Kemenperin: Penyerapan DAK Fisik Bidang IKM Meningkat Menjadi 88,46 Persen Pada Tahun 2023

Oleh : Hariyanto | Selasa, 02 April 2024 - 08:50 WIB

Monitoring Pelaksanaan Kegiatan DAK Fisik Bidang IKM Tahun 2024
Monitoring Pelaksanaan Kegiatan DAK Fisik Bidang IKM Tahun 2024

INDUSTRY.co.id - Jakrta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong pemerintah daerah untuk memanfaatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Industri Kecil dan Menengah (IKM). Pengoptimalan program ini bertujuan untuk memperkuat kemampuan produksi di sentra-sentra IKM sehingga dapat meningkatkan kontribusi besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional.

“Dana tersebut dapat memfasilitasi pengembangan sentra IKM melalui pembangunan rumah produksi, Unit Pelayanan Teknis (UPT), rumah kemasan, pengadaan mesin dan peralatan, serta fasilitas dan infrastruktur lainnya yang diusulkan oleh pemerintah daerah,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita di Jakarta, Senin (1/4/2024).

Dirjen IKMA menjelaskan, dengan DAK Fisik Bidang IKM, Pemda dapat mengembangkan sarana dan prasarana produksi sebagai fasilitas utama di sentra. Beberapa fasilitas yang perlu menjadi perhatian khusus sehingga dapat mendongkrak kualitas produksi dan teknis produksi di sentra IKM, di antaranya berupa ketersediaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), Instalasi Pengolahan Air Bersih (IPAB), serta pengadaan mesin/peralatan yang sesuai dengan alur proses produksi.

“Kemenperin sebagai Pengampu DAK Bidang IKM, selain bertugas membimbing Pemda Provinsi, Kabupaten, Kota dalam hal perencanaan terkait pemanfaatan alokasi DAK, juga bertanggungjawab melakukan monitoring dan pendampingan dalam pelaksanaan kegiatan DAK sehingga dapat memberikan dampak yang optimal kepada pengembangan IKM di daerah,” paparnya.

Pada tahun 2023, tercatat sebanyak 56 daerah berhasil mendapatkan alokasi DAK Fisik dengan nilai total Rp395 miliar. Sementara itu, berdasarkan hasil evaluasi, penyerapan DAK Fisik Bidang IKM tahun 2023 mengalami peningkatan menjadi 88,46 persen dibandingkan tahun 2022 yang mencapai 82,72 persen. Adapun rata-rata nilai penyerapan DAK Fisik untuk kabupaten/ kota adalah 93,23 persen.

Beberapa waktu lalu, Ditjen IKMA kembali mengadakan kegiatan Monitoring Pelaksanaan Kegiatan DAK Fisik Bidang IKM Tahun 2024 sebagai upaya mitigasipotensi kendala pada pelaksanaan DAK Fisik. Ditjen IKMA menargetkan pelaksanaan penyaluran DAK Fisik akan dibagi menjadi tiga tahap selama Juli-Desember 2024.

“Ditjen IKMA terus melakukanpengkajian kembali (review) atas kesiapan masing-masing daerah dalam melaksanakan DAK tahun 2024. Yaitu, dimulai dengan melihat seberapa besar kesiapan dokumen Detail Engineering Design (DED) per triwulan I maupun kontrak yang telah terbentuk, serta dilakukan pengecekan terhadap pengadaan mesin/peralatan,” tutur Reni.

Setelah melalui monitoring dan pengakajian ini, Reni berharap, pemerintah daerah mampu melaksanakan kegiatan DAK Fisik tahun 2024, dengan tetap memperhatikan beberapa hal terkait pemetaan tahapan kegiatan, status pelaksanaan dan tahapan lelang atau kontrak, serta kepatuhan prinsip akuntabilitas. Untuk pemetaan tahapan kegiatan yang disusun, diwajibkan sesuai dengan ketetapan peraturan yang ada sehingga dapat dilaksanakan secara optimal berdasarkanrencana kegiatan yang telah disepakati.

