dari pemisahan kementerian yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemerintahan.
Salah satu amanat yang diberikan adalah, memperkuat peran koperasi dalam perekonomian dengan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam berkoperasi dan mendorong kinerja usaha koperasi, agar rasio PDB koperasi terhadap PDB nasional meningkat.
“Dalam perjalanan baru ini, kita menghadapi tantangan besar untuk membangun sistem yang lebih profesional, modern, dan berintegritas,” ujarnya.
Pencanangan Zona Integritas bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen bersama untuk mewujudkan Kemenkop sebagai institusi yang bebas dari korupsi serta memberikan pelayanan publik yang prima.
Bahkan, sambung Menkop Budi Arie, pencanangan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas juga akan berlaku bagi program Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang akan diluncurkan.
“Kopdes Merah Putih ini juga harus dikelola secara profesional, transparan dan akuntabel. Salah satunya dengan menggunakan sistem digitalisasi,” ungkapnya.
Di mana seluruh masyarakat desa dan anggota koperasi juga bisa mengawasi dan memantau Kopdes Merah Putih secara transparan dan terbuka, sehingga mampu meminimalisir dan memitigasi kemungkinan segala risiko.
“Kami tidak mau, Kopdes Merah Putih yang dicanangkan Pemerintah dengan tujuan mulia ini disalahartikan. Terutama di desa. Saya optimis, masyarakat desa ingin membentuk dan menjalankan koperasi dengan sebaik-baiknya,” ucap Budi Arie.
Untuk itu dengan tegas kata Menkop, korupsi menjadi salah satu tantangan terbesar yang menghambat pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai institusi Pemerintahan yang bertanggung jawab dalam membina koperasi, Kemenkop harus menjadi teladan dalam membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas,” katanya.
Menkop Budi Arie menekankan, pembangunan Zona Integritas ini merupakan langkah awal dalam mewujudkan WBK dan WBBM. Sebagai upaya mencapainya, perlu melaksanakan enam area perubahan utama dalam reformasi birokrasi.
Seperti Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur, Mengembangkan SDM yang profesional dan berintegritas, Penguatan Akuntabilitas Kinerja, Penguatan Pengawasan, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Keberhasilan pembangunan Zona Integritas ini, menurut Menkop, sangat bergantung pada komitmen dan partisipasi aktif semua pihak.
Seluruh jajaran pimpinan harus menjadi teladan dalam integritas dan profesionalisme. Setiap pegawai, tanpa kecuali, memiliki peran penting dalam mendukung budaya kerja yang bersih dan melayani. “Tidak boleh ada lagi mark up, tidak boleh fiktif, dan tidak boleh menipu,” ucapnya.
Salah satu langkah konkret yang telah kita lakukan adalah mendirikan ‘Pos Pengaduan Koperasi,’ yang akan menjadi wadah bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta dugaan penyimpangan dalam pengelolaan koperasi.
Sementara itu, Sekretaris Kemenkop Ahmad Zabadi menambahkan, dalam penandatanganan Pakta Integritas dimaksudkan dalam rangka implementasi Program Reformasi Birokrasi.
“Khususnya dalam hal mewujudkan pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam pelaksanaan pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ucapnya.
Selain itu, dapat dilaporkan juga Kemenkop menyediakan tujuh layanan publik. Seperti, Layanan informasi dan dokumentasi, Layanan pengaduan dan penyampaian aspirasi, Layanan pengadaan barang dan jasa Pemerintah, Layanan penerbitan sertifikat Nomor Induk Koperasi, Layanan izin usaha simpan pinjam, izin usaha kantor cabang, izin usaha kantor cabang pembantu, dan izin usaha kantor kas.
Lalu, Layanan izin usaha simpan pinjam, izin usaha kantor cabang, izin usaha kantor cabang pembantu, dan izin usaha kantor kas, Layanan advokasi hukum bagi koperasi dan Layanan pengelolaan dana bergulir bagi koperasi.
Baca Juga
Waduh Bahaya! Perang Tarif Diproyeksi Bakal Tumbangkan 1,2 Juta Pekerja
Gawat! Pelonggaran TKDN & Pertek Bikin Cemas Pelaku Industri Elektronik…
Permenperin 13/2025 Diterbitkan, Industri Wajib Lapor Data Secara…
Pengusaha Elektronik Was-was Pelonggaran TKDN Bikin Anjlok Utilisasi…
Dampak Tarif Impor Trump, Pengusaha Elektronik Minta Pemerintah Percepat…
Industri Hari Ini

Senin, 21 April 2025 - 14:04 WIB
Gandeng DANA, Pintu Goes to Office Kembali Digelar untuk Edukasi Crypto di Kalangan Profesional
PINTU berkolaborasi dalam program Pintu Goes to Office bertemakan Crypto Office Hour dengan PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA) selaku aplikasi dompet digital terkemuka di Indonesia.
Senin, 21 April 2025 - 13:47 WIB
Peringati Hari Kartini 2025, 1.000 Perempuan & Gen Z Siap Pimpin Perubahan
Jakarta-Peringatan Hari Kartini tahun ini melampaui seremoni simbolik. Dalam semangat membangun bangsa yang setara, inklusif, dan berdaya, Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) meluncurkan gerakan…

Senin, 21 April 2025 - 13:31 WIB
Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem
Jakarta – Bank DKI mengajak publik untuk sama-sama menghormati proses hukum dan menunggu pemeriksaan forensik digital yang tengah berlangsung di Bareskrim Polri terkait pemulihan sistem. Hal…

Senin, 21 April 2025 - 12:52 WIB
Delegasi RI dan Pihak USTR Sepakat Bahas Format, Prosedur dan Jadwal Negosiasi Dalam Jangka 60 Hari ke Depan
Setelah pertemuan di tingkat Menteri antara Delegasi RI yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan pihak USTR yang langsung dipimpin Ambassador Jamieson…

Senin, 21 April 2025 - 12:36 WIB
bTaskee Rayakan Hari Kartini Lewat Kampanye 'Kartini Mandiri'
Kampanye Kartini Mandiri diperkenalkan bTaskee untuk merayakan kekuatan perempuan Indonesia yang menjalani peran ganda dalam membangun karier, mengurus keluarga, dan menjaga kehidupan agar tetap…
Komentar Berita