Pajak Pertambahan Nilai 10 Persen Dinilai Membunuh Petani Tebu

Oleh : Hariyanto | Selasa, 11 Juli 2017 - 08:28 WIB

Petani Tebu Ilustrasi (ist)
Petani Tebu Ilustrasi (ist)

INDUSTRY.co.id , Malang - Pajak 10% yang diterapkan pemerintah kepada petani tebu, dinilai sangat merugikan petani. Di Kabupaten Malang yang menjadi sentra tanaman tebu terbesar di Jawa Timur salah satunya, pajak yang diberlakukan tersebut dianggap membunuh keberlangsungan hidup petani tebu.

“Kalau pajak pertambahan nilai (PPN) 10% tetap diberlakukan, ini sama saja dengan membunuh petani tebu. Kebijakan pemerintah ini kami rasa tidak sesuai apa yang kini dirasakan petani tebu di daerah,” ungkap H.Zaini Ilyas, Pengusaha Tebu asal Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, Senin (10/7/2017).

Ia mencontohkan, sebagai gambaran, satu hektar lahan tebu disewa petani dengan membayar biaya sewa sekitar  Rp20 juta untuk satu tahun.

“Sewa lahan atau lahan punya sendiri itu sama saja. Sama-sama harus mengeluarkan uang Rp.20 juta. Harga sewa lahan ini, pabrik gula dimanapun berada sudah paham,” ungkapnya.

Selain ongkos sewa, petani harus mengeluarkan biaya produksi untuk satu hektar rata-rata berkisar Rp12,5 juta. Satu hektar tanaman tebu, biasanya menghasilkan 70 hingga 80 ton tebu. Petani harus mengeluarkan biaya lagi untuk ongkos tebang tebu serta biaya angkut menuju pabrik.

“Biaya angkut dan tebang ini biasanya Rp15 ribu per kwintalnya. Jika satu hektar lahan ada 80 ton tebu, uang yang dikeluarkan untuk biaya angkut dan tebang ini bisa mencapai Rp11,5 juta lebih,” ujarnya.

Ia menambahkan, dari seluruh biaya sewa lahan, biaya produksi dan biaya angkut dan tebang tebu jika dikalikan untuk satu hektar lahan, mencapai Rp46 juta. Sementara harga jual tebu ke pabrik Cuma Rp47 ribu per kwintal.

Jika satu hektar lahan tebu yang dihasilkan 80 ton, berarti dikalikan Rp47 ribu uang  yang terwujud hanya berkisar Rp37 juta. Jumlah itu susut setelah dipotong pajak tebu 10% menjadi Rp34 juta saja.

“Bayangkan saja, kita keluar uang untuk tanam tebu Rp46 juta. Tapi pemasukan setelah dipotong pajak tebu hanya Rp34 juta. Jadi kerugian petani untuk satu hektar tanaman tebu ini, bisa mencapai Rp10 juta,” tegasnya

Menurut info yang sudah ia dapatkan, saat ini pihak pabrik gula sendiri pun sudah memberlakukannya. Bahkan, pabrik berdalih sudah menalangi pajak tebu milik petani sejak musim giling tahun lalu. Sehingga, mau tidak mau, tebu yang sudah masuk ke dalam pabrik langsung dikenakan pajak PPN 10%.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Richelle Skornicki

Kamis, 02 Mei 2024 - 07:20 WIB

Film Syirik NPLS Goes To School Sukses di SMKN dan Radio di Surakarta.

Selama kegiatan Film Syirik NPLS Goes To School di Surakarta Paling Heboh. Ganesa Film yang tengah menggelar promosi dengan cara yang berbeda, dengan menyambangi sekolah-sekolah menengah atas…

Holding Ultra Mikro Terus Berkembang, Ini Perannya Dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan

Kamis, 02 Mei 2024 - 06:41 WIB

Holding Ultra Mikro Terus Berkembang, Ini Perannya Dalam Meningkatkan Inklusi Keuangan dan Pemberdayaan Perempuan

PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai bank yang memiliki fokus bisnis pada segmen Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memiliki target pencapaian 90% dari inklusi keuangan di tahun…

Rayakan Hari Kartini, Rupiah Cepat Libatkan Peran Perempuan dalam Transformasi Fintech P2P Lending

Kamis, 02 Mei 2024 - 06:23 WIB

Rayakan Hari Kartini, Rupiah Cepat Libatkan Peran Perempuan dalam Transformasi Fintech P2P Lending

Industri Fintech P2P Lending telah menjadi kekuatan tak terbantahkan dalam transformasi ekonomi global, namun, masih terdapat stereotip yang melekat terkait peran perempuan di dalamnya. Rupiah…

Luncurkan Program Magister Desain, BINUS Graduate Program Terapkan Kurikulum Advanced Designpreneur

Kamis, 02 Mei 2024 - 06:13 WIB

Luncurkan Program Magister Desain, BINUS Graduate Program Terapkan Kurikulum Advanced Designpreneur Padukan Kreativitas dan Bisnis

Di tengah perkembangan pesat industri kreatif di Indonesia, pasar kini menghadapi tuntutan yang semakin kompleks. Berbagai sektor industri membutuhkan inovasi dan integrasi yang lebih dalam…

Tinjau Bendungan Meninting di NTB, Menteri Basuki Targetkan Selesai pada Agustus 2024

Kamis, 02 Mei 2024 - 05:52 WIB

Tinjau Bendungan Meninting di NTB, Menteri Basuki Targetkan Selesai pada Agustus 2024

Dalam kunjungan kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melakukan peninjauan Bendungan Meninting yang berada di Desa…