Catat Baik-baik! Permendag 8/2024 Jadi Biang Kerok Menurunnya Kinerja Manufaktur RI
Oleh : Ridwan | Sabtu, 02 November 2024 - 07:16 WIB

Industri Tekstil
INDUSTRY.co.id - Jakarta - Purchasing Manager’s Index (PMI) manufaktur Indonesia pada Oktober 2024 berada pada posisi yang sama dengan bulan sebelumnya, yaitu 49,2, yang artinya masih berada di level kontraksi.
S&P Global menyebutkan, PMI manufaktur 2024 dipengaruhi oleh sedikit penurunan pada output dan pesanan baru, memperpanjang periode penurunan yang telah berlangsung selama empat bulan.
Menanggapi posisi PMI Oktober 2024, Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan, selama belum ada kebijakan yang signifikan untuk mendukung sektor manufaktur dan melindungi pasar dalam negeri, seperti revisi Peraturan Menteri Perdagangan No. 8/2024, Kementerian Perindustrian tidak kaget bila PMI manufaktur Indonesia terus kontraksi.
“PMI Indonesia bulan Oktober 2024 oleh S&P Global merupakan bukti konkrit dampak dari Permendag 8/2024,” ujar Febri di Jakarta, Jumat (1/11).
Pemberlakuan Permendag No. 8/2024 merupakan salah satu penyebab menurunnya kinerja manufaktur, karena pasar domestik Indonesia dibanjiri oleh produk jadi impor. Permendag No. 8/2024 menghilangkan aturan penerbitan Persetujuan Teknis (Pertek) dari Kementerian Perindustrian untuk produk pakaian jadi.
Dari 518 kode HS kelompok komoditas yang direlaksasi impornya dalam kebijakan tersebut, hampir sebagian besar, yakni 88,42 persen atau 458 komoditas, merupakan kode HS barang jadi yang sudah bisa diproduksi oleh industri dalam negeri.
Berlakunya Permendag No. 8/2024 telah membuka pintu seluas-luasnya bagi produk jadi impor dan telah membanjiri pasar Indonesia.
“Jadi, kami mempertanyakan pernyataan Menteri Perdagangan bahwa Permendag No. 8/2024 bertujuan melindungi industri dalam negeri, terutama industri tekstil. Fakta yang terjadi justru sebaliknya. Permendag No. 8/2024 tidak mensyaratkan Pertek atau rekomendasi untuk mengimpor barang jadi ke pasar domestik Indonesia. Akibatnya, semua produk TPT, terutama produk jadi, dibukakan pintu impor seluas-luasnya oleh kebijakan tersebut,” kata Febri.
Ia kembali menegaskan bahwa Kemenperin tidak bisa bertindak sendiri dalam menjaga iklim yang kondusif bagi industri dalam negeri agar terus tumbuh dan menjadi tulang punggung untuk pencapai target pertumbuhan ekonomi 7-8 persen yang ditetapkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan Kementerian/Lembaga lain sangat menentukan kinerja manufaktur.
“Kami meminta pada Kementerian/Lembaga lain untuk menurunkan ego sektoral masing-masing dalam rangka melindungi industri manufaktur dalam negeri. Kemenperin sudah meng-exercise semua tugas Pokok dan Fungsi kami sebagai Pembina Industri demi mendongkrak pertumbuhan industri, guna mencapai pertumbuhan ekonomi 7-8 persen. Oleh karena itu, kami mengharapkan agar K/L yang memiliki kebijakan terkait sektor manufaktur bisa bersinergi dengan mengambil kebijakan-kebijakan yang berdampak positif bagi pertumbuhan sektor industri,” ujar Febri.
Salah satu kebijakan dari K/L lain yang juga dibutuhkan dan mendesak saat ini oleh Kemenperin dan industri adalah pemberlakuan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) pakaian jadi. Sebelumnya, Kemenperin sudah mengusulkan BMTP pakaian jadi dan dibahas di Bandung beberapa waktu lalu.
“Namun Kementerian/Lembaga terkait masih menolak usulan tersebut. Sektor industri benar-benar membutuhkan perlindungan pada pasar produk jadi atau produk hilir. Sehingga perlu segera ada tindakan nyata agar industri manufaktur bisa bertahan,” pungkas Febri.
Baca Juga
Raih Opini WTP dari BPK, Ketua Komisi IV DPR RI Apresiasi Kinerja…
DPR RI Dukung Penuh Mentan Amran Bongkar Praktik Curang Beras Oplosan
Vanda RE Teken Framework Supply Agreement dengan Produsen Baterai…
Perkuat Bisnis Perikanan dan Konsultan Konstruksi, Agrinas Jaladri…
JLL Perkuat Operasional Fasilitas Bali International Hospital Lewat…
Industri Hari Ini

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:03 WIB
Bank Jakarta Siap Dukung Persija Arungi Super Liga 2025-2026
Jakarta– Sebagai bentuk komitmen terhadap kemajuan sepak bola di Jakarta, Bank Jakarta siap menyatakan dukungannya kepada klub sepak bola Persija dalam menghadapi kompetisi I-League Super…

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:29 WIB
Kian Bersinar, BRI Insurance Kembali Raih Penghargaan di Market Leaders Awards 2025
Berkat kinerja terbaiknya, BRI Insurance (BRINS) kembali meraih pengahargaan dengan kategori General Insurance Market Leaders 2025 di acara Market Leaders Awards 2025 yang diselenggarakan di…

Kamis, 17 Juli 2025 - 18:25 WIB
Mitsubishi Destinator Resmi Diperkenalkan, Miliki Segudang Fitur Canggih
Mitsubishi Motors Corporation secara resmi memperkenalkan model midsize SUV terbarunya di Indonesia, Mitsubishi All New Destinator berkapasitas tujuh penumpang dengan tiga baris yang luas. All…

Kamis, 17 Juli 2025 - 16:25 WIB
Efisiensi Jadi Napas Bisnis Saat Optimisme Menurun, Tim Keuangan Jadi Garda Terdepan Kelangsungan Usaha
Di tengah ketidakpastian makroekonomi dan gelombang tekanan fiskal global, bisnis di Indonesia kembali diuji. Tahun ini dibuka dengan sinyal kehati-hatian yang jelas antara lain, Indeks Keyakinan…

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:27 WIB
Waskita Karya Catat Kenaikan Laba Bruto 14,4 Persen pada Kuartal II 2025
PT Waskita Karya (Persero) Tbk menunjukkan kinerja positif sepanjang kuartal II 2025. Langkah efisiensi dan restrukturisasi yang dilakukan Perseroan mulai membuahkan hasil.
Komentar Berita