Duet Maut Menperin Agus - Mendag Zulhas Lawan Impor Ilegal

Oleh : Ridwan | Jumat, 19 Juli 2024 - 17:30 WIB

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Mendag Zulkifli Hasan (Foto: Istimewa)
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita bersama Mendag Zulkifli Hasan (Foto: Istimewa)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Barang Impor Ilegal. 

Hal tersebut disampaikan Menperin Agus kepada wartawan seusai bertemu dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan di Jakarta, Jumat (19/7).

"Saya merespon baik dan mendukung usulan dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk membentuk tim Satgas," tegas Menperin Agus.

Menurutnya, berhasil atau tidaknya Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal bergantung kepada konsistensi penegakan hukum.

"Penegakan hukum ini juga jangan 'hangat-hangat tahi ayam'. Benar-benar ya penegakan hukumnya untuk selamanya. Jangan satu bulan pertama, dua bulan pertama, sedang menjadi sorotan publik, sorotan pelaku industri. Nanti setelah sorotan reda, setelah sorotan turun, praktik itu muncul kembali," ujarnya.

Dikatakan Menperin Agus, sejak pertama kali menerima usulan dibentuknya Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal, dirinya selalu menekankan pentingnya penegakan hukum, karena hal itu menjadi kunci keberhasilan dari penanganan produk ilegal.

Disisi lain, Menperin Agus menyebut bahwa pihaknya sudah mengetahui modus-modus yang dilakukan para pelaku impor ilegal, seperti pelarian dari Harmonized System (HS) Code yang tak sesuai, pembedaan jumlah produk yang masuk dari total Perizinan Impor (PI) yang diterbitkan, serta menghindari kewajiban pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Banyak macem-macem yang mereka pakai untuk memasukkan barang-barang ilegal di Indonesia. Kita tahu itu, praktik-praktik itu, akhirnya karena penegakan hukumnya tidak serius, jadi masalah klasik," terangnya.

Selain itu, dirinya bersama Mendag akan mengusulkan terkait pemindahan jalur masuk tujuh barang impor ke pelabuhan di luar Pulau Jawa. Karena menurutnya, saat ini penampungan di pelabuhan di Pulau Jawa sudah berlebih atau overcapacity.

Adapun, ketujuh barang impor tersebut tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi dan aksesoris, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil sudah jadi lainnya.

"Kami berdua sepaham dan akan mengusulkan kalau memang di pelabuhan Jawa, itu sudah overcapacity, misalnya di (Tanjung) Priok, di Surabaya juga sudah padat, entey pointnya kita pindah ke daerah luar Jawa, dan kalau bisa di Sorong atau Belitung," jelasnya.

Dengan begitu, dirinya melihat akan tumbuh sentra kegiatan ekonomi baru di daerah yang akan ditetapkan sebagai entry pointnya. 

"Mudah-mudahan dalam Ratas disetujui, semisal Sorong ditetapkan akan berkembang dari pelabuhan menjadi kota yang maju dan perekonomiannya bisa cepat tumbuh di wilayah timur Indonesia," tutur Menperin.

Dikesempatan terpisah, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor dibentuk dengan fokus melakukan pengawasan terhadap importir atau distributor.

"Fokus pengawasan yaitu importir atau distributor. Bukan ritel," ujar Zulkifli Hasan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

"Oleh karena itu kita bentuk satgas yaitu Satuan Tugas Pengawasan Barang Tertentu, jadi tidak semua (barang), hanya barang tertentu yang diberlakukan tata niaga impornya," katanya.

Adapun jenis-jenis barang yang diawasi yakni tujuh jenis barang antara lain tekstil dan produk tekstil, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi, keramik, elektronik, alas kaki, kosmetik, dan barang tekstil sudah jadi lainnya.

Satgas ini beranggotakan kementerian dan lembaga yang terdiri dari Kementerian Perdagangan, Kejaksaan Agung, Polri, Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Keamanan Laut (BAKAMLA), TNI AL, Dinas Provinsi Kabupaten/Kota yang membidangi perdagangan, dan Kadin.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Ustaz Adi Hidayat bersama sejumlah perwakilan dari Universitas Al Azhar Kairo di Ruang Majelis, lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat, 21 Maret 2025. (Foto: BPMI Setpres)

Senin, 24 Maret 2025 - 07:00 WIB

Presiden Prabowo Terima Kunjungan Ustaz Adi Hidayat dan Perwakilan Al Azhar Kairo

Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Ustaz Adi Hidayat bersama sejumlah perwakilan dari Universitas Al Azhar Kairo di Ruang Majelis, lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, pada Jumat,…

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita.

Senin, 24 Maret 2025 - 06:00 WIB

Kemenperin Perkuat Branding IKM Kosmetik dan Obat Tradisional Lokal

Industri kosmetik dan obat tradisional di Indonesia semakin menunjukkan pertumbuhan yang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Potensi industri kosmetik dan obat tradisional lokal memiliki ciri…

Petambak ikan model Drum binaan BRI

Senin, 24 Maret 2025 - 05:53 WIB

Terdepan Dukung UMKM, BRI Raih Penghargaan Internasional Best SME Bank in Indonesia

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) kembali menegaskan posisinya sebagai pemimpin dalam layanan perbankan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia. Terbaru, perseroan…

STAR4Hire Luncurkan DreamLeap Program, Solusi Terobosan Karier Global Menuju Amerika Serikat dan Negara Maju

Senin, 24 Maret 2025 - 05:44 WIB

STAR4Hire Luncurkan DreamLeap Program, Solusi Terobosan Karier Global Menuju Amerika Serikat dan Negara Maju

Jakarta– STAR4Hire, ekosistem percepatan karier global yang berbasis di Indonesia, secara resmi meluncurkan DreamLeap Program, sebuah terobosan strategis dalam dunia pendidikan dan penempatan…

Pegawai BNI

Minggu, 23 Maret 2025 - 21:55 WIB

Operasional Terbatas BNI di Libur Nyepi dan Hari Raya Idul Fitri 2025

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menerapkan layanan operasional terbatas pada libur Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Idul Fitri 1446 Hijriyah.