INDUSTRY.co.id - Jakarta- Anggota Komisi III DPR RI Abdul Kadir Karding meminta kepolisian mengungkap tuntas kasus pemalsuan kualitas kandungan beras oleh salah satu produsen di Bekasi, yaitu menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain yang punya otoritas terhadap perusahaan.
"Kepolisian jangan hanya menyasar para pekerja di lapangan, tapi juga kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memiliki otoritas terhadap perusahaan. Semua yang terlibat musti dihukum agar tidak terulang di kemudian hari," kata Karding, di Jakarta, Selasa (25/7/2017)
Karding mengatakan perkara pemalsuan kandungan beras tidak saja merugikan negara, tapi juga merugikan konsumen.
Menurut Sekretaris Jenderal PKB itu, masyarakat rela membeli beras berlabel premium dengan harga lebih mahal salah satunya dengan alasan kandungan gizi yang lebih sehat.
"Masyarakat rela membayar lebih mahal karena ingin nasi yang dikonsumsi lebih bergizi, tapi mereka malah dibohongi," ujarnya kepada awak media di Senayan.
Menurut dia, selain merugikan konsumen, kasus itu tidak adil bagi para petani karena pihak produsen membeli beras di sentra-sentra pertanian dengan harga murah namun menjual dengan harga tiga kali lipat lebih mahal.
"Membeli beras dengan harga murah lalu menjualnya dengan harga tiga kali lipat lebih mahal, ini jelas kecurangan," katanya pula.
Karding juga meminta aparat kepolisian menelusuri kemungkinan adanya motif persaingan usaha dalam kasus ini. Ia juga meminta polisi menelusuri kemungkinan terjadi praktik serupa di Indonesia.
"Sebab bukan tidak mungkin praktik yang sama juga terjadi di daerah lain," ujarnya lagi.
Dia menegaskan bahwa PKB siap mendukung kinerja kepolisian, khususnya Satuan Tugas (Satgas) Pangan dalam membongkar kejahatan pemalsuan kualitas beras. Hal itu, menurut dia, karena beras merupakan salah satu elemen vital dalam struktur pangan di Indonesia.
Sebelumnya, Satgas Pangan kepolisian berhasil membongkar pemalsuan kualitas beras yang dilakukan oleh PT Indo Beras Unggul yang merupakan anak perusahaan PT Tiga Pilar Sejahtera, pada Kamis (20/7) malam.
Salah satu modus pemalsuan itu adalah dengan melabeli beras berkualitas non-premium menjadi premium. Akibat tindakan ini konsumen dirugikan secara ekonomi maupun kesehatan, namun hingga sekarang polisi belum menetapkan tersangka.
Seperti telah diberitakan sebelumnya, dalam waktu dekat DPR akan memanggil Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kementerian Perdagangan (Kemendag), Polri dan KPPU dalam kaitan dengan kasus penggerebekan gudang beras di Bekasi ini. Pemanggilan selain untuk klarifikasi, juga membicarakan langkah-langkah memperkuat Satgas Pangan.
"Kita akan meminta penjelasan kepada Kementan dan juga Kementerian Perdagangan dan pihak-pihak terkait. Saya kira praktik ini sudah berlaku, diatur juga penyaluran subsidi kenapa sampai jatuh kepada kartel ini. Berarti ada satu permainan yang harus dibongkar. Karena itu Satgas harus diperkuat," ucap Firman Subagyo anggota Komisi IV DPR kepada awak media Minggu (23/7/2017)
Selain itu, lanjut Firman, rapat ini juga untuk mengantisipasi agar beras bersubsidi tidak jatuh ke tangan kartel. Apalagi dipalsukan dengan diberi cap beras premium.
"Karena itu, kami akan gelar rapat di Komisi IV untuk mempertanyakan itu. Ini supaya praktik ini supaya tidak berlanjut," ujarnya.
Sementara itu Komisaris Utama PT Tiga Pilar Sejahterah (TPS) Anton Apriyantono membantah tuduhan jika pihaknya memalsukan mutu beras dari jenis medium menjadi beras premium.
Anton menjelaskan bahwa beras IR 64 yang disebut-sebut kepolisian sebagai bahan baku yang digunakan sebagai beras produksinya juga keliru. Di lapangan lanjutnya beras varietas IR 64 sudah tidak banyak ditemukan karena berganti denganvarietasbaru yakni Inpari dan Ciherang.
"Selain itu tidak ada yang namanya beras IR 64 yang disubsidi, ini sebuah kebohongan publik yang luar biasa. Yang ada adalah beras raskin, subsidi bukan pada berasnya tapi pada pembeliannya, beras raskin tidak dijual bebas, hanya untuk konsumen kurang mampu," jelasnya melalui siaran pers yang diterima di Jakarta, Minggu (23/7/2017).