INDUSTRY.co.id -Jakarta- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengamankan  dua pimpinan PT First Anugerah Karya Wisata atas kasus dugaan penipuan pemberangkatan ibadah umrah dengan biaya murah.

"Penyidik Direktorat Tipidum Bareskrim telah menangkap Andika Surachman dan Anniesa Desvitasari Hasibuan. Andika sebagai Dirut, sementara Anniesa sebagai Direktur PT First Anugerah Karya Wisata, penyelenggara perjalanan ibadah umrah," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri Jakarta, Kamis (10/8/2017)

Menurut dia, kedua warga Sentul Jawa Barat itu merupakan pasangan suami-istri.

Polisi menangkap keduanya di Kompleks Kementerian Agama pada Rabu (9/8) siang. "Keduanya ditangkap setelah melaksanakan konferensi pers," katanya.

Hingga saat ini, sebanyak 11 orang saksi telah diperiksa yang terdiri atas agen dan jamaah umrah.

"Modus operandinya pelaku menjanjikan pemberangkatan umrah dengan biaya murah," katanya.

Bila terbukti bersalah, keduanya dijerat dengan Pasal 55 juncto Pasal 378, 372 KUHP dan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Seperti telah diberitakan sebelumnya, desainer Busana Muslim, Annisa Hasibuan membantah bahwa dirinya menggunakan dana calon jamaah Umrah First Travel milik suaminya, Andhika untuk keperluan karirnya di dunia mode Inernasional. Termasuk tuduhan bahwa ia  bisa tampil di ajang bergengsi New York Fashion Week  di Amerika Serikat beberapa bulan lalu.  Bantahan itu ia sampaikan saat bersama sumai dan pengacaranya Eggy Sudjana bertandang ke Kementerian Agama untuk mempertanyakan dan menggugat alasan pembekuan ijin usaha  “First Travel” yang baru baru ini dlakukan oleh Kemenag.

“Saya diundang tampil diajang New York Fashion week itu ada yang mensponsorinya, bukan satu tapi ada beberapa sponsor, bahkan semua segala keperluan saya selama disanapun ada yang menyediakan”, jelas Annisa.

“ Jika dikatakan kami menikmati uang jamaah, maka perlu diketahui bahwa kami ini orang bisnis.  Selama 8 tahun membangun merek First Travel apa saya salah mendapatkan keuntungan. Apakah saya salah sebagian keuntungan itupun juga untuk menggaji karyawan, untuk biaya kehidupan? Kalau dikatakan makan uang jamaah, yaitu bagian dari bisnis karena tidak mungkin kami  kerja Rodi”, ujar Annisa.