Menteri Bahlil: Pemerintah Rampungkan Revisi PP untuk Tingkatkan PNBP Sektor Minerba

Oleh : Candra Mata | Jumat, 21 Maret 2025 - 21:08 WIB

Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres).
Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat dengan sejumlah menteri Kabinet Merah Putih dan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 20 Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres).

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Pemerintah saat ini tengah merampungkan revisi dua peraturan pemerintah (PP) guna meningkatkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor mineral dan batu bara (minerba). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, dalam keterangannya pada Kamis, 20 Maret 2025, menyampaikan bahwa pembahasan mengenai perubahan regulasi terkait penyesuaian tarif royalti tersebut akan segera selesai.

“Perubahan sekarang sudah hampir final, dikit lagi,” ucap Bahlil kepada awak media usai mengikuti rapat yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta.

Menteri ESDM menambahkan, pada rapat tersebut turut dibahas mengenai beberapa sumber pendapatan baru lainnya. Hal ini termasuk dengan peningkatan royalti pada beberapa komoditas unggulan mulai dari emas hingga batu bara.

“Tadi kita melakukan pembahasan untuk melakukan exercise beberapa sumber-sumber pendapatan negara baru khususnya peningkatan royalti di sektor emas, nikel, dan beberapa komoditas lain termasuk di dalamnya adalah batu bara,” ujar Menteri ESDM.

Selain itu, menurut Bahlil pemerintah juga mempertimbangkan untuk melakukan eksplorasi lebih lanjut terhadap produk turunan mineral yang belum masuk dalam skema pendapatan negara. Upaya ini diharapkan mendorong strategi hilirisasi pemerintah guna meningkatkan nilai tambah dari industri pertambangan.

Berkaitan dengan royalti, Menteri ESDM mengatakan bahwa royalti ini dikenakan mulai dari bahan baku hingga barang jadi guna menunjang proses hilirisasi. Sementara untuk besarannya berkisar antara 1,5 hingga 3 persen bergantung pada kondisi harga komoditas di pasar global.

“Tergantung dan itu fluktuatif ya. Kalau harganya naik kita naikkan kepada yang paling tinggi. Tapi kalau harganya lagi turun, kita juga tidak boleh mengenakan pajak yang besar pada pengusaha karena kita juga butuh pengusaha berkembang,” jelasnya.

Menteri ESDM pun memastikan bahwa perusahaan-perusahaan besar, termasuk PT Freeport Indonesia juga akan dikenakan tarif royalti sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sesuai aturan kan kita kenakan pajak yang paling tinggi,” tandasnya.

Dengan perubahan ini, pemerintah berharap sektor minerba dapat berkontribusi secara signifikan pada PNBP. Perubahan ini juga diharapkan dapat menciptakan ekosistem industri pertambangan yang lebih adil dan berkelanjutan. 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Pintu Goes to Office bersama DANA

Senin, 21 April 2025 - 14:04 WIB

Gandeng DANA, Pintu Goes to Office Kembali Digelar untuk Edukasi Crypto di Kalangan Profesional

PINTU berkolaborasi dalam program Pintu Goes to Office bertemakan Crypto Office Hour dengan PT Espay Debit Indonesia Koe (DANA) selaku aplikasi dompet digital terkemuka di Indonesia.

Acara Mewujudkan Asta Cita dengan Menghadirkan 1000 Profesi Perempuan dan Gen Z”, Senin, 21 April 2025, di Stadion Tenis Indoor Senayan, Jakarta.

Senin, 21 April 2025 - 13:47 WIB

Peringati Hari Kartini 2025, 1.000 Perempuan & Gen Z Siap Pimpin Perubahan

Jakarta-Peringatan Hari Kartini tahun ini melampaui seremoni simbolik. Dalam semangat membangun bangsa yang setara, inklusif, dan berdaya, Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) meluncurkan gerakan…

Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim

Senin, 21 April 2025 - 13:31 WIB

Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Terkait Perkembangan Pemulihan Sistem

Jakarta – Bank DKI mengajak publik untuk sama-sama menghormati proses hukum dan menunggu pemeriksaan forensik digital yang tengah berlangsung di Bareskrim Polri terkait pemulihan sistem. Hal…

Pertemuan teknis antara Tim Teknis RI dengan Tim dari pihak USTR untuk segera membahas secara intensif proses negosiasi tarif dan menyiapkan kerangka kerja sama, dan menargetkan untuk menyelesaikan prosesnya dalam jangka waktu 60 hari ke depan.

Senin, 21 April 2025 - 12:52 WIB

Delegasi RI dan Pihak USTR Sepakat Bahas Format, Prosedur dan Jadwal Negosiasi Dalam Jangka 60 Hari ke Depan

Setelah pertemuan di tingkat Menteri antara Delegasi RI yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dengan pihak USTR yang langsung dipimpin Ambassador Jamieson…

Dua Tasker Cleaning Perempuan

Senin, 21 April 2025 - 12:36 WIB

bTaskee Rayakan Hari Kartini Lewat Kampanye 'Kartini Mandiri'

Kampanye Kartini Mandiri diperkenalkan bTaskee untuk merayakan kekuatan perempuan Indonesia yang menjalani peran ganda dalam membangun karier, mengurus keluarga, dan menjaga kehidupan agar tetap…