Tim Penertiban Lahan UIII Beri Waktu Penggarap Kosongkan Lahan Secara Sukarela

Oleh : Wiyanto | Rabu, 23 November 2022 - 16:52 WIB

Tim Gabungan penertiban lahan UIII
Tim Gabungan penertiban lahan UIII

INDUSTRY.co.id-Depok - Kementerian Agama RI bersama Tim Terpadu Penertiban Lahan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang terdiri dari Pemerintah Kota Depok, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Kelurahan, Kecamatan, serta unsur TNI dan Polri melayangkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada penggarap tujuh bidang lahan seluas satu hektar yang masuk dalam bagian Terase I lahan pembangunan kampus UIII.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdiany menuturkan, pada pelayangan SP3 ini, warga yang masih menempati lahan tersebut bersikap kooperatif. Selanjutnya mereka hanya tinggal mengikuti arahan Tim Terpadu untuk melakukan pengosongan lahan secara sukarela.

"Alhamdulillah sejak SP1, SP2, dan SP3 warga yang kami berikan SP itu sangat kooperatif, buktinya mereka meluangkan waktu bisa menerima kami dalam penyampaian SP1 sampai dengan SP3 tersebut. Dan kami menginformasikan kepada warga agar siap-siap, kami akan melakukan penertiban jika tidak dilakukan pengosongan sukarela," tutur Lienda di lokasi pembangunan Kampus UIII Cisalak, Depok.

Lebih lanjut Lienda menjelaskan, proses selanjutnya selama tiga hari kedepan Tim akan memantau perkembangan warga yang menempati lahan yang masuk dalam target, yakni 7 bidang lahan denga 12 pihak yang mengklaim atas lahan tersebut.

"Apabila dalam tempo waktu yang sudah kita tetapkan, SP3 itu kan dalam 3 hari ke depan itu tidak ada pergerakan atau tidak ada pengosongan lahan secara sukarela maka kami akan melanjutkan prosesnya kepada pengosongan lahan dan penerbitan. Ya, mungkin akan dilakukan hari Rabu Pekan Depan," tandasnya.

Setelah dilayangkan SP3, Lienda berharap warga bisa terus kooperatif. Terlebih lanjut Lienda UIII merupakan projeck strategis nasional yang perlu didukung semua pihak.

“Harapan kami tentu warga terus kooperatif dengan kami. Karena ini merupakan proyek strategis nasional. Siapapun, semua warga, semua instansi harus mendukung tercapainya atau terwujudnya Kampus UIII,”harapnya.

Sebagai informasi, Pembangunan Universitas UIII ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada tanggal 29 Juni 2016. Peletakkan batu pertama (groundbreaking) dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Juni 2018 silam.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

IKP Fest 2023 Hadirkan Talkshow Bekasi Berani Lawan Hoaks Pemilu 2024

Jumat, 01 Desember 2023 - 00:51 WIB

IKP Fest 2023 Hadirkan Talkshow Bekasi Berani Lawan Hoaks Pemilu 2024

Cikarang Selatan - Dinas Komunikasi dan Informasi Persandian Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Bekasi menyelenggarakan acara IKP Festival tahun 2023. Acara dimulai dengan kegiatan Talkshow…

Pada tahap awal, pembangkit listrik tersebut akan menggunakan bahan bakar campuran 35% biofuel dan 65% solar

Kamis, 30 November 2023 - 23:24 WIB

Wärtsilä Dapat Kontrak Pasok Dua Pembangkit Listrik Berkapasitas 30 MW

Grup teknologi Wärtsilä akan memasok genset untuk dua pembangkit listrik di Indonesia. Pemesanan telah dilakukan oleh KEPCO E&C, anggota konsorsium KEPCO E&C-Adhi Karya, konsorsium yang membangun…

Putri Handayani umumkan misinya melakukan pendakian ke Benua Antartika.

Kamis, 30 November 2023 - 23:03 WIB

Misi Pendakian Putri Handayani Ke Benua Antartika Untuk Raih Gelar The Explorer's Grand Slam

Jika Putri berhasil menuntaskan misinya, ia akan menjadi orang Indonesia dan wanita Asia Tenggara pertama yang mendapatkan titel The Explorer’s Grand Slam, yaitu sebuah gelar prestisius yang…

Perlindungan gadget dari Bliblicare dan Cermat Protect.

Kamis, 30 November 2023 - 22:48 WIB

Bliblicare+ Hadirkan Perlindungan Gadget Dari Cermati Protect

Kerja sama Cermati Protect dengan Blibli menjawab kebutuhan perlindungan gadget yang dibeli di Blibli Group dengan manfaat jaminan perbaikan juga pergantian atas kerusakan termasuk kehilangan…

Suasana rapat di dalam kantor

Kamis, 30 November 2023 - 22:21 WIB

Ini 3 Hal Administratif Legal yang Sering Diabaikan dalam Merintis Usaha

Dalam memulai suatu usaha, kebanyakan orang memilih untuk tidak menunda memperkenalkan produk maupun jasa yang ditawarkan ke target market.