Kemenperin: 20 Produk Apple Sudah Kantongi Sertifikat TKDN
Oleh : Candra Mata | Minggu, 09 Maret 2025 - 19:26 WIB

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Wamenperin Faisol Riza saat konferensi pers investasi apple di Indonesia (Foto: Ridwan/Industry.co.id)
INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi 20 produk Apple, yang terdiri dari 11 sertifikat TKDN untuk produk telepon seluler dan 9 sertifikat TKDN untuk 9 produk komputer tablet.
Masing-masing sertifikat TKDN tersebut telah ditandatangani oleh Kepala P3DN (Pusat Pengembangan Produk Dalam Negeri) Kemenperin.
"Sertifikat TKDN 20 produk Apple telah kami terbitkan. Penerbitan 20 sertifikat tersebut dilakukan setelah Apple dijatuhi sanksi karena wanprestasi pada periode 2020-2023 dan kembali mematuhi regulasi terkait kebijakan TKDN HKT yakni, Permenperin No. 29 Tahun 2017," kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangan resminya di kutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Minggu (9/3).
Apple sendiri memilih skema 3 pada periode proposal 2025 – 2028 dimana salah satunya berisi komitmen Apple membangun fasilitas riset dan inovasi di Indonesia senilai USD160 juta.
Pusat Riset dan Inovasi di Indonesia ini merupakan fasilitas riset dan inovasi Apple kedua yang berada diluar Amerika Serikat dan yang pertama di Asia.
"Selanjutnya, 20 produk Apple tersebut harus mendapatkan sertifikat postel (pos dan telekomunikasi) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)," jelas Febri.
Sertifikat postel dari Kementerian Komdigi selanjutnya menjadi syarat untuk mendapatkan TPP Impor (Tanda Pendaftaran Produk Impor) dari Kemenperin.
TPP Impor dari Kemenperin sebagai syarat bagi semua produk Apple yang di impor untuk mendapatkan IMEI dan PI (Persetujuan Impor) dari Kementerian Perdagangan.
”Setelah mendapatkan 20 sertifikat TKDN, pihak Apple sudah bisa mengurus mendapatkan sertifikat postel atas semua produk mereka tersebut ke Komdigi. Setelah mendapat sertifikat TKDN dan sertifikat postel dari Komdigi maka Apple kemudian berhak mendapatkan TPP Impor untuk seluruh produk Apple tersebut yang akan digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan nomor IMEI dari CEIR dan PI (Persetujuan Impor) dari Kemendag,” ujar Febri.
Baca Juga
Telkom Sediakan Wifi Gratis di Titik Strategis untuk Pemudik Ramadan…
Telkom Solution Hadirkan Solusi Digital Inovatif untuk Transformasi…
Cisco Bersama NVIDIA Menghadirkan Keamanan Infrastruktur AI
ExportHub.id Dorong UMKM Indonesia Tembus Pasar Global Lewat Ekosistem…
ZTE Indonesia Berbagi Kebahagiaan Ramadan Melalui Inisiatif 'United…
Industri Hari Ini

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:27 WIB
Penjualan Perdana Graha & Ruko Premium Summarecon Serpong Bukukan Total Rp300 Miliar
PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatatkan penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, "The Next Level" Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis…

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:21 WIB
Telkom Dukung Entrepreneur Hub Jadikan Transformasi Digital sebagai Katalisator Pertumbuhan Bisnis
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong percepatan pembangunan masyarakat digital untuk peningkatan ekonomi digital dan pemberdayaan UMKM di…

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:36 WIB
Telin dan Dompet Dhuafa Permudah PMI Hongkong Berzakat, Hanya Lewat SMS
PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), sebuah perusahaan telekomunikasi internasional di Hongkong yang masih bagian dari Telkom Group, mendukung program Dompet Dhuafa Cabang Hongkong…

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:39 WIB
Kolaborasi Yayasan Inklusi Pelita Bangsa, Grab dan OVO Hadirkan Program Makan Bergizi Bagi SKH di Tangerang Raya
Dalam rangka mendukung tumbuh kembang anak-anak berkebutuhan khusus, Yayasan Inklusi Pelita Bangsa (YIPB) menggandeng Grab Indonesia, dan OVO untuk menyediakan makanan bergizi bagi Sekolah Khusus…

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:14 WIB
Kitchenette Berbagi Kebaikan Ramadan Bersama Nenek di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3
Dalam semangat bulan suci Ramadan, Kitchenette berbagi kebaikan dengan mengunjungi Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3, panti jompo yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial RI. Dalam…
Komentar Berita