Tax Amnesty, Pemerintahan Kalap, dan Ketakutan Rakyat Diuber Pajak
Oleh : Redaksi | Senin, 29 Agustus 2016 - 16:41 WIB

Tax Amnesty, Pemerintahan Kalap, dan Ketakutan Rakyat Diuber Pajak
Oleh: Fuad Bawazier, Mantan Menteri Keuangan/Mantan Dirjen Pajak.
Tax Amnesty (TA) sejak awal didengungkan untuk memulangkan dana-dana milik orang Indonesia yang di simpan di luar negeri atau yang dimiliki oleh para wajib pajak (WP) Indonesia. Kemudian siapa pemilik dana (dan atau aset) diluar negeri itu? Tentu WP/pengusaha besar/konglomerat/exportir. Jadi subjeknya pengusaha besar alias WP elit.
Tapi kenapa kini justru TA diarahkan kepada semua WP secara massif alias dairahkan kepada para wajib pajak gurem sehingga masyarakat kecil termasuk pensiunan gelisah dan merasakan ketakutan dikejar dikejar aparat pajak.
Apa motif dan pertimbangan pengalihan sasaran TA itu? Benarkah karena WP elit dan konglomerat tidak yakin pada kejujuran pemrintah RI? Apalagi diam-diam ada bisikkan bahwa Singapura sampai kapanpun tidak akan membuka data keuangan orang Indonesia yg ada di Singapura. Jadi boro-boro melepas duitnya orang Indonesia, mengirimkan balik orangnya saja (ekstradisi), Pemerintah Singapura menolak.
Jangan Malah Menguntungkan Wajib Pajak Besar
Kini para WP kelas kakap percaya bahwa exchange of information data keuangan/perbankan pada th 2018 itu tidak akan terjadi. Jadi para konglomerat/WP BESAR kini senyum-senyum dan tenang-tenang saja.
Apakah pengusaha-pengusaha besar tersebut akan ikut program Tax Amnesty? Tentu saja ikut! Tapi, hanya formalitas alias kecil saja; yg penting ikut Tax Amnesty (TA) agar bisa mendapatkan Surat Sakti Pajak sehingga tdk lagi diperiksa atau di obok-obok aparat pajak.
Jadi sementara WP yg besar-besar kini tersenyum, justru rakyat kecil yg kini diuber uber ketakutan. Luar biasa anehnya atau kalapnya pemerintahan ini.
Saran kami, agar TA bisa berhasil maka haruslah adil dan “berperasaan” dalam pelaksanaannya. Pertama, pastikan dulu bahwa presiden, wakil presiden, para menteri, semua anggota DPR dan DPRD, para guberbnur, bupati, wali kota, para hakim, jaksa, para jenderal dan politisi, direksi BUMN, polisi, bankers dan semua pejabat negara lainnya tanpa terkecuali, harus terlebih dahulu mengisi atau ikut Tax Amnesty sebagai contoh agar program ini berhasil.
Kedua, menjelaskan dengan tuntas dan jujur pertanyaan-pertanyaan para WP apakah atas harta-harta sebagai berikut harus dilaporkan dan dibayarkan tebusan pajaknya? Pertama, harta waris. Kedua, harta yang didapat dari sumber pendapatannya bukan objek pajak.
Ketiga, harta yang sumber perolehan hartanya dari penghasilan yg sudah kena pajak seperti gaji, bunga tabungan/deposito di bank?
Keempat, harta yang didapat namun yang sudah kedaluwarsa 5 tahun? Kelima, harta yang berupa tanah atau rumah yang pembeliannya dari menjual tanah/ rumah sebelumnya yang atas penjualannya sudah terkena pajak final PPh 5 persen?
Jangan Terkesan Malah Meneror Rakyat
Kehatian-hatian atas kelima pertanyaan itu, barus dijelaskan ke publik paling tidak untuk mengurangi kesan adanya “teror” yang sedang ditebarkan negara pada rakyatnya. Anggap saja kekeliruan dalam ide dasar UU TA ini sebagai upaya nasional utk menolong APBN yg sedang sekarat, sehingga pemerintah minta bantuan rakyatnya.
Sebab, meski namanya secara undang-undang adalah tebusan pajak tapi bagi rakyat ada yang menganggapnya pajak, ada yang menganggap sedekah, dana patriotisme dan seterusnya, yang penting sukses, terjangkau dan ikhlas?
Di sinilah saya kira Presiden dan DPR perlu turun tangan untuk meluruskan kembali ide dasar TA atau sekurangnya untuk meredakan keresahan masyarakat.(Republika)
Industri Hari Ini

Sabtu, 07 Desember 2019 - 18:00 WIB
Dukung Industri Pariwisata, Batik Air Perkuat Layanan di Bumi Cendrawasih
Batik Air (kode penerbangan ID) member of Lion Air Group hari ini meresmikan rute baru yang dilayani langsung dari Timika menuju Jayapura. Penerbangan tersedia dalam frekuensi satu kali setiap…

Sabtu, 07 Desember 2019 - 17:48 WIB
Grabwheels Lebih Sekadar Mobilitas Pribadi
Jakarta - Tren dunia dalam transportasi adalah integrasi dan penyerapan oleh sistem yang massal dan cepat. Yang dipentingkan adalah mobilitas orang, bukan mobilitas kendaraan sehingga pergerakan…

Sabtu, 07 Desember 2019 - 17:45 WIB
Desainer Muda Indonesia, Jenahara Membuat Scarf Terinspirasi dari Ibu
Jakarta - Ibarat pepatah “buah jatuh tidak jauh dari pohonnya”, begitulah perumpamaan yang tepat bagi Jenahara yang merupakan seorang perancang busana muda Indonesia.

Sabtu, 07 Desember 2019 - 17:28 WIB
Viral Video Ari Askhara Tak Akan Mundur dari Jabatan Dirut Garuda
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akhirnya memecat Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau yang lebih dikenal Ari…

Sabtu, 07 Desember 2019 - 17:00 WIB
2,58 Wisman Malaysia Berlibur ke Indonesia
Sepanjang tahun 2019 turis kebangsaan Malaysia mendominasi jumlah kunjungan wisatawan asing yang melancong ke Indonesia dengan jumlah 2,58 juta atau 18,94 persen.
Komentar Berita