INDUSTRY.co.id - Jakarta- Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan penerapan ekonomi hijau yang berbasis pada lingkungan hidup bermanfaat untuk mendukung kinerja pembangunan.

Advertisement

"Kita ingin pertumbuhan itu tidak hanya setahun sampai lima tahun, tapi 10 sampai 20 tahun ke depan. Itu bisa terjadi kalau secara bertahap kita memainkan 'green economy' ke strategi pertumbuhan," kata Bambang dalam rapat kerja nasional Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Kamis (3/8/2017)

Bambang mengatakan pemerintah mulai menyusun konsep ekonomi hijau dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 untuk mendukung perbaikan kesejahteraan masyarakat serta pengurangan tingkat emisi.

Advertisement

"Kita harus memperhatikan daya dukung lingkungan dengan memperhatikan fokus pembangunan sektoral dan wilayah dalam konteks pengurangan emisi," katanya seperti dilansir Antara.

Menurut Bambang, konsep ekonomi hijau yang berbasis pada lingkungan hidup ini juga harus mulai dianut oleh pemerintah daerah, agar mampu mendukung kinerja pembangunan daerah yang berkelanjutan.

Advertisement

Meski demikian, ia mengakui saat ini Indonesia masih menghadapi persoalan lingkungan hidup yang memerlukan perhatian serius, seperti peningkatan batas air laut dan pembakaran lahan gambut.

Bambang mengatakan peningkatan batas air laut ini bisa menyebabkan tenggelamnya pantai utara Jawa dan pembakaran lahan gambut di Sumatera dan Kalimantan melahirkan persoalan asap.

Advertisement

"Mitigasi atas perubahan iklim ini harus diupayakan dan adaptasi bagi negara kepulauan seperti Indonesia harus dilakukan cukup serius. Ini tentunya tidak mudah, harus ada sinergi antar sektor," katanya.

Selain itu, kata Bambang, untuk mengurangi emisi dari energi karbon, pemanfaatan energi geothermal harus mulai dilakukan pemerintah.

Namun, penggunaan energi panas bumi ini masih terkendala soal nilai investasi yang mahal maupun proses perizinan di sektor kehutanan yang memakan waktu lama.

"Pelaksanaan di daerah membuat eksplorasi geothermal belum maksimal. Hambatan perizinan juga berasal dari otoritas yang terkait dengan hutan. Padahal sumber geothermal tidak ada di tengah kota, tapi di hutan dan pegunungan," ujar Bambang.