Kemenperin: 20 Produk Apple Sudah Kantongi Sertifikat TKDN

Oleh : Candra Mata | Minggu, 09 Maret 2025 - 19:26 WIB

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Wamenperin Faisol Riza saat konferensi pers investasi apple di Indonesia (Foto: Ridwan/Industry.co.id)
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Wamenperin Faisol Riza saat konferensi pers investasi apple di Indonesia (Foto: Ridwan/Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Perindustrian telah menerbitkan sertifikat tingkat komponen dalam negeri (TKDN) bagi 20 produk Apple, yang terdiri dari 11 sertifikat TKDN untuk produk telepon seluler dan 9 sertifikat TKDN untuk 9 produk komputer tablet. 

Masing-masing sertifikat TKDN tersebut telah ditandatangani oleh Kepala P3DN (Pusat Pengembangan Produk Dalam Negeri) Kemenperin.

"Sertifikat TKDN 20 produk Apple telah kami terbitkan. Penerbitan 20 sertifikat tersebut dilakukan setelah Apple dijatuhi sanksi karena wanprestasi pada periode 2020-2023 dan kembali mematuhi regulasi terkait kebijakan TKDN HKT yakni, Permenperin No. 29 Tahun 2017," kata Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief dalam keterangan resminya di kutip redaksi INDUSTRY.co.id pada Minggu (9/3).

Apple sendiri memilih skema 3 pada periode proposal 2025 – 2028 dimana salah satunya berisi komitmen Apple membangun fasilitas riset dan inovasi di Indonesia senilai USD160 juta. 

Pusat Riset dan Inovasi di Indonesia ini merupakan fasilitas riset dan inovasi Apple kedua yang berada diluar Amerika Serikat dan yang pertama di Asia.

"Selanjutnya, 20 produk Apple tersebut harus mendapatkan sertifikat postel (pos dan telekomunikasi) dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)," jelas Febri.

Sertifikat postel dari Kementerian Komdigi selanjutnya menjadi syarat untuk mendapatkan TPP Impor (Tanda Pendaftaran Produk Impor) dari Kemenperin. 

TPP Impor dari Kemenperin sebagai syarat bagi semua produk Apple yang di impor untuk mendapatkan IMEI dan PI (Persetujuan Impor) dari Kementerian Perdagangan.

”Setelah mendapatkan 20 sertifikat TKDN, pihak Apple sudah bisa mengurus mendapatkan sertifikat postel atas semua produk mereka tersebut ke Komdigi. Setelah mendapat sertifikat TKDN dan sertifikat postel dari Komdigi maka Apple kemudian berhak mendapatkan TPP Impor untuk seluruh produk Apple tersebut yang akan digunakan sebagai syarat untuk mendapatkan nomor IMEI dari CEIR dan PI (Persetujuan Impor) dari Kemendag,” ujar Febri. 

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

City Hub Commercial @Summarecon Serpong

Jumat, 28 Maret 2025 - 21:27 WIB

Penjualan Perdana Graha & Ruko Premium Summarecon Serpong Bukukan Total Rp300 Miliar

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) berhasil mencatatkan penjualan yang sangat baik melalui produk komersial City Hub Commercial, "The Next Level" Workplace dan Commercial Space dari unit bisnis…

Executive Vice President Telkom Regional II Edie Kurniawan di acara Entrepreneur Hub kota Bogor yang diselenggarakan beberapa waktu lalu

Jumat, 28 Maret 2025 - 19:21 WIB

Telkom Dukung Entrepreneur Hub Jadikan Transformasi Digital sebagai Katalisator Pertumbuhan Bisnis

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong percepatan pembangunan masyarakat digital untuk peningkatan ekonomi digital dan pemberdayaan UMKM di…

Kerjasama Dompet Dhuafa bersama Telin Hongkong hadirkan layanan penghimpunan zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) hanya melalui SMS.

Jumat, 28 Maret 2025 - 18:36 WIB

Telin dan Dompet Dhuafa Permudah PMI Hongkong Berzakat, Hanya Lewat SMS

PT Telekomunikasi Indonesia International (Telin), sebuah perusahaan telekomunikasi internasional di Hongkong yang masih bagian dari Telkom Group, mendukung program Dompet Dhuafa Cabang Hongkong…

Kolaborasi Yayasan Inklusi Pelita Bangsa, Grab dan OVO Hadirkan Program Makan Bergizi Bagi SKH

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:39 WIB

Kolaborasi Yayasan Inklusi Pelita Bangsa, Grab dan OVO Hadirkan Program Makan Bergizi Bagi SKH di Tangerang Raya

Dalam rangka mendukung tumbuh kembang anak-anak berkebutuhan khusus, Yayasan Inklusi Pelita Bangsa (YIPB) menggandeng Grab Indonesia, dan OVO untuk menyediakan makanan bergizi bagi Sekolah Khusus…

Kitchenette Berbagi Kebaikan Ramadan di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3

Jumat, 28 Maret 2025 - 17:14 WIB

Kitchenette Berbagi Kebaikan Ramadan Bersama Nenek di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3

Dalam semangat bulan suci Ramadan, Kitchenette berbagi kebaikan dengan mengunjungi Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia 3, panti jompo yang berada di bawah naungan Kementerian Sosial RI. Dalam…