Jalan Tol Tebing Tinggi-Imdrapura Segera Bertarif, HK Imbau Pengguna Jalan Perhatikan Kecukupan Saldo

Oleh : Herry Barus | Jumat, 23 Februari 2024 - 12:16 WIB

Jalan Tol Hutama Karya
Jalan Tol Hutama Karya

INDUSTRY.co.id - Medan – Menyusul dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Menteri Pekerjaan Umumdan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 251/KPTS/M/2024 tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Indrapura – Kisaran Seksi Indrapura – Lima Puluh dan SK Menteri PUPR Nomor 416/KPTS/M/2024tentang Penetapan Tarif Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura, PT Hutama Karya (Persero) (HutamaKarya) dan PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) memastikan akan dilakukan penetapan tarif dalamwaktu dekat.

Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya Tjahjo Purnomo menyampaikanbahwa jalan tol ini telah dioperasikan tanpa tarif selama 4 (empat) bulan sejak tanggal 10 November 2023.

“Kehadiran kedua jalan tol ini mempermudah mobilitas kebutuhan logistik dari dari dan ke Pelabuhan Kuala Tanjung hingga menerus ke arah KEK Sei Mangkei serta dapat meningkatkan perkembangan ekonomi di Sumatra Utara khususnya kabupaten penyangga. Juga menjadi akses mobilitas ke tujuan wisata pengguna jalan tol yang melintas dari arah Tebing Tinggi ke daerah Lima Puluh,” ujar Tjahjo.

Lebih lanjut, Tjahjo mengatakan bahwa dalam pengoperasiannya, Hutama Karya dan Hamawasmemastikan kualitas jalan maupun kelengkapan fasilitas yang ada telah sesuai dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM).Demikian keterangan dihimpun oleh Dessy, tim Redaksi.

“Nantinya jalan tol ini akan dilengkapi dengan ada 2 (dua) rest area di Tol Tebing Tinggi - Indrapuradan 2 (dua) rest area di Tol Indrapura - Lima Puluh yang saat ini masih dalam proses konstruksikarena jalan tol yang beroperasi masih belum panjang. Harapannya konstruksi ini dapat segera rampung sehingga rest area bisa segera digunakan,” tambah Tjahjo.

Selama dioperasikan tanpa tarif, Hutama Karya dan Hamawas mencatat Lalu Lintas Harian Rata-Rata(LHR) yang cukup tinggi di Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh dan Jalan Tol Tebing Tinggi -Indrapura.

“Kendaraan yang melintas di Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh setiap harinya yaitu sebanyak lebihdari 8.800 kendaraan/hari, sedangkan di Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura tercatat sebanyak 7.885kendaraan/hari,” tutur Tjahjo.

Menuju penetapan tarif, Hutama Karya dan Hamawas sudah lebih dahulu melakukan sosialisasisecara masif terkait dengan profil jalan tol, hingga tata tertib berkendara di jalan tol melalui berbagaikanal diantaranya media sosial perusahaan, rilis resmi, maupun melalui media luar ruang sepertispanduk dan baliho di sepanjang jalan tol.

“Saat ini kami telah masuk ke tahapan sosialisasi mengenai besaran tarif yang diperkirakan akan dilakukan selama sepekan. Harapannya pengguna jalan tol terinfo sejak dini sehingga dapat bersiapmemastikan kecukupan saldo kartu uang elektronik agar ketika penerapan tarif berlaku, tidak terjadiantrian yang disebabkan kurang saldo,” tambah Tjahjo.

Dalam penentuan besaran tarif yang dilakukan, sebelumnya telah diuji mengenai kelayakan performadan kualitas dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol sehingga angka tarif yang ditentukantelah mempertimbangkan sisi kepentingan publik maupun investor.

“Penetapan tarif ini telah mempertimbangkan Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP) darijalan tol tersebut dan setelah dioperasikan tanpa tarif cukup lama, diperlukan pengembalian investasiatas pemeliharaan dan pengeoperasian jalan tol,” tutup Tjahjo Purnomo, EVP Sekretaris PerusahaanHutama Karya.