Sementara itu, status pelaksanaan DAK Fisik baik berupa tahapan lelang maupun kontrak yang telah terjalin pada proses pengadaan barang/jasa, harus merujuk pada analisa kelayakan. Sedangkan untuk prinsip akuntabilitas dalam pelaksanaan kegiatan, didukung dengan capaian realisasi fisik dan keuangan sesuai target yang telah ditentukan.

“Kami berkomitmen penuh memastikan kelancaran pelaksanaan DAK Bidang IKM, sehingga pada tahun ini kami akan memantau realisasi tiap daerah pelaksana mulai dari triwulan pertama, hingga memastikan laporan pelaksanaan kegiatan di semester 1 dan akhir tahun 2024,” tegas Reni.

Di samping itu, Sekretaris Direktorat Jenderal IKMA Riefky Yuswandi turut mengingatkan pemerintah daerah terhadap kewajiban pelaporan yang harus dibuat untuk setiap sentra DAK yang terbangun, termasuk dengan penggunaan maupun pemanfaatannya selama tiga tahun berturut-turut. “Laporan tersebut wajib disampaikan melalui aplikasi pendataan sentra IKM di situs https://ikma.online,” terang Riefky.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Lomba Tahfidzul Qur'an diselenggarakan Amalia Astra

Senin, 16 September 2024 - 19:43 WIB

Amalia Astra Gelar Lomba Tahfidz Nasional

Astra melalui Yayasan Amaliah Astra (YAA) kembali selenggarakan Lomba Tahfidz Nasional Online dengan kategori hafalan 30 juz penuh bagi remaja tingkat sekolah menengah atasa (SMA) hingga perguruan…

Tim verifikasi Korem 174/ATW dipimpin Kasi Intel Kasrem 174/ATW Letkol Inf M. Ali Akbar, S.I.P melaksanakan verifikasi (pemeriksaan kebenaran laporan) yang dibuat oleh Kodim 1710/Mimika dalam rangka persiapan serah terima jabatan Dandim.

Senin, 16 September 2024 - 18:52 WIB

Jelang Purna Tugas Dandim, Kodim 1710/Mimika Terima Tim Verifikasi Dari Korem

Tim verifikasi Korem 174/ATW dipimpin Kasi Intel Kasrem 174/ATW Letkol Inf M. Ali Akbar, S.I.P melaksanakan verifikasi (pemeriksaan kebenaran laporan) yang dibuat oleh Kodim 1710/Mimika dalam…

Operator Contact Center BRI

Senin, 16 September 2024 - 18:50 WIB

BRI Borong 22 Medali Penghargaan di Ajang Kompetisi The Best Contact Center di Indonesia

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menorehkan prestasi pada kompetisi The Best Contact Center Indonesia (TBCCI) yang diselenggarakan oleh Indonesia Contact Center Association…

Ok Oce di Yogyakarta

Senin, 16 September 2024 - 17:34 WIB

Sapa Penggerak OK OCE Adma Yogyakarta Bersama OK OCE Indonesia

Gerakan sosial OK OCE mengunjungi komunitas penggerak di Yogyakarta, OK OCE Adma dalam melaksanakan pendampingan dan menyamakan visi misi dalam penciptaan lapangan kerja beberapa waktu lalu.…

Andi Wijaya, Komisaris Utama PT Prodia Widyahusada Tbk selaku Founder Prodia Group (Tengah), dipasangkan kain Ulos sebagai bentuk penghormatan dan penyambutan oleh Inke Nadia Diniyanti Lubis selaku Wakil Dekan 3 Fakultas Kedokteran USU bersama Aldy Safruddin Rambe selaku Dekan Fakultas Kedokteran USU.

Senin, 16 September 2024 - 12:07 WIB

Paparkan Sejumlah Informasi Penting Terkait Perkembangan Teknologi Seputar Aging dan Regenerative Medicine, Prodia Gelar Seminar Kolaborasi bersama Akademisi

Medan- Sebagai bagian dari komitmen dalam mewujudkan visi Centre of Excellence, PT Prodia Widyahusada Tbk (Prodia) menggelar seminar dan diskusi ilmiah sebagai buah kolaborasi dengan Fakultas…