Pemerintah Harus Memberikan Penjelasan yang Mendetail Mengenai Implementasikan Kebijakan Alat Kontrasepsi untuk Pelajar
Oleh : Kormen Barus | Rabu, 07 Agustus 2024 - 08:57 WIB

Kontrasepsi adalah alat untuk mencegah kehamilan/ foto ilustrasi/ sumber mayapadahospital.com
INDUSTRY.co.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa pentingnya sosialisasi yang komprehensif untuk menjelaskan tujuan dan mekanisme kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar yang baru-baru ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.
"Pemerintah harus memberikan penjelasan yang jelas dan mendetail mengenai kebijakan ini, dengan menekankan bahwa penyediaan alat kontrasepsi merupakan langkah preventif untuk kesehatan reproduksi dan bukan untuk mendorong perilaku seks bebas," ujarnya dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).
Jadi dirinya mengimbau pemerintah untuk memperhatikan beberapa aspek penting dalam kebijakan penyediaan alat kontrasepsi bagi pelajar yang baru-baru ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024. Kebijakan ini merupakan bagian dari Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan ia khawatir jika tidak dilaksanakan dengan benar, bisa menimbulkan kesalahpahaman mengenai tujuan kebijakan tersebut.
Lebih lanjut, Hetifah menyoroti perlunya kurikulum pendidikan seks yang sesuai dengan nilai-nilai moral dan budaya Indonesia. Kurikulum ini harus mencakup aspek-aspek seperti tanggung jawab seksual, resiko dan konsekuensi dari aktivitas seksual, serta pentingnya menunda aktivitas seksual hingga mencapai kedewasaan yang lebih matang. "Edukasi seks harus dilaksanakan secara menyeluruh dan sesuai dengan norma-norma lokal untuk memastikan pemahaman yang tepat di kalangan pelajar," jelasnya.
Hetifah juga menekankan perlunya keterlibatan orang tua dalam program ini. "Orang tua harus dilibatkan secara aktif dalam program edukasi kesehatan reproduksi untuk memastikan mereka memahami pentingnya pendidikan seks dan peran mereka dalam membimbing anak-anak," katanya.
Selain itu, Hetifah menambahkan bahwa monitoring dan evaluasi berkala sangat diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai dengan tujuan dan tidak disalahartikan. "Penting untuk melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin untuk menilai efektivitas kebijakan ini dan memastikan program dilaksanakan dengan benar," ungkapnya.
Hetifah juga mengusulkan kerja sama dengan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat. "Kerja sama dengan lembaga pendidikan dan organisasi penting untuk memberikan pendidikan dan penyuluhan mengenai kesehatan reproduksi dengan pendekatan yang sesuai dengan norma dan nilai lokal," imbuhnya.
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 mengatur mengenai penyediaan alat kontrasepsi untuk anak usia sekolah dan remaja. PP ini mengatur bahwa upaya kesehatan sistem reproduksi bagi usia sekolah dan remaja harus mencakup komunikasi, informasi, edukasi, serta pelayanan kesehatan reproduksi, termasuk deteksi dini penyakit, pengobatan, rehabilitasi, konseling, dan penyediaan alat kontrasepsi.
Dengan demikian, Hetifah Sjaifudian berharap pemerintah dapat melaksanakan kebijakan ini dengan hati-hati dan memperhatikan semua aspek yang dapat mempengaruhi pemahaman masyarakat, terutama pelajar, mengenai tujuan dan manfaat kebijakan tersebut.
Baca Juga
Sambut Positif Investasi EDGNEX Senilai Rp37 Triliun untuk Perkuat…
Meutya Hafid: Balmon Tulang Punggung Komunikasi Indonesia
Pengamat Apresiasi Langkah Menhut Soal Triple Planetary Crisis
Hebat! Menperin Agus: Lulusan Politeknik Kemenperin Terserap Kerja…
Percepat Pembangunan Nasional, Kemenperin Bidik Kawasan Industri…
Industri Hari Ini

Minggu, 22 Juni 2025 - 15:04 WIB
Koperasi Kana Menorehkan Sejarah, Sabet Penghargaan Nasional Bergengsi di Bali
Koperasi Kana mencetak sejarah dengan meraih penghargaan di ajang 100 Koperasi Besar Indonesia 2025 di Bali berkat pertumbuhan aset lebih dari 500 persen dalam dua tahun terakhir.

Minggu, 22 Juni 2025 - 14:52 WIB
12 Perusahaan Siswa SMA/SMK Siap Bersaing di PJI Company of the Year 2025, Hadirkan Solusi Bisnis Hijau Berkelanjutan
Prestasi Junior Indonesia (PJI) dengan dukungan Zurich Indonesia, Z Zurich Foundation, The Starbucks Foundation, dan Starbucks Indonesia, kembali menggelar ajang tahunan PJI Company of the Year…

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:51 WIB
Kolaborasi ZTE dan Telkomsel Percepat Masa Depan 5G Indonesia Lewat Solusi 'UniSite 1+2+3'
ZTE Corporation, penyedia global terdepan untuk solusi teknologi informasi dan komunikasi terintegrasi, bersama Telkomsel, penyedia layanan telekomunikasi digital terdepan di kawasan, mengumumkan…

Minggu, 22 Juni 2025 - 13:03 WIB
MODENA Buka Peluang Kolaborasi Strategis Antara Indonesia dan Rusia Lewat Kerja Sama MOLOGIZ
MODENA membuka peluang kolaborasi strategis antara Indonesia dan Rusia melalui kerja sama MOLOGIZ, bisnis logistik di bawah MODENA Group, dengan Delo Group, perusahaan logistik Rusia, lewat…

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:05 WIB
Siswadhi Pranoto Loe: SDM dan Teknologi Harus Berjalan Berdampingan dalam Industri Logistik
Transformasi digital dalam industri logistik tidak bisa hanya dilihat dari sisi teknologinya saja. Menurut pakar logistik dan digitalisasi industri, Siswadhi Pranoto Loe, keberhasilan perubahan…
Komentar Berita