Sementara itu, Staf Khusus III Menteri BUMN, Arya Sinulingga dalam FGD Internal Virtual TerbatasRencana Penetapan Tarif Tol pada Selasa (20/02) menyampaikan bahwa jalan tol ini tidak hanyamemberikan manfaat bagi pengguna jalan tol, tetapi juga berdampak pada kelancaran berbagaiindustri yang ada di Sumatera Utara.

“Dikarenakan jalan tol ini masih baru diharapkan kepada BUJT untuk dapat mensosialisasikan lebihmasif manfaat jalan tol sehingga masyarakat mengetahui dengan tarif tersebut apa saja pelayananyang didapatkan,” tutur Arya.

Berdasarkan SK Menteri PUPR terkait dengan penetapan tarif tol tersebut, berikut besaran tarif padaTol Tebing Tinggi - Indrapura dan Tol Indrapura – Lima Puluh:

Asal Tujuan Gol I Gol II & III Gol IV & V

Tebing Tinggi Indrapura 31.000 46.000 61.500

Indrapura Tebing Tinggi 31.000 46.000 61.500

Indrapura Lima Puluh 20.500 30.500 40.500

Lima Puluh Indrapura 20.500 30.500 40.500

Hutama Karya dan Hamawas menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk berkendara sesuaidengan tata tertib dan ketentuan yang berlaku di jalan tol. Berkendara dengan kecepatan minimum 60km/jam dan maksimum 100 km/jam dan tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaandarurat.

Pengguna jalan diminta untuk segera beristirahat di tempat istirahat terdekat apabila merasamengantuk, dan apabila terdapat keluhan atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol, agar segera melapor ke Call Centre Tol Indrapura - Lima Puluh di +62 821-6387-0001 dan Call Centre Tol Tebing Tinggi - Indrapura +62 812-9595-3536.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

SEVP Digital Banking BSI Saut Parulian Saragih berbincang dan belanja bersama dengan anak-anak yatim didampingi perwakilan LAZ.

Sabtu, 27 Juli 2024 - 11:18 WIB

BSI Ajak 140 Anak Yatim Belanja, Ajarkan Literasi Transaksi Syariah

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) berkolaborasi dengan 7 (tujuh) Lembaga Amil Zakat (LAZ) menyelenggarakan acara Lebaran Anak Yatim untuk berbagi kebahagiaan berupa belanja bersama di Department…

YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:44 WIB

Kemenag RI Menyerahkan SK Izin Operasional Sebagai Lembaga Amil Zakat Skala Nasional Kepada YBM BRILiaN

Yayasan Baitul Maal BRILiaN atau YBM BRILiaN telah memperoleh kembali izin operasional sebagai Lembaga Amil Zakat (LAZ) Skala Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia…

Direktur Utama Kideco, M. Kurnia Ariawan, bersama Direktur Eksekutif IBCWE, Clara Wita Krisanti, setelah menandatangani kerja sama antara Kideco dan IBCWE

Sabtu, 27 Juli 2024 - 09:10 WIB

Dirut Kideco: Perusahaan Tambang Harus Berikan Kesempatan yang Sama Terhadap Perempuan

Direktur Utama PT Kideco Jaya Agung (Kideco), Mohammad Kurnia Ariawan mengatakan, pekerjaan tambang, tidak lagi menjadi pekerjaan yang harus didominasi oleh laki-laki. Menurutnya, kini perusahaan…

Launching Mandiri Lippo Malls Card

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:18 WIB

Penuhi Kebutuhan Lifestyle, Bank Mandiri Luncurkan Mandiri Lippo Malls Card dan Solusi Valuta Asing

Bank Mandiri bersama Lippo Malls, anak perusahaan Lippo Group memperkuat kolaborasi dengan meluncurkan kartu kredit co-branding Mandiri Lippo Malls Card. Lewat inovasi ini, diharapkan dapat…

PRESS RELEASE KONFERENSI PERS PAMERAN INDOBEAUTY EXPO 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:12 WIB

Siap-Siap, Bakal Banyak Kejutan di Pameran INDOBEAUTY EXPO 2024

Jakarta-Industri kosmetik Indonesia kian menjanjikan dan diproyeksi akan terus berkembang pesat sejalan dengan masifnya perkembangan e-commerce di Indonesia. Merujuk data yang dilansir Badan…