Kasus Gagal Ginjal Akut, BPOM Cabut Izin Lima Perusahaan Farmasi

Oleh : Kormen Barus | Jumat, 25 November 2022 - 06:58 WIB

Direktur Pengawasan Produksi BPOM, Togi Junice Hutaddjulu dalam diskusi daring FMB9 di Jakarta, Kamis (24/11/22).
Direktur Pengawasan Produksi BPOM, Togi Junice Hutaddjulu dalam diskusi daring FMB9 di Jakarta, Kamis (24/11/22).

INDUSTRY.co.id, Jakarta, FMB9 - Kasus gagal ginjal akut pada anak yang mencuat sejak bulan Oktober  2022, mendapat perhatian khusus dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Menurut BPOM, merebaknya kasus gagal ginjal akut yang menyebabkan kematian pada anak salah satunya karena lemahnya kontrol dari perusahaan farmasi. Perushaan farmasi memiliki kewajiban untuk menjalankan kontrol secara rutin terhadap produk yang diperjual belikan.

Atas dasar itulah, BPOM mencabut izin produksi lima perusahaan Farmasi setelah   melalui   serangkaian   observasi   dan   mendapatkan   informasi   dari berbagai pihak.

"Ya, ini kami lakukan setelah mendapat informasi dari berbagai pihak terutama dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait banyak hal, salah satunya terkait obat yang dikonsumsi pasien," kata Direktur Pengawasan Produksi BPOM, Togi Junice Hutaddjulu dalam diskusi daring   FMB9 di Jakarta, Kamis (24/11/22).

Dalam diskusi bertema "Perkembangan Hasil Penelitian Obat Mengandung EG dan DEG pada Kasus Gagal Ginjal Akut", Togi mengatakan pihaknya tak hanya mencabut izin perusahaan, BPOM sendiri telah menyerat perusahan-perusahan tersebut  ke  ranah  hukum  dan  sejauh  ini  telah  ada  dua  perusahaan  yang ditahan.

"Ada  dua  perusahaan  yang  sudah  ditahan. Sekali lagi proses ini kita ambil setelah melalui tahapan termasuk uji laboratorium di lab kami mengenai sumber obat yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak" terang Togi.

Togi  mengatakan,  secara  hukum  perusahan  perusahan  obat ini sebenarnya memiliki   kewajiban  untuk  memproduksi  obat-obat  yang  berkualitas  bagi pasien,     tapi     dalam     kenyataannya     itu     tidak     diperhatikan     secara sungguh-sungguh.

"Ini tercantum sangat jelas dalam beberapa Undang-Undang, baik di dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen, di Undang-Undang Kesehatan RI dan bahkan di Undang-Undang Cipta Kerja, jelas kewajiban industri Farmasi adalah memastikan obat yang diproduksi dan yang kemudian diedarkan terjaga," kata Togi.

Terkait penelitian terhadap sirop-sirop anak yang diduga bermasalah, Togi mengatakan pihaknya terus bergerak cepat untuk memastikan kesedian obat yang berkualitas dengan beberapa langkah strategis, termasuk melakukan verifikasi terhadap produk-produk yang bermasalah.

"Sejauh  ini  kami  tetap  melakukan  penelitian terhadap apapun yang terjadi terutama atas laporan dari masyarakat. Kami akan terus melakukan pengujian tersebut. Harapan masyarakat sekarang kan tersedia obat yang dibutuhkan. Itu yang sekarang kami lakukan benar-benar dengan melakukan verifikasi terhadap produk-produk yang bermasalah," paparnya.

Update Penelitian Obat Sirup

Togi menyampaikan, per 17 November 2022, BPOM telah meneliti sebanyak 126 obat sirup obat hasil verifikasi pengujian mandiri perusahaan farmasi yang aman sepanjang digunakan sesuai aturan.

"Kami  melakukan  penelitian,  sampling.  Ada 126 produk dengan jenis obat. Produknya 100an yang masih dalam proses penelitian," bebernya.

Sedangkan terkait obat yang tidak memenuhi standar tapi lolos dalam proses produksi, Togi mengatakan, "Saat tertentu pada waktu itu, untuk bahan baku utamanya, karena pandemi persediaannya menurun. Kesempatan inilah yang digunakan oleh suplayer-suplayer karena kewenangan BPOM tidak sampai ke sana," tutur Togi.

BPOM   telah   merilis   126   sirup   obat   hasil   verifikasi   pengujian   mandiri perusahaan farmasi yang aman sepanjang digunakan sesuai aturan. Selain itu juga BPOM merilis 168 sirup obat berdasarkan data registrasi BPOM yang tidak menggu akan 4 zat pelarut glikol, polietilen glikol, sorbitol, dan gliserin/gliserol.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Kelapa Sawit (agroindonesia)

Jumat, 01 Desember 2023 - 21:03 WIB

Regenerasi SDM Perkebunan Sawit Rakyat Harus Dapat Perhatian Serius

Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kelapa sawit harus benar-benar serius. SDM perkebunan sawit rakyat mandiri perlu mendapat perhatian yang serius.

J&T Cargo

Jumat, 01 Desember 2023 - 20:35 WIB

Jadi Official Logistic Partner IBT 2023, J&T Cargo Bakal Berikan Solusi dan Jasa Terbaik

J&T Cargo, salah satu perusahaan logistik spesialisasi barang besar di Indonesia, telah diumumkan sebagai Official Logistic Partner untuk event Indonesia Building Technology (IBT) 2023 yang…

ID FOOD Gelar Rangkaian Program Peningkatan Pendidikan, Lingkungan, UMKM, dan Kualitas Asupan Gizi bagi Masyarakat

Jumat, 01 Desember 2023 - 19:54 WIB

ID FOOD Gelar Rangkaian Program Peningkatan Pendidikan, Lingkungan, UMKM, dan Kualitas Asupan Gizi bagi Masyarakat

Cianjur – Pemerintah terus mendorong penguatan sektor pendidikan, lingkungan, UMKM, dan ketahanan pangan, di antaranya melalui berbagai program sosial kemasyarakatan yang dijalankan BUMN.…

Akuisisi 100% kepemilikan saham PT Semen Grobogan (Semen Grobogan) telah selesai dilaksanakan dan didanai sepenuhnya oleh kas internal Indocement

Jumat, 01 Desember 2023 - 19:14 WIB

Indocement Selesaikan Proses Akuisisi Semen Grobogan

Jakarta-Pada Kamis, 30 November 2023, Indocement dan PT Dian Abadi Perkasa, salah satu entitas anak yang seluruh sahamnya dimiliki oleh Indocement, telah menyelesaikan pengambilalihan seluruh…

Peresmian layanan ride-sharring sepeda elektrik Beam Mobility di kawasan Lippo Cikarang

Jumat, 01 Desember 2023 - 19:05 WIB

Beam Mobility Hadirkan Layanan Ride-Sharring Sepeda Listrik di Kawasan Lippo Cikarang

Beam Mobility melanjutkan kampanye inovasi gaya hidup berkelanjutan dengan meluncurkan layanan ride-sharring sepeda elektrik di kawasan hunian terbaru di Lippo Cikarang.