Dunia Perketat BPA pada Kemasan Pangan-Air Minum, Indonesia Kapan?

Oleh : Hariyanto | Jumat, 15 September 2023 - 10:42 WIB

Ilustrasi BPA Free
Ilustrasi BPA Free

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Secara global, banyak negara di dunia makin memperketat regulasi dan penggunaan senyawa berbahaya Bisfenol A (BPA) untuk campuran dalam kemasan plastik makanan dan minuman. Kapan pemerintah, dalam hal ini Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), melakukan hal yang sama?

Sinyal positif bahwa Indonesia pada akhirnya akan mengikuti tren dunia, agaknya sudah ditunjukkan oleh perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam sebuah acara diskusi di stasiun televisi MetroTV di Jakarta, baru-baru ini.

“Isu BPA ini bukan lagi isu nasional, tapi sudah jadi isu global,”  kata Anisyah, Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM, saat wawancara dialog bertema 'Urgensi Pelabelan BPA pada Galon Polikarbonat Bermerek',  pada sebuah acara di MetroTV Jakarta beberapa waktu lalu.

Lebih jauh lagi, Anisyah menyebut tren sejumlah negara telah merevisi regulasi yang sebelumnya dinilai masih kurang ketat. Hal ini dilakukan, sejalan dengan sejumlah temuan riset terbaru tentang BPA, yang menyebut  besarnya risiko bahaya BPA  terhadap kesehatan manusia.

Ia mencontohkan pengetatan regulasi di Uni Eropa (UE) yang pada 2011 menetapkan batas migrasi BPA sebesar 0,6 PPM, tetapi pada 2018 justru direvisi dan diperketat jadi semakin rendah di level 0,05 PPM. 

Pada 2022 dan 2021, Thailand dan Mercosur (negara-negara Amerika Selatan seperti Argentina, Brazil, Paraguay dan Uruguay) juga sudah mengubah  batas maksimum migrasi BPA  jadi makin rendah hingga sebesar 0,05 PPM. Artinya, risiko kontaminasi BPA dari kemasan pangan atau minuman ke produk yang diwadahinya, sudah dianggap sangat berbahaya dan harus dihindari.  

Bahkan, kata Anisyah, Eropa sudah bertindak lebih jauh. Bukan cuma memperkecil batas migrasi BPA, Eropa juga secara drastis menurunkan angka asupan harian (total daily intake/TDI) pada asupan tercemar BPA yang dikonsumsi manusia setiap hari.

“Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) sudah melakukan penilaian ulang terhadap TDI atau asupan harian yang bisa ditoleransi terhadap BPA,” kata Anisyah. 

“Semula pada 2015, EFSA menetapkan TDI untuk BPA sebesar 4 mikrogram per kilogram berat badan per hari. Namun, pada April 2023 lalu, sudah ada pemberitahuan dari EFSA bahwa TDI yang baru sudah ditetapkan dengan nilai 0,2 nanogram per kilogram berat badan per hari. Ini artinya, nilai TDI yang baru ini 20.000 kali lebih rendah,” katanya. 

“Jadi, asupan harian (BPA) yang bisa ditoleransi menjadi lebih ketat. Ini salah satu yang melatarbelakangi kenapa kami juga melakukan penilaian ulang terhadap regulasi yang ada,” kata Anisyah. 

Menurut Anisyah, BPOM bisa melakukan penilaian ulang terhadap regulasi sebelumnya, karena mempertimbangkan dampak kesehatan dan risiko terjadinya pelepasan BPA selama proses distribusi. Selain itu, juga diperkuat dengan hasil temuan BPOM pada 2021-2022, yang menunjukkan terjadinya peningkatan migrasi BPA pada kemasan galon isi ulang yang cukup signifikan. 

“Ini cenderung mengkhawatirkan. Karena hasil ujinya ini ada di kisaran 0,05 sampai 0,6 PPM, ini cukup tinggi. Ada juga yang sudah melebih ketentuan yang ada di atas 0,6 PPM. Ini menjadi dasar kami melakukan review,” katanya. 

Di Indonesia sendiri dalam Peraturan BPOM No. 20 tahun 2019 tentang Kemasan Pangan, batas migrasi BPA di dalam kemasan galon isi ulang polikarbonat belum direvisi, yakni masih di level 0,6 PPM. Di banyak negara lain, batas maksimum migrasi BPA sudah direvisi menjadi lebih rendah, yakni 0,05 PPM dari semula 0,6 PPM. 

Bercermin pada EFSA yang telah mengambil kebijakan sangat ketat, panel ahli mereka menyimpulkan bahwa orang dari semua kelompok usia, termasuk anak-anak kecil, berisiko terhadap kesehatan akibat BPA dari makanan atau minuman. BPA, yang diketahui meniru hormon estrogen dapat bocor dari kemasannya, sehinggga berdampak serius terhadap kesehatan dan lingkungan.

Setiap hari, jutaan orang terpapar BPA melalui produk konsumen yang lazim digunakan. Zat ini diproduksi dalam jumlah besar dan banyak digunakan untuk memproduksi barang seperti dispenser air, wadah penyimpanan makanan plastik, dan galon/botol air minum plastik yang dapat digunakan berulang-ulang. 

Namun, mirip dengan di Indonesia, produsen BPA di Eropa juga melakukan perlawananan. PlasticsEurope, misalnya, telah mengajukan lima prosedur hukum untuk menantang keputusan Badan Kimia Eropa (ECHA) dalam mengklasifikasikan BPA sebagai SVHC (zat kimia berisiko tinggi) karena sifat pengganggu endokrinnya. Tetapi perlawanan ini selalu kandas di Pengadilan Eropa.

Bagusnya, opini yang muncul  kemudian memukul para pengusaha itu sendiri, karena mereka bisa dituding sebagai penghambat regulasi pemerintah, bahkan sebagai pelanggar hak asasi manusia (HAM). 

Dengan kata lain, seperti dikutip dari EDC Free Europe Org, mereka menghambat regulasi, atau sengaja melakukan pembiaran karena menyebabkan  manusia dan lingkungan terpapar zat pengganggu endokrin berbahaya seperti BPA. 

“Mereka bisa disamakan dengan  melanggar hak asasi manusia inti, seperti hak atas kehidupan dan kesejahteraan, hak setiap anak untuk memiliki awal yang terbaik dalam kehidupan, tumbuh dengan sehat, dan berkembang secara penuh sebagaimana diakui dalam Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa Pasal 6 dan 24,” papar lembaga beranggotakan 70 organisasi yang peduli pada bahaya zat kimia pengganggu endokrin, dan kesehatan konsumen di seluruh Eropa tersebut.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Launching Mandiri Lippo Malls Card

Sabtu, 27 Juli 2024 - 08:18 WIB

Penuhi Kebutuhan Lifestyle, Bank Mandiri Luncurkan Mandiri Lippo Malls Card dan Solusi Valuta Asing

Bank Mandiri bersama Lippo Malls, anak perusahaan Lippo Group memperkuat kolaborasi dengan meluncurkan kartu kredit co-branding Mandiri Lippo Malls Card. Lewat inovasi ini, diharapkan dapat…

PRESS RELEASE KONFERENSI PERS PAMERAN INDOBEAUTY EXPO 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 07:12 WIB

Siap-Siap, Bakal Banyak Kejutan di Pameran INDOBEAUTY EXPO 2024

Jakarta-Industri kosmetik Indonesia kian menjanjikan dan diproyeksi akan terus berkembang pesat sejalan dengan masifnya perkembangan e-commerce di Indonesia. Merujuk data yang dilansir Badan…

Siloam Hospitals Mampang Memperkenalkan Perawatan Komperhensif Tulang Belakang

Sabtu, 27 Juli 2024 - 06:43 WIB

Siloam Hospitals Mampang Memperkenalkan Perawatan Komperhensif Tulang Belakang

Jakarta – Perkembangan yang menggembirakan bagi pasien yang menderita penyakit terkait tulang belakang, Siloam Hospitals Mampang dengan bangga mengumumkan pengenalan teknik bedah tulang belakang…

Berbagai Pertunjukan Artis Menambah Kemeriahan Akhir Pekan Pameran GIIAS 2024

Sabtu, 27 Juli 2024 - 06:35 WIB

Berbagai Pertunjukan Artis Menambah Kemeriahan Akhir Pekan Pameran GIIAS 2024

Tangerang– Para peserta GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2024 tidak hanya menawarkan beragam inovasi dan teknologi terbaru dalam dunia otomotif, tetapi juga menyuguhkan hiburan…

Perluasan Produk Perbankan Syariah Bank DKI di Dunia Pendidikan, Bank DKI Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Yayasan Pendidikan Fatahillah Jakarta

Sabtu, 27 Juli 2024 - 06:18 WIB

Perluasan Produk Perbankan Syariah Bank DKI di Dunia Pendidikan, Bank DKI Tandatangani Nota Kesepahaman Bersama Yayasan Pendidikan Fatahillah Jakarta

Jakarta – Dalam rangka memperluas penggunaan produk perbankan syariah Bank DKI, khususnya di dunia pendidikan, Bank DKI bersama Yayasan Pendidikan Fatahillah Jakarta sepakat menjalin kerja…