INDUSTRY.co.id - Jakarta, Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kementerian Perindustrian, Imam Haryono mengatakan, pemerintah akan segera memberikan perizinan penambahan luas wilayah industri ke PT Virtue Dragon Nickel Industry.

Advertisement

"Rencana itu akan menambah izin PT Virtue Dragon Nickel Industry yang saat ini hanya mengantongi izin untuk dua fase pembangunan industri nikel. Fase pertama seluas 500 hektare (ha) dengan investasi USD 1 miliar dan fase kedua seluas 700 ha dengan investasi USD 2,5 miliar," ungkap Imam Haryono di Jakarta (6/7/2017).

Ia menjelaskan, PT Virtue Dragon Nickel Industry mengajukan penambahan lahan seluas 1.000 ha dengan total pengajuan izin pengelolaan lahan seluas 2.200 ha untuk dibangun Virtu Dragon Industrial Park. Namun lahan yang diajukan perusahaan nikel asal China itu harus menggeser lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Advertisement

"Kami dari kementerian Perindustrian tengah berkoordinasi dengan Kementerian Pertanian untuk mencarikan wilayah pengganti," terang Imam.

Selain itu, Imam mengungkapkan, pemerintah melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) juga akan memberikan satu izin untuk pengelolaan wilayah industri seluas 2.200 hektare itu. Hal itu akan memperluas batasan pengajuan izin pengelolaan wilayah industri maksimal 400 ha untuk satu izin.

Advertisement

"Saat ini kami tinggal menunggu surat permohonan izin PT Virtue Dragon Nickel Industry ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang," katanya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian, Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya bakal memanggil Pemerintah Daerah Konawe untuk mencari solusi bersama-sama. Saat ini, solusi yang ditawarkan adalah dengan memindahkan lahan pertanian itu ke tempat lain.

Advertisement

"Permasalahan itu akan segera diselesaikan, sehingga proses pembangunan kawasan pertambangan nikel itu bisa berlanjut. “Insya Allah kami akan selesaikan dalam waktu singkat,” ujar Amran.