Dear Pemda dan Operator Kawasan Industri, Ini Tujuan Implementasi PP 20/2024 tentang Perwilayahan Industri
Oleh : Candra Mata | Senin, 15 Juli 2024 - 06:53 WIB

Kawasan Industri Jababeka
INDUSTRY.co.id - Sesuai dengan Undang-undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, arah kebijakan pengembangan industri nasionaldifokuskan pada pendekatan Indonesia-sentris.
Pendekatan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada daerah di luar Pulau Jawa dalam mengembangkan potensi industri yang ada di wilayah masing-masing.
“Perwilayahan Industri memiliki misi untuk melakukan penyebaran pembangunan industri ke seluruh Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia guna menciptakan porsi pertumbuhan yang lebih berimbang antara industri yang berada di Jawa dengan industri yang berada di luar Jawa,” Ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya pada acara Focus Group Discussion (FGD) mengenai Implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri, Selasa (9/7).
Salah satu target yang ingin dicapai adalah peningkatan peran industri pengolahan nonmigas di luar Pulau Jawa sebesar 40% terhadap total nilai tambah sektor industri pengolahan nonmigas nasional, serta penyediaan lahan kawasan industri sebagai pusat kegiatan industri.
PP Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri mengatur secara rinci tentang Wilayah Pengembangan Industri, Wilayah Pusat Pertumbuhan Industri, Kawasan Peruntukan Industri, Kawasan Industri, serta Sentra Industri Kecil dan Industri Menengah.
"Saya mengajak semua pihak, baik dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, maupun pelaku usaha, untuk bersama-sama mendukung implementasi peraturan ini. Kerjasama yang baik antara semua pemangku kepentingan akan menjadi kunci sukses dalam mewujudkan tujuan kita bersama. PP No 20 Tahun 2024 merupakan acuan kita bersama dalam mengembangkan industri yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan kedepannya." tambah Agus.
Selain mempercepat penyebaran dan pemerataan industri ke seluruh wilayah Indonesia, tujuan dari PP Nomor 20 Tahun 2024 juga untuk mendorong peningkatan kontribusi investasi sektor industri pengolahan di luar Jawa, menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan industri baru, meningkatkan pemanfaatan sumber daya industri menjadi produk dengan nilai tambah tinggi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia industri yang kompeten, juga memudahkan koordinasi dan sinergi dalam pembangunan industri di daerah.
Dengan kepastian dukungan pemerintah dalam penyediaan infrastruktur seperti lahan, transportasi, energi, dan kelistrikan, diharapkan investor lebih yakin untuk menanamkan investasinya di sektor industri.
"Semoga dengan semakin meningkatnya keterlibatan dan koordinasi antar pemerintah, pelaku usaha, serta semua pemangku kepentingan terkait, pelaksanaan kebijakan perwilayahan industri dapat mewujudkan industri yang maju, tangguh, dan berdaya saing sebagai bagian dari transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045," tutupnya.
Baca Juga
Pengamat Apresiasi Langkah Menhut Soal Triple Planetary Crisis
Hebat! Menperin Agus: Lulusan Politeknik Kemenperin Terserap Kerja…
Percepat Pembangunan Nasional, Kemenperin Bidik Kawasan Industri…
RUPTL 2025–2034 Ciptakan 91% Green Jobs, Koaksi Indonesia Soroti…
Perkuat UMKM Lewat Standardisasi, BSN Gelar Bootcamp SNI Bina UMK…
Industri Hari Ini

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:31 WIB
BRI dan Rumah BUMN Cetak UMKM Siap Ekspor: Kisah Sukses Baker’s Gram Jakarta
Perjalanan usaha sering kali berawal dari kecintaan pada tradisi keluarga. Inilah yang dialami Ratna, pemilik Baker’s Gram, sebuah UMKM di bidang kuliner yang telah berevolusi dari industri…

Sabtu, 14 Juni 2025 - 17:21 WIB
Sinar Mas Land Rilis Klaster Averon di Kota Wisata Cibubur, Rumah Bergaya Modern Colonial Eropa Seharga Rp3,2 M
Sinar Mas Land resmi merilis klaster Averon di Kota Wisata Cibubur sebagai pilihan hunian terbaru dengan gaya arsitektur modern colonial. Desain hunian di klaster Averon terinspirasi dari rumah-rumah…

Sabtu, 14 Juni 2025 - 16:57 WIB
Aryana Karawaci Rilis Cluster Viona, Rumah 2 Lantai Cocok untuk Pasangan Muda, Harga Rp800 Jutaan
Setelah sukses memasarkan cluster Safira dan Kristal, Aryana Karawaci yang dikembangkan PT Primanusa Jayakusuma merilis produk terbarunya, cluster Viona, rumah berkonsep 2 lantai.

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:38 WIB
BELL dan PTDI Teken Mou untuk Perkuat Penyediaan Helikopter Bagi TNI dan Instansi Pemerintah
Bell Textron Inc. dan PT Dirgantara Indonesia (PTDI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) untuk memperkuat kolaborasi dalam penyediaan helikopter Bell misi khusus bagi TNI dan instansi…

Sabtu, 14 Juni 2025 - 15:24 WIB
Koordinator Satgas AntiHoaks PWI Pusat : Isu Kapal JKW Mahakam Sudah Jelas Hoaks, Sektor Maritim Harus Dilindungi dari Ancaman Disinformasi
Jakarta– Maraknya hoaks yang menyebar di masyarakat tidak hanya menyesatkan opini publik, tetapi juga mengancam fondasi penting pembangunan ekonomi nasional, termasuk sektor strategis seperti…
Komentar Berita