Ongkos Haji 2025 Turun, BPKH Gelontorkan Nilai Manfaat Rp34 Juta per Jemaah dengan Total 6,83 Triliun_
Oleh : Kormen Barus | Selasa, 07 Januari 2025 - 15:10 WIB

Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Senin (06/12) memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah reguler. Angka ini turun dibandingkan BPIH 2024 yang sebesar Rp93,4 juta.
INDUSTRY.co.id, Jakarta – Rapat Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI, Senin (06/12) memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,41 juta untuk jemaah reguler. Angka ini turun dibandingkan BPIH 2024 yang sebesar Rp93,4 juta.
Rapat yang diselenggarakan oleh Komisi VIII DPR RI dihadiri oleh Kementerian Agama RI, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Turunnya BPIH juga berdampak pada berkurangnya Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 atau biaya yang harus dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini. Porsi biaya yang ditanggung jemaah dengan nilai manfaat yang dikelola BPKH diputuskan dengan perbandingan 62%:38%.
Dengan proporsi tersebut, biaya yang dikeluarkan jemaah haji reguler tahun ini hanya Rp55,43 juta, turun dibandingkan tahun lalu yang sebesar Rp56,04 juta rupiah.
Sedangkan sisanya sebesar Rp33,98 juta ditanggung menggunakan dana nilai manfaat yang diperoleh dari hasil pengembangan keuangan haji yang dikelola oleh BPKH. Adapun total nilai manfaat yang digelontorkan untuk mendukung pelaksanaan ibadah haji tahun 2025 mencapai Rp6,83 triliun.
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengungkapkan terdapat tiga poin penting dari keberhasilan pemerintah menurunkan biaya haji 2025.
“Keberhasilan pertama, adalah menjadikan biaya haji yang lebih terjangkau bagi jemaah dengan tidak meninggalkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Kedua, yaitu sustainabilitas keuangan haji turut terjaga dengan baik, dan yang ketiga menjaga asas transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana haji," kata Fadlul.
Fadlul menambahkan, BPKH siap melaksanakan keputusan yang disepakati pemerintah dan DPR. "Kami memastikan ketersediaan dana tepat waktu oleh BPKH untuk pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025," ungkapnya.
Ia menekankan kemampuan menanggung biaya haji melalui dana nilai manfaat tak lepas dari sejumlah terobosan BPKH dalam mengoptimalkan dana umat yang dikelola. Diantaranya dengan mendirikan anak usaha yang masuk dalam ekosistem perhajian sejak tahun 2023.
"Saat ini BPKH Limited telah mengelola sejumlah aset produktif berupa hotel di Mekkah, Madinah, dan Jeddah yang seluruh keuntungannya digunakan untuk menambah nilai manfaat bagi kepentingan jemaah haji Indonesia," tutur Fadlul.
"BPKH berkomitmen untuk terus mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dari tahun ke tahun, dan menjaga keberlanjutan dana haji yang telah dikelola dengan prudent dan profesional," tegasnya.
Baca Juga
Simak Kata Pengamat Intelijen dan Geopolitik Ini Soal Operasi Politik…
Serikat Karyawan Garuda Indonesia Sampaikan Sikap Internal Tetap…
Mahfud MD dan Gita Wirjawan Bahas Tantangan Pendidikan, Hukum, dan…
Anggota DPR: Duterte Tegas dan Tidak Pandang Bulu
75 Tahun Indonesia dan Takhta Suci, Seiring Sejalan
Industri Hari Ini

Jumat, 18 April 2025 - 06:22 WIB
Strategi Cerdas untuk Diversifikasi Aset: 5 Aplikasi Investasi Saham Amerika Terbaik
Diversifikasi ke saham Amerika memberikan peluang untuk mengakses ekonomi terbesar di dunia, dengan potensi pertumbuhan jangka panjang.

Kamis, 17 April 2025 - 20:05 WIB
Ditopang Penjualan Residensial, Pendapatan Metland Tembus Rp 2,021 Triliun Sepanjang 2024
PT Metropolitan Land Tbk (MTLA) mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp 2,021 triliun atau tumbuh sebesar 18,52% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (YoY) sebesar Rp1,705 triliun.

Kamis, 17 April 2025 - 18:02 WIB
Fenomena Borong Emas Berlanjut, FOMO Atau Rasional?
Fenomena borong emas masih berlanjut hingga saat ini. Tren borong emas berdampak pada tingkat pembelian emas yang meningkat tajam. Momentum ini terjadi lantaran kondisi ekonomi yang tak menentu…

Kamis, 17 April 2025 - 16:00 WIB
Gawat! Pelonggaran TKDN & Pertek Bikin Cemas Pelaku Industri Elektronik
Sekretaris Jenderal Gabungan Pengusaha Elektronik (Gabel) Daniel Suhardiman menyebut bahwa kebijakan pelonggaran TKDN dan Pertek dapat menyebabkan kekacauan di industri elekronik nasional. Bahkan,…

Kamis, 17 April 2025 - 15:54 WIB
ESSA Bagikan Dividen Sebesar Rp172,26 Miliar
PT ESSA Industries Indonesia Tbk. (ESSA), Perusahaan terbuka yang bergerak di sektor Energi dan Kimia melalui kilang LPG (Liquefied Petroleum Gas) dan pabrik Amoniak, mengumumkan pembagian dividen…
Komentar Berita