Sudah Sesuai Aturan WTO, Antidumping Keramik Harus Didukung Penuh

Oleh : Ridwan | Selasa, 16 Juli 2024 - 23:01 WIB

Ilustrasi produksi keramik
Ilustrasi produksi keramik

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki) menyebut bahwa kebijakan hambatan perdagangan berupa Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) harus didukung penuh untuk melindungi industri domestik, mengingat kebijakan itu sudah sesuai dengan regulasi Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).

"BMAD harus didukung penuh karena merupakan instrumen perlindungan terhadap industri dalam negeri yang mana sesuai dengan aturan WTO," kata Ketua Umum Asaki Edy Suyanto di Jakarta (16/7)

Asaki menyayangkan ada sekelompok tertentu yang tidak suka kebijakan BMAD untuk produk keramik impor dijalankan.

"Asaki juga merasakan adanya kelompok tertentu yang tidak suka industri keramik nasional menjadi tuan rumah yang baik di negeri sendiri," jelasnya.

Menurut Edy, industri keramik dalam negeri bisa memenuhi kebutuhan pasar domestik baik dari sisi volume produksi maupun jenis keramik yang diinginkan.

Bahkan, lanjutnya, saat ini pihaknya masih memiliki kapasitas tersedia (idle) sebesar 60 persen atau sekitar 80-90 juta meter persegi untuk jenis keramik homogeneus tiles (HT) yang merupakan mayoritas keramik impor dari China.

"Sangat disayangkan terjadi defisit 1,5 miliar dolar AS selama tahun 2019-2023 hanya karena keramik impor yang seharusnya tidak perlu terjadi. Karena sejatinya kita mampu produksi, namun karena praktik dumping tersebut pemerintah dan rakyat jelas yang dirugikan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia berargumen kebijakan BMAD turut bisa melindungi konsumen dalam negeri, itu karena selama ini masyarakat disuguhkan keramik impor dengan harga dumping atau penurunan harga di bawah rata-rata (predatory pricing) dengan kualitas di bawah standar nasional.

"Adanya pengurangan kualitas seperti salah satu contohnya penurunan ketebalan keramik yang sebelumnya 1 cm menjadi 7 mm. Ini tentu mempengaruhi kekuatan dari keramik itu sendiri yakni bending dan breaking strength-nya menurun," tutur Edy.

Sebagai informasi, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan menggunakan otoritas yang dimiliki untuk melindungi dan menyelamatkan industri dalam negeri melalui pengenaan BMAD dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) atau "safeguard".

Tujuh sektor yang hendak dikenai hambatan perdagangan itu yakni, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi serta alas kaki.

Penyelidikan serta penerapan BMAD dan BMTP berhubungan dengan produk-produk impor yang berkaitan erat dengan bahan baku untuk industri di dalam negeri.

BMAD dan BMTP diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2011 tentang Tindakan Anti Dumping, Tindakan Imbalan dan Tindakan Pengamanan Perdagangan.

Perbedaan mendasar antara tindakan anti dumping dan tindakan pengamanan perdagangan terletak pada subjek pengenaannya.

Komite Anti Dumping Indonesia (KADI) sudah merekomendasikan BMAD atas impor ubin keramik yang berasal dari RRT dengan pengenaan tarif maksimal 199,98 persen, untuk menjaga industri keramik dalam negeri.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Penandatanganan kerja sama KMP Aryadhana dan FPT Indonesia.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 15:32 WIB

Kolaborasi KMP Aryadhana dan FPT Indonesia Dorong Inovasi Teknologi dan Pendidikan

Kemitraan KMP Arya Dhana Wisesa denham FPT Indonesia berfokus pada pengembangan teknologi dan pendidikan, memperkuat komitmen keduanya dalam memberikan dampak positif bagi masyarakat.

Direktur Utama BRI Sunarso saat mengunjungi Desa BRILiaN Ketapanrame di Kec. Trawas, Kab. Mojokerto, Provinsi Jawa Timur bersama Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar dan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 14:27 WIB

Menko Pemberdayaan Masyarakat RI Apresiasi Peran BRI Memperkuat Pembangunan Desa melalui Program Desa BRILiaN

BRI terus menunjukkan komitmen dalam meningkatkan economic dan social value kepada masyarakat melalui program pemberdayaan Desa BRILiaN. Program yang dimulai sejak tahun 2020 ini tercatat telah…

Darmawan Junaidi, Direktur Utama Bank Mandiri bersama Wirausaha Muda Mandiri

Sabtu, 18 Januari 2025 - 13:13 WIB

Bank Mandiri Gelar Puncak Wirausaha Muda Mandiri (WMM) 2024

Bank Mandiri kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan minat wirausaha dan mendorong pertumbuhan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) di Indonesia melalui Wirausaha Muda Mandiri…

Foto (Ist), Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian Putu Juli Ardika mengatakan inisiatif ini disebut sebagai Program Transforming the Cocoa Sector in Indonesia through Value Addition for Smallholders (TRACTIONS). Untuk mendiseminasikan program-programnya, Kemenperin dan TRACTIONS menggelar lokakarya nasional pada Rabu (15/1) lalu.

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:44 WIB

Simak! Upaya Kemenperin Perkuat Daya Saing Kakao RI

Kementerian Perindustrian mendukung dan memfasilitasi kolaborasi dalam upaya memperkuat daya saing kakao Indonesia di pasar domestik maupun global. Kolaborasi ini diwujudkan melalui inisiatif…

Ilustrasi Foto(Ist): Foto udara industri pengolahan (smelter) nikel di kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Desa Lelilef, kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Minggu (7/7/2024).

Sabtu, 18 Januari 2025 - 08:21 WIB

Simak! Pernyataan Sikap Pengusaha Industri Nikel Atas Kebijakan PP Devisa Hasil Ekspor

Kebijakan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pengelolaan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (SDA) tengah menjadi topik perdebatan, terutama…