Tax Amnesty, Pemerintahan Kalap, dan Ketakutan Rakyat Diuber Pajak

Oleh : Redaksi | Senin, 29 Agustus 2016 - 16:41 WIB

Tax Amnesty, Pemerintahan Kalap, dan Ketakutan Rakyat Diuber Pajak
Tax Amnesty, Pemerintahan Kalap, dan Ketakutan Rakyat Diuber Pajak

Oleh: Fuad Bawazier, Mantan Menteri Keuangan/Mantan Dirjen Pajak.

Tax Amnesty (TA) sejak awal didengungkan untuk memulangkan dana-dana milik orang Indonesia yang di simpan di luar negeri atau yang dimiliki oleh para wajib pajak (WP) Indonesia. Kemudian siapa pemilik dana (dan atau aset) diluar negeri itu? Tentu WP/pengusaha besar/konglomerat/exportir. Jadi subjeknya pengusaha besar alias WP elit.

Tapi kenapa kini justru TA diarahkan kepada semua WP secara massif alias dairahkan kepada para wajib pajak gurem sehingga masyarakat kecil termasuk pensiunan gelisah dan merasakan ketakutan dikejar dikejar aparat pajak.

Apa motif dan pertimbangan pengalihan sasaran TA itu? Benarkah karena WP elit dan konglomerat tidak yakin pada kejujuran pemrintah RI? Apalagi diam-diam ada bisikkan bahwa Singapura sampai kapanpun tidak akan membuka data keuangan orang Indonesia yg ada di Singapura. Jadi boro-boro melepas duitnya orang Indonesia, mengirimkan balik orangnya saja (ekstradisi), Pemerintah Singapura menolak.

Jangan Malah Menguntungkan Wajib Pajak Besar

Kini para WP kelas kakap percaya bahwa exchange of information data keuangan/perbankan pada th 2018 itu tidak akan terjadi. Jadi para konglomerat/WP BESAR kini senyum-senyum dan tenang-tenang saja.

Apakah pengusaha-pengusaha besar tersebut akan ikut program Tax Amnesty? Tentu saja ikut! Tapi, hanya formalitas alias kecil saja; yg penting ikut Tax Amnesty (TA) agar bisa mendapatkan Surat Sakti Pajak sehingga tdk lagi diperiksa atau di obok-obok aparat pajak.

Jadi sementara WP yg besar-besar kini tersenyum, justru rakyat kecil yg kini diuber uber ketakutan. Luar biasa anehnya atau kalapnya pemerintahan ini.

Saran kami, agar TA bisa berhasil maka haruslah adil dan “berperasaan” dalam pelaksanaannya. Pertama,  pastikan dulu bahwa presiden, wakil presiden, para menteri, semua anggota DPR dan DPRD, para guberbnur, bupati, wali kota, para hakim,  jaksa, para jenderal dan politisi, direksi BUMN, polisi, bankers dan semua pejabat negara lainnya tanpa terkecuali, harus terlebih dahulu mengisi atau ikut Tax Amnesty sebagai contoh agar program ini berhasil.

Kedua, menjelaskan dengan tuntas dan jujur pertanyaan-pertanyaan para WP  apakah atas harta-harta sebagai berikut harus dilaporkan dan dibayarkan tebusan pajaknya? Pertama, harta waris. Kedua, harta yang didapat dari sumber pendapatannya bukan objek pajak.

Ketiga, harta yang sumber perolehan hartanya dari penghasilan yg sudah kena pajak seperti gaji, bunga tabungan/deposito di bank?

Keempat, harta yang didapat namun yang sudah kedaluwarsa 5 tahun? Kelima, harta yang berupa tanah atau rumah yang  pembeliannya dari menjual  tanah/ rumah sebelumnya yang atas penjualannya sudah terkena pajak final PPh 5 persen?

Jangan Terkesan Malah Meneror Rakyat

Kehatian-hatian atas kelima pertanyaan itu, barus dijelaskan ke publik paling tidak untuk mengurangi kesan adanya  “teror” yang sedang ditebarkan negara pada rakyatnya. Anggap saja kekeliruan dalam ide dasar UU TA ini sebagai upaya nasional utk menolong APBN yg sedang sekarat, sehingga pemerintah minta bantuan rakyatnya.

Sebab, meski namanya secara undang-undang adalah tebusan pajak tapi bagi rakyat ada yang menganggapnya pajak, ada yang menganggap sedekah, dana patriotisme dan seterusnya, yang penting sukses, terjangkau dan ikhlas?

Di sinilah saya kira Presiden dan DPR perlu turun tangan untuk meluruskan kembali ide dasar TA atau sekurangnya untuk meredakan keresahan masyarakat.(Republika)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Tim Bank Mandiri Singapura

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:48 WIB

BMSG Lanjutkan Komitmen Keberlanjutan Bank Mandiri di Mancanegara

Bank Mandiri Singapura (BMSG) baru-baru ini menyelenggarakan acara bertajuk “BMSG on Preference“ mengusung tema “Elevating ESG Impact,“ acara perdana ini bertujuan meningkatkan kesadaran,…

Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman Memasuki Panen Raya 2024

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:36 WIB

Alhamdulilah! Food Station Sampaikan Kabar Baik, Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman Memasuki Panen Raya 2024

Jakarta - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) memastikan stok beras di Jakarta dinyatakan aman memasuki panen raya.

(kiri ke kanan) Direktur Network & IT Solution Herlan Wijanarko, Direktur Wholesale & International Service Bogi Witjaksono, Direktur Strategic Portfolio Budi Setyawan Wijaya, Direktur Digital Busines Muhamad Fajrin Rasyid, Direktur Utama Ririek Adriansyah, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Heri Supriadi, Direktur Human Capital Management Afriwandi, Direktur Group Business Development Honesti Basyir, dan Direktur Enterprise & Business Service FM Venusiana R

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:12 WIB

Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 di Jakarta pada Jumat (3/5). Rapat menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp17,68 triliun…

56% Perempuan Pemilik UKM di Indonesia Mengalami Peningkatan Pendapatan Sejak Menerima Pembayaran Digital

Jumat, 03 Mei 2024 - 17:35 WIB

56% Perempuan Pemilik UKM di Indonesia Mengalami Peningkatan Pendapatan Sejak Menerima Pembayaran Digital

Visa, pemimpin global dalam pembayaran digital, melakukan survei terhadap usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia . Temuan menunjukkan bahwa 54% UKM yang dipimpin oleh perempuan dan 48%…

Reboisasi lahan kritis merupakan upaya Telkom dalam pencegahan terjadinya erosi tanah

Jumat, 03 Mei 2024 - 16:48 WIB

Telkom Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon

Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional sebesar 12.744.925 Ha. Hal ini terjadi dikarenakan tidak seimbangnya penebangan pohon dengan penanaman…