Penetapan Setnov Sebagai TSK Bukti KPK Tidak Tertekan Hak Angket DPR

Oleh : Herry Barus | Kamis, 20 Juli 2017 - 01:59 WIB

Ketum Partai Golkar, Setya Novanto
Ketum Partai Golkar, Setya Novanto

INDUSTRY.co.id - Kupang- Pengamat Hukum dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang Karolus Kopong Medan menilai penetapan Setya Novanto sebagai tersangka dugaan kasus E-KTP bukti bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tertekan hak angket DPR .

"Semenjak KPK diperhadapkan dengan hak angket yang diserukan oleh DPR, ternyata tidak sedikitpun menyurutkan langkah KPK untuk memerangi korupsi dengan menetapkan Ketua DPR sebagai tersangka dugaan kasus korupsi KTP-E," katanya saat ditemui di Kupang, Rabu (19/7/2017)

Menurutnya, KPK justru lebih berani dan merasa bahwa hak angket meruoakan sebuah tantangan yang harus dihadapi oleh KPK dalam memberantas berbagai kasus korupsi di NKRI ini.

Berbagai kasus korupsi yang berhasil dipecahkan melalui berbagai macam operasi tangkap tangan dan memproses sejumlah pejabat publik yang diduga melakukan tindak pidana korupsi adalah bukti KPK merupakan sebuah lembaga negara yang memang mempunyai konsen khusus dalam pemberantasan korupsi.

Apalagi, lanjutnya, berbagai dukungan dari masyarakat terhadap KPK untuk memberantas kasu-kasus korupsi terus mengalir.

"Penetapan status Setya Novanto sebagai tersangka tindak pidana korupsi KTP-E tidak serta-merta mendorong semakin menguatnya hak angket di DPR. Justru dengan semakin banyak pejabat publik di DPR ssebagai lembaga yang mengajukan hak angket terhadap kinerja KPK, akan semakin menurunkan wibawa pengajuan hak angket," tambahnya.

Apalagi, katanya, jika hak angket itu lebih didukung oleh para pejabat publik atau koleganya yang pernah atau sedang berhadapan dengan KPK terkait kasus-kasus korupsi tertentu.

Dosen hukum Undana ini juga melihat bahwa hak angket yang digulirkan DPR itu justru menjadi cambuk bagi KPK utk terus memerangi korupsi.

Sementara itu Pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Kupang Dr. Ahmad Atang, MSi menilai penetapan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek KTP elektronik merupakan prahara politik bagi Golkar sebagai partai besar.

"Penetapan Novanto sebagai tersangka merupakan prahara politik, yang tidak saja bagi Novanto secara pribadi yang selama ini selalu lolos dari jeratan hukum yang diduga melibatkannya dalam beberapa kasus korupsi akan tetapi bagi Golkar sebagai partai besar," ujarnya.

Ahmad Atang menambahkan, bagi Novanto, kasus ini akan menguburkan impian politik Novanto dan boleh jadi tamat karir politiknya.

"Bagi saya, kasus ini akan menguburkan impian politik Novanto dan boleh jadi tamatnya karir politiknya. Walaupun proses hukum masih panjang namun dapat dipastikan bahwa Novanto tidak akan lolos," katanya.

Karena itu, katanya, kasus ini tidak saja mencoreng secara pribadi, akan tetapi lembaga DPR karena Novanto adalah ketuanya, begitu juga Golkar. (Ant)

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ketua Umum INKOWAPI, Sharmila Yahya

Minggu, 28 April 2024 - 20:03 WIB

INKOWAPI Siap Dukung Percepatan Pelaksanaan Program Makan Siang & Susu Gratis

Induk Koperasi Pengusaha Wanita Indonesia (INKOWAPI) mendukung percepatan pelaksanaan program makan siang dan susu gratis yang digagas Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029.

Dukungan Lingkungan Penting bagi Produksi Gula, PT PG Rajawali II Gencarkan Kemitraan Tebu dan Salurkan Bantuan Fasilitas Umum bagi Desa Penyangga

Minggu, 28 April 2024 - 16:16 WIB

Dukungan Lingkungan Penting bagi Produksi Gula, PG Rajawali II Gencarkan Kemitraan Tebu dan Salurkan Bantuan Fasilitas Umum bagi Desa Penyangga

Indramayu – Upaya mendorong produktivitas gula perlu mendapat dukungan kolektif berbagai pihak, salah satunya dari masyarakat desa penyangga di sekitar perkebunan tebu dan pabrik gula. Pemberdayaan…

Pelita Air

Minggu, 28 April 2024 - 15:28 WIB

Pelita Air Tambah Rute Baru Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari-Jakarta

Pelita Air (kode penerbangan IP), membuka rute penerbangan baru Jakarta-Kendari-Jakarta (langsung) dengan melakukan penerbangan perdana dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Jakarta (CGK) ke…

Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

Minggu, 28 April 2024 - 14:54 WIB

Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

PT Pegadaian memberangkatkan peserta program Umrah Akbar dari beberapa wilayah di Indonesia pada 22, 23 dan 24 April 2024. Khusus untuk Jakarta, para peserta berangkat melalui Bandara Soekarno…

Wali Kota Solo Gibran dan Pengacara Yusril Kompak Nonton Wayang di Loji Gandrung Solo

Minggu, 28 April 2024 - 11:14 WIB

Wali Kota Solo Gibran dan Pengacara Yusril Kompak Nonton Wayang di Loji Gandrung Solo

Wali Kota Solo dan sekaligus Wakil Presiden RI terpilih, Gibran Rakabuming Raka, hadir dalam acara budaya Pagelaran Wayang Kulit dengan Lakon Semar Kembar Sembrodo Larung di rumah dinas Wali